JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerima hibah aset berupa satu unit kendaraan dari PT Astra Daihatsu Motor (ADM).
Mobil Daihatsu senilai Rp146,15 juta tersebut rencananya akan dimanfaatkan sebagai sarana pendukung dalam pelaksanaan uji coba emisi dengan standar internasional UN R83 dan UN R101 oleh Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB).
Tatan Rustandi, Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, mengapresiasi langkah positif ini. Menurutnya, hibah tersebut tidak hanya memperkuat kapasitas pengujian tipe kendaraan bermotor, tetapi juga menjadi wujud nyata dukungan sektor swasta dalam mewujudkan transportasi darat yang aman, tertib, dan berkelanjutan di Indonesia.
"Hibah ini mencerminkan sinergi luar biasa antara pemerintah dan dunia usaha. Semoga kolaborasi ini menjadi titik awal berbagai kerja sama lainnya untuk membangun sistem transportasi darat Indonesia yang lebih modern dan berstandar internasional," ujar Tatan dalam keterangan resminya, Selasa (29/4/2025).
Baca juga: Menjajal MG S5 di Shanghai Sebelum Meluncur di Indonesia
Melalui hibah ini, diharapkan kualitas pelayanan pengujian tipe kendaraan oleh BPLJSKB semakin meningkat, khususnya dalam memastikan kendaraan yang beroperasi di jalan memenuhi standar keselamatan, teknis, dan emisi yang berlaku.
Hal ini sejalan dengan visi mewujudkan transportasi darat nasional yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Anjar Rosjadi, Head of Division PT ADM, juga menyatakan komitmen ADM untuk terus berkontribusi dalam pengembangan transportasi yang ramah lingkungan di Indonesia, sekaligus memperkuat kemitraan antara sektor swasta dan pemerintah.
"Kami berharap hibah ini dapat memperkuat kapasitas pemerintah dalam mendukung uji emisi kendaraan bermotor di Indonesia, sehingga berkontribusi terhadap upaya pengendalian emisi dan perlindungan lingkungan," ujar Anjar.
Baca juga: Hadir di PEVS 2025, BYD Pamer Market Share 50 Persen di Indonesia
Sebagai informasi, Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) merupakan unit pelaksana teknis di bawah Ditjen Perhubungan Darat yang bertugas melakukan pengujian fisik kendaraan bermotor, termasuk aspek keselamatan dan emisi gas buang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.