Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

May Day, Delapan Serikat Buruh Sebut Perusahaan Belum Terapkan UMK dan UMSK di Mimika

Kompas.com - 01/05/2025, 19:30 WIB
Roberthus Yewen,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Delapan serikat buruh di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, yang tergabung dalam Federasi Pertambangan dan Energi Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FPE KSBSI), menggelar konferensi pers pada Hari Buruh Internasional, 1 Mei 2025.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan DPC FPE KSBSI Kabupaten Mimika, Munir Tjaya, menyampaikan berbagai tuntutan terkait kesejahteraan buruh di daerah tersebut.

Munir mengungkapkan bahwa penerapan upah minimum kabupaten (UMK) dan upah minimum sektor kabupaten (UMSK) belum sepenuhnya diimplementasikan di Kabupaten Mimika.

Baca juga: Prabowo Ingin Hapus Outsourcing, Buruh: Kami Sudah Muak dengan Janji

“Banyak perusahaan di Mimika belum menerapkan UMK dan UMSK sebagaimana mestinya,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (1/5/2025).

Ia juga menekankan pentingnya penyelenggaraan pengadilan hubungan industrial di Timika untuk mempercepat dan mempermudah proses hukum antara buruh dan pengusaha.

“Peraturan daerah tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal mendesak agar perda yang melindungi dan memprioritaskan pekerja lokal, khususnya orang asli Papua (OAP) dan penduduk berdomisili lama di Papua, segera diberlakukan sesuai amanat UU Otsus,” ujarnya.

Munir menambahkan perlunya pengawasan dan pembinaan tenaga kerja oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Papua Tengah dan Disnaker Kabupaten Mimika terhadap perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak.

Ia juga meminta keringanan pajak bagi buruh yang bekerja di proyek PT Freeport Indonesia (PTFI).

Baca juga: Demo Buruh di Semarang, Massa Berpakaian Hitam Anarkis, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

“Kami menolak UU Nomor 4 Tahun 2023 terkait skema pensiun 20%-80% dalam regulasi tersebut, karena dinilai tidak adil,” tegas Munir.

Selain itu, ia menuntut jaminan keamanan di area tambang, termasuk penghapusan penggunaan bus anti peluru yang dianggap melelahkan dan menimbulkan ketidaknyamanan bagi pekerja tambang.

“Mendesak pelaksanaan ketentuan perjanjian kerja bersama di PTFI, terutama berkaitan dengan kesehatan buruh perempuan,” tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Kisah Zahra Amalina, dari Sering Diremehkan hingga Jadi CEO di Industri Kreatif
Kisah Zahra Amalina, dari Sering Diremehkan hingga Jadi CEO di Industri Kreatif
Regional
Kondisi Macan Tutul yang Diselamatkan di Serang: Sehat tapi Ada Perubahan Perilaku
Kondisi Macan Tutul yang Diselamatkan di Serang: Sehat tapi Ada Perubahan Perilaku
Regional
Gubernur Papua Barat Daya Sebut Masyarakat Pulau Gag Raja Ampat Minta Penambangan Nikel Tidak Ditutup
Gubernur Papua Barat Daya Sebut Masyarakat Pulau Gag Raja Ampat Minta Penambangan Nikel Tidak Ditutup
Regional
Sejarah Eksplorasi Nikel di Pulau Gag Raja Ampat, Dimulai Belanda pada 1920
Sejarah Eksplorasi Nikel di Pulau Gag Raja Ampat, Dimulai Belanda pada 1920
Regional
Dedi Mulyadi Desak Majalengka Percepat Penguatan SDM untuk Kawasan Rebana
Dedi Mulyadi Desak Majalengka Percepat Penguatan SDM untuk Kawasan Rebana
Regional
Daya Tarik Pantai Menganti: Jetski, Speedboat, hingga Keindahan Alam
Daya Tarik Pantai Menganti: Jetski, Speedboat, hingga Keindahan Alam
Regional
Doa Bersama di Astana Giribangun, Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
Doa Bersama di Astana Giribangun, Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
Regional
Aipda PS Ditahan, Diduga Cabuli Korban Pemerkosaan di Kantor Polisi
Aipda PS Ditahan, Diduga Cabuli Korban Pemerkosaan di Kantor Polisi
Regional
Cuaca Ekstrem, Ambon Alami Longsor di 22 Titik dan Banjir
Cuaca Ekstrem, Ambon Alami Longsor di 22 Titik dan Banjir
Regional
Gubernur Papua Barat Daya Sebut Laut Pulau Gag Tempat Tambang Nikel di Raja Ampat Masih Biru
Gubernur Papua Barat Daya Sebut Laut Pulau Gag Tempat Tambang Nikel di Raja Ampat Masih Biru
Regional
Macan Tutul Jawa yang Resahkan Warga Serang Berhasil Dievakuasi, Kini Diobservasi di TSI Bogor
Macan Tutul Jawa yang Resahkan Warga Serang Berhasil Dievakuasi, Kini Diobservasi di TSI Bogor
Regional
Diupah Rp 100 Ribu, Residivis Sabu Bobol Konter Hp di Bangkalan
Diupah Rp 100 Ribu, Residivis Sabu Bobol Konter Hp di Bangkalan
Regional
Ribuan Pengunjung Ramaikan Festival Balon Udara di Tulungagung 2025
Ribuan Pengunjung Ramaikan Festival Balon Udara di Tulungagung 2025
Regional
Tenggelam di Pantai Aceh Utara, 2 Anak Dilarikan ke RSUCM, Begini Kondisinya
Tenggelam di Pantai Aceh Utara, 2 Anak Dilarikan ke RSUCM, Begini Kondisinya
Regional
“Sangat Tidak Adil, Anak Saya Lumpuh, Pelakunya Hanya Disuruh Bersihkan Masjid”
“Sangat Tidak Adil, Anak Saya Lumpuh, Pelakunya Hanya Disuruh Bersihkan Masjid”
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau