Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkum Sebut RUU Perampasan Aset Lebih Cepat Selesai jika Jadi Usul Inisiatif DPR

Kompas.com - 03/09/2025, 16:03 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Ardito Ramadhan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, proses pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan lebih cepat jika menjadi usul inisiatif DPR.

Dia mengatakan, akan berkomunikasi dengan Pimpinan DPR untuk menentukan apakah RUU tersebut akan diambil alih menjadi inisiatif DPR atau tetap inisiatif pemerintah.

“Kalau menjadi usul inisiatif DPR, saya pastikan itu akan jauh lebih cepat. Karena itu berarti DPR-nya sudah bisa,” kata Supratman di Graha Pengayoman Kementerian Hukum, Jakarta, Rabu (3/9/2025).

Baca juga: Jalan Panjang RUU Perampasan Aset 17 Tahun Tak Kunjung Disahkan, Kenapa?

Supratman mengatakan, pemerintah juga menunggu pembahasan RUU Perampasan Aset melalui Prolegnas 2026 atau revisi Prolegnas tahun 2025.

“Jadi kita tunggu pengesahan Prolegnas tahun 2026 ataupun revisi Prolegnas tahun 2025,” ujar dia.

Terkait usul agar Presiden Prabowo Subianto menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Perampasan Aset, Supratman mengatakan, hal tersebut mestinya tak perlu dibebankan kepada Presiden Prabowo.

Baca juga: PKS Perintahkan Fraksi di DPR Percepat Pembahasan RUU Perampasan Aset

Sebab, kata dia, pemerintah dan DPR berkomitmen untuk membahas RUU Perampasan Aset.

“Jangan seketika selalu memberikan beban Perppu kepada Bapak Presiden ya. Kalau sepanjang itu bisa prosesnya dilakukan secara normal, dan semua punya komitmen yang sama, itu akan jauh lebih baik,” ucap dia.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat Benny K Harman mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) jika serius mendukung adanya aturan perampasan aset untuk memberantas korupsi.

Baca juga: Anggota DPR Usul Prabowo Terbitkan Perppu jika Serius Dukung Perampasan Aset

Menurut dia, penerbitan Perppu bisa menjadi langkah konkret Prabowo untuk memenuhi janji politik, sekaligus menjawab tuntutan masyarakat yang mendesak percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

“Kalau Presiden memang serius, ya bikin Perppu. Apakah akan didukung oleh Dewan, saya yakin akan didukung, karena mayoritas DPR ini mendukung Presiden Prabowo. Tinggal beliau mau atau tidak,” ujar Benny di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (2/9/2025).

Politisi Demokrat itu menegaskan, sikap fraksinya selaras dengan visi dan misi Presiden Prabowo yang berkomitmen memimpin langsung pemberantasan korupsi.

Baca juga: KSPSI Ungkap Janji Prabowo: RUU Perampasan Aset Segera Dibahas

Salah satunya melalui dorongan agar pembahasan RUU Perampasan Aset segera dilakukan dan bisa disahkan.

“Salah satu janji Presiden Prabowo itu adalah memimpin langsung pemberantasan korupsi, dan juga janji untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset menjadi UU jika terpilih menjadi presiden. Jadi apa yang kami perjuangkan ya sesuai dengan visi dan misi Bapak Presiden. Jadi tidak di luar itu,” kata Benny.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Pemerintah Bantah Reshuffle Kabinet untuk Hapus 'Orang Jokowi'
Pemerintah Bantah Reshuffle Kabinet untuk Hapus "Orang Jokowi"
Nasional
Ketua Komisi II Tanggapi Yusril soal Artis Kalahkan Orang Berbakat di Pemilu
Ketua Komisi II Tanggapi Yusril soal Artis Kalahkan Orang Berbakat di Pemilu
Nasional
Gantikan Budi Arie, Menkop Ferry Dorong UU Sistem Perkoperasian Nasional
Gantikan Budi Arie, Menkop Ferry Dorong UU Sistem Perkoperasian Nasional
Nasional
Klaim Hotman Paris: Tak Ada Mark-up, Unsur Korupsi Kasus Chromebook Gugur
Klaim Hotman Paris: Tak Ada Mark-up, Unsur Korupsi Kasus Chromebook Gugur
Nasional
Usai Reshuffle, Kader Gerindra Ramai-ramai Merapat ke Rumah Prabowo di Kertanegara
Usai Reshuffle, Kader Gerindra Ramai-ramai Merapat ke Rumah Prabowo di Kertanegara
Nasional
Bahlil Usulkan Puteri Komarudin Gantikan Dito Ariotedjo di Kursi Menpora
Bahlil Usulkan Puteri Komarudin Gantikan Dito Ariotedjo di Kursi Menpora
Nasional
Jadi Wamen Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Punya Harta Rp 27,8 Miliar
Jadi Wamen Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Punya Harta Rp 27,8 Miliar
Nasional
Menkeu Deg-degan Diminta Capai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Berat Banget
Menkeu Deg-degan Diminta Capai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Berat Banget
Nasional
IHSG Terkoreksi, Menkeu Purbaya: Saya 15 Tahun Lebih di Pasar, Tahu Perbaiki Ekonomi
IHSG Terkoreksi, Menkeu Purbaya: Saya 15 Tahun Lebih di Pasar, Tahu Perbaiki Ekonomi
Nasional
Prabowo Reshuffle 5 Menteri, PAN: Masyarakat Ingin Ada Perubahan
Prabowo Reshuffle 5 Menteri, PAN: Masyarakat Ingin Ada Perubahan
Nasional
Kemhan Tepis Darurat Militer: Tak Betul TNI Ingin Ambil Alih Peran Polisi
Kemhan Tepis Darurat Militer: Tak Betul TNI Ingin Ambil Alih Peran Polisi
Nasional
Jadi Menteri Koperasi, Ferry Juliantono Punya Harta Rp 52 Miliar
Jadi Menteri Koperasi, Ferry Juliantono Punya Harta Rp 52 Miliar
Nasional
Soal Menteri Main Domino, Anggota DPR: Nanti Dibilang Berjudi
Soal Menteri Main Domino, Anggota DPR: Nanti Dibilang Berjudi
Nasional
Purbaya Sempat Tak Percaya Ditunjuk Gantikan Sri Mulyani: Saya Pikir Ditipu
Purbaya Sempat Tak Percaya Ditunjuk Gantikan Sri Mulyani: Saya Pikir Ditipu
Nasional
Jadi Menteri P2MI, Mukhtarudin Punya Harta Rp 17,9 Miliar
Jadi Menteri P2MI, Mukhtarudin Punya Harta Rp 17,9 Miliar
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau