JAYAPURA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nduga menetapkan pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati nomor urut 2, Dinar Kelnea dan Yoan Beon sebagai bupati dan wakil bupati Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan.
Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka yang berlangsung di Hotel Horison Kotaraja, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, pada Jumat (7/2/2025).
Ketua KPU Kabupaten Nduga, Yosekat Kogoya mengatakan bahwa pleno terbuka ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan terhadap perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) terkait Pilkada Nduga melalui putusan dismissal yang berlangsung pada Rabu (5/2/2025).
“Hari ini kami lakukan rapat pleno terbuka penetapan bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Nduga, yakni Dinar Kelnea dan Yoan Beon,” katanya kepada wartawan, usai penetapan, Jumat malam.
Baca juga: Penggugat Pilkada Nduga Merasa Suaranya Dikurangi
Dalam momentum ini, Yosekat berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung semua tahapan pilkada di Kabupaten Nduga.
“Terima kasih kepada semua pihak, baik teman-teman komisioner KPU, Bawaslu, Pj Bupati, kapolres, Dandim, dan semua pihak yang ikut mendoakan, sehingga pelaksanaan pilkada di Nduga bisa berjalan dengan aman dan lancar,” ujarnya.
Sementara itu, Penjabat Bupati Kabupaten Nduga, Elia Giban mengatakan bahwa proses pelaksanaan pemilu sudah selesai, sehingga semua masyarakat kembali bersatu untuk membangun Kabupaten Nduga ke depan bersama bupati dan wakil bupati terpilih.
“Pertandingan sudah selesai. Kini saatnya menatap masa depan Nduga dan bersama-sama membangun kembali persatuan dan kesatuan untuk membangun Nduga,” ujarnya.
Kabupaten Nduga terdiri dari 32 distrik dan 428 kampung.
Baca juga: Pj Bupati Pastikan Nduga Sudah Aman dari Konflik
Oleh karena itu, dengan terpilihnya bupati dan wakil bupati Kabupaten Nduga yang baru ini, semoga ke depan membawa perubahan bagi semua masyarakat Nduga.
“Selanjutnya nanti bupati dan wakil bupati Kabupaten Nduga yang terpilih pada tanggal 20 Februari 2025 ini akan dilantik, maka ke depan akan kembali dan membangun Kabupaten Nduga lima tahun ke depan,” ujarnya.
Dia berharap, setelah penetapan oleh KPU Kabupaten Nduga, selanjutnya akan diserahkan kepada DPRD untuk dilakukan rapat paripurna dan diserahkan kepada Pemda Nduga untuk diteruskan kepada Provinsi Papua Pegunungan dan dilanjutkan lagi ke Kementerian Dalam Negeri.
“Saya harap secepatnya proses ini ke DPRD dan selanjutnya ke Pemda Nduga untuk diteruskan ke provinsi dan ke Kemendagri, sehingga bupati dan wakil bupati terpilih ini dilantik secara resmi pada 20 Februari mendatang,” ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.