JAKARTA, KOMPAS.com - Perwakilan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Agus Setiawan menyebut, pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal dugaan makar dalam aksi massa yang digelar 25-31 Agustus 2025 justru menghambat ruang penyampaian aspirasi rakyat.
Menurut dia, tuduhan makar yang dilontarkan Presiden harus dibuktikan agar tidak sekadar menjadi stempel buruk bagi masyarakat ketika menyampaikan aspirasi lewat demonstrasi.
“Pun juga dengan dugaan makar yang keluar dari mulut Bapak Presiden Prabowo Subianto. Kami ingin (dibentuk) tim investigasi mengusut tuntas semuanya sehingga apa yang disampaikan Bapak Presiden dapat dibuktikan. Karena kami dari gerakan, merasa dirugikan dengan statement tersebut,” ujar Agus, saat bertemu Pimpinan DPR RI, Rabu (3/9/2025).
Selama ini, lanjut Agus, aksi mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat kerap dikaitkan dengan isu makar.
Baca juga: Menhan Sjafrie Jelaskan Maksud Prabowo Bicara soal Gejala Makar
Oleh karena itu, perlu ada bukti terkait adanya aksi tersebut melalui investigasi mendalam oleh tim yang independen.
“Ini yang jujur saja menghambat kami untuk berbicara lagi, karena kami khawatir bahwa gerakan kami hari ini justru ditunggangi oleh sebagian oknum ini,” kata Agus.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mengatakan, tuntutan mahasiswa soal pembentukan tim investigasi independen akan dikomunikasikan ke pemerintah.
“Terkait tim investigasi atas dugaan indikasi dari kejadian-kejadian yang selama ini ada indikasi, bahkan Presiden sudah menyampaikan kepada publik tanggal 31 Agustus lalu bahwa apa yang terjadi beberapa hari yang lalu ada indikasi adanya makar bahkan menjurus kepada terorisme. Karena itu, apa yang dituntut kawan-kawan semua terkait pembentukan tim investigasi yang independen tentu DPR akan menyampaikan kepada pemerintah, akan mengomunikasikan kepada pemerintah agar ini dilakukan secepatnya,” ujar Saan.
Baca juga: Nasdem Dukung Prabowo Usut Dugaan Makar
Ia menekankan pentingnya pembentukan tim investigasi independen agar peristiwa serupa tidak terulang di masa depan.
Namun, Saan menegaskan kewenangan pelaksanaannya berada di tangan pemerintah.
“Makanya penting tuntutan soal tim investigasi ini. Nanti diskusi akan disampaikan karena ini menjadi kewenangan pemerintah ya, Pak Dasco ya. Walaupun DPR tetap berkepentingan mendorong itu,” kata Saan.
Diberitakan sebelumnya, para Wakil Pimpinan DPR RI menggelar pertemuan dengan perwakilan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan dan sejumlah organisasi mahasiswa lain, pada Selasa (2/9/2025).
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, itu dihadiri tiga Wakil Ketua DPR, yakni Sufmi Dasco Ahmad (Gerindra), Cucun Ahmad Syamsurijal (PKB), dan Saan Mustopa (Nasdem).
Baca juga: 1.178 Orang Dapat Amnesti: Kasus Hasto, Makar di Papua, hingga Tudingan Ijazah Jokowi
Pertemuan itu digelar usai rangkaian aksi unjuk rasa berbagai elemen masyarakat yang berlangsung sejak 25 Agustus 2025.
Pantauan Kompas.com, dalam forum itu mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi hadir mengenakan almamater masing-masing.
Satu mikrofon disediakan di tengah ruangan untuk memfasilitasi penyampaian aspirasi secara bergiliran.
Secara terpisah, tiga anggota DPR RI, yakni Andre Rosiade (Gerindra), Daniel Johan (PKB), dan Kawendra Lukistian (Gerindra), juga menerima perwakilan massa aksi dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) di Ruang Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Rabu (3/9/2025).
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini