Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembatasan Operasional Truk Lebaran 2026 di Semarang: Ini Rute yang Terdampak

Kompas.com, 28 Februari 2026, 17:01 WIB
Selma Aulia,
Aditya Maulana

Tim Redaksi


SEMARANG, KOMPAS.com – Pemerintah memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang di sejumlah ruas tol dan jalan arteri di Kota Semarang, Jawa Tengah, selama periode arus mudik dan balik Lebaran 2026.

Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan mengurangi potensi kemacetan saat mobilitas pemudik meningkat.

Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Semarang, Iptu Novita Chandra, mengatakan aturan pembatasan angkutan barang mulai berlaku pada Jumat (13/3/2026) pukul 12.00 WIB.

Baca juga: Link Daftar Mudik Gratis Pemprov Jatim 2026: Lengkap dengan Jadwal dan Kuota

"Pembatasan sampai dengan Minggu, 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB," kata Novita, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (28/2/2026).

Truk sumbu 3 dan angkutan berat dilarang melintas jalur Puncak selama musim mudik dan arus balik Lebaran 2025.KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN Truk sumbu 3 dan angkutan berat dilarang melintas jalur Puncak selama musim mudik dan arus balik Lebaran 2025.

Novita menjelaskan, kendaraan angkutan barang yang dibatasi meliputi truk dengan tiga sumbu atau lebih, termasuk kendaraan yang menggunakan kereta tempelan maupun gandengan.

"Termasuk mobil batang dengan kereta gandengan dan mobil barang yang digunakan untuk pengangkutan hasil galian tanah, pasir, batu, hasil tambang, bahan bangunan," ucapnya.

Meski demikian, sejumlah angkutan logistik tetap diizinkan beroperasi selama masa pembatasan, terutama kendaraan yang membawa kebutuhan penting masyarakat.

"Dan keperluan penanganan bencana alam batang pokok beras, sayur, daging, ikan buah dan sebagainya," lanjutnya.

Baca juga: Penjualan Yamaha Diklaim Naik, Meski Kokoh di Posisi Kedua


Adapun ruas jalan tol yang terdampak kebijakan ini antara lain:

  • Tol Pejagan–Batang–Semarang
  • Tol dalam Kota Semarang (Tol ABC Semarang)
  • Tol Semarang–Demak
  • Tol Yogyakarta–Solo–Kulon Progo
  • Tol Yogyakarta–Bawen (Seksi Ambarawa–Bawen)

Ruas jalan non-tol yang terdampak pembatasan:

  • Brebes–Tegal–Pemalang–Pekalongan–Batang–Kendal–Semarang–Demak
  • Semarang–Salatiga–Boyolali–Bawen–Magelang–Yogyakarta
  • Solo–Klaten–Yogyakarta
  • Pejagan–Tegal–Purwokerto

Kebijakan ini diharapkan dapat membantu menjaga kelancaran arus kendaraan selama periode mudik dan balik Lebaran, khususnya di wilayah Jawa Tengah yang menjadi jalur utama pemudik.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau