Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rincian Diskon Tarif Tol Trans Jawa untuk Kendaraan 2025

Kompas.com - 07/06/2025, 07:22 WIB
Selma Aulia,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Pemerintah resmi memberikan diskon tarif tol sebesar 20 persen di sejumlah ruas jalan tol Trans Jawa mulai Jumat (6/6/2025).

Pemberlakuan diskon tarif tol sebesar 20 persen akan dilakukan selama 10 hari di ruas jalan tol Trans Jawa, dan berlaku untuk seluruh golongan kendaraan yang menggunakan uang elektronik dengan saldo mencukupi.

Diskon tarif tol sebesar 20 persen berlaku selama tiga periode, yaitu saat Libur Idul Adha pada 6–9 Juni 2025, awal libur sekolah pada 27–29 Juni 2025, dan akhir libur sekolah pada 11–13 Juli 2025.

Baca juga: Hasil Free Practice MotoGP Aragon, Marc Jadi yang Tercepat

Arus balik Tol Cikampek Utama II. Daftar lokasi penerapan diskon tarif 20 persen pada di ruas tol Trans Jawa pada periode arus balik Lebaran  8-10 April 2025.Jasa Marga Arus balik Tol Cikampek Utama II. Daftar lokasi penerapan diskon tarif 20 persen pada di ruas tol Trans Jawa pada periode arus balik Lebaran 8-10 April 2025.

Diskon ini diberikan kepada pengguna jalan yang melakukan perjalanan dari arah Jakarta melalui Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama di Jalan Tol Jakarta-Cikampek menuju Semarang melalui GT Kalikangkung di Jalan Tol Batang-Semarang, maupun sebaliknya.

Khusus untuk perjalanan dari GT Cikampek Utama ke GT Kalikangkung, tarif diskon berlaku pada periode 6–7 Juni 2025 dan 27–29 Juni 2025, dengan rincian sebagai berikut:

  • Kendaraan Golongan I: Semula Rp 413.500 menjadi Rp 330.800, potongan tarif sebesar Rp 82.700

Baca juga: Mobil Balap Formula E Telah Tiba di Indonesia

  • Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp 639.000 menjadi Rp 511.200, potongan tarif sebesar Rp 127.800
  • Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp 841.000 menjadi Rp 672.800, potongan tarif sebesar Rp 168.200

Sementara itu, untuk perjalanan dari Semarang menuju Jakarta, khusus untuk asal GT Kalikangkung menuju GT Cikampek Utama, berlaku pada periode 6–7 Juni 2025 dan 27–29 Juni 2025, dengan rincian tarif sebagai berikut:

  • Kendaraan Golongan I: Semula Rp 434.500 menjadi Rp 367.100, potongan tarif sebesar Rp 67.400
  • Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp 671.000 menjadi Rp 566.100, potongan tarif sebesar Rp 104.900
  • Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp 883.500 menjadi Rp 745.900, potongan tarif sebesar Rp 137.600

Baca juga: Perawatan Bodi Motor, Jangan Cuma Dicuci

Kemudian, pada periode 8–9 Juni 2025 untuk perjalanan dari Jakarta menuju Semarang, khusus untuk asal GT Cikampek Utama menuju GT Kalikangkung, berlaku dengan rincian tarif sebagai berikut:

  • Kendaraan Golongan I: Semula Rp 413.500 menjadi Rp 350.300, potongan tarif sebesar Rp 63.200
  • Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp 639.000 menjadi Rp 540.500, potongan tarif sebesar Rp 98.500
  • Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp 841.000 menjadi Rp 711.900, potongan tarif sebesar Rp 129.100

Serta, untuk perjalanan dari Semarang menuju Jakarta, khusus untuk asal GT Kalikangkung menuju GT Cikampek Utama, berlaku pada periode 8–9 Juni 2025, dengan rincian tarif sebagai berikut:

  • Kendaraan Golongan I: Semula Rp 434.500 menjadi Rp 347.600, potongan tarif sebesar Rp 86.900
  • Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp 671.000 menjadi Rp 536.800, potongan tarif sebesar Rp 34.200
  • Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp 883.500 menjadi Rp 706.800, potongan tarif sebesar Rp 176.700

Baca juga: Perbandingan MPV Listrik: XPeng X9 vs Denza D9

Diskon tarif tol juga diberlakukan bagi kendaraan yang melakukan perjalanan menerus dari GT Kejapanan Utama Jalan Tol Surabaya–Gempol hingga GT Singosari Jalan Tol Pandaan–Malang, serta berlaku untuk arah sebaliknya.

Adapun rincian tarif untuk perjalanan dari Surabaya menuju Malang pada tanggal 6–9 Juni 2025, 27–29 Juni 2025, dan 11–13 Juli 2025 adalah sebagai berikut:

  • Kendaraan Golongan I: Semula Rp 52.500 menjadi Rp 42.000, potongan tarif sebesar Rp 10.500
  • Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp 80.000 menjadi Rp 64.000, potongan tarif sebesar Rp 16.000
  • Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp 105.500 menjadi Rp 84.400, potongan tarif sebesar Rp 21.100
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau