Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Kasus Uang Palsu UIN Alauddin Makassar, Fakta Penting sehingga Kasus Ini Terbongkar

Kompas.com - 04/06/2025, 12:22 WIB
Abdul Haq ,
Ferril Dennys

Tim Redaksi

GOWA, KOMPAS.com – Sidang kasus uang palsu yang diduga diproduksi di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu (4/6/2025).

Sidang ini mengungkap fakta mengejutkan: pengungkapan kasus besar tersebut bermula dari pembayaran cicilan sepeda motor menggunakan uang palsu senilai Rp 900.000.

Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Bripka Adrianto, anggota Reskrim Polsek Pallangga, sebagai saksi kunci.

Baca juga: Toko Emas Tertipu Nenek Licik, Gelang Palsu Lolos Uji Awal dan Bawa Kabur Uang Rp 29 Juta

Ia merupakan petugas yang pertama kali menangkap salah satu terdakwa, Kamarang.

"Awalnya kami mendapatkan laporan informasi awal tentang adanya warga yang membawa uang palsu dan hendak membayar cicilan sepeda motor," kata Bripka Adrianto di depan majelis hakim.

Polisi kemudian mendatangi lokasi agen BRILink di Kecamatan Pallangga dan memeriksa CCTV.

Dari rekaman itu, polisi mengidentifikasi Kamarang sebagai pelaku yang hendak membayar menggunakan sembilan lembar uang palsu pecahan Rp 100.000.

"Setelah kami mendatangi lokasi kami kemudian memeriksa CCTV dan hasil CCTV ini kami mengidentifikasi Kamarang yang hendak melakukan pembayaran cicilan motor dan dicurigai menggunakan uang palsu," kata Bripka Adrianto saat dicecar oleh hakim.

Kamarang kemudian diamankan pada 16 Desember 2024 di sebuah rumah di Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar.

Dari hasil interogasi, polisi mendapatkan dua nama lain: Irfandi dan Mubin Nasir.

"Dari hasil keterangan dari Kamarang, kami mendapatkan informasi bahwa uang palsu tersebut diperoleh dari Mubin melalui perantara Irfandi," lanjut Bripka Adrianto.

Sayangnya, uang palsu senilai Rp 900.000 itu tidak ditemukan sebagai barang bukti karena sudah dibakar oleh Kamarang sebelum penangkapan.

Dalam kasus ini, Irfandi diketahui merupakan pegawai salah satu bank BUMN (BNI), sedangkan Mubin Nasir adalah staf honorer di perpustakaan kampus UIN Alauddin Makassar.

Sidang yang menghadirkan total 15 terdakwa dengan agenda berbeda ini ditunda hingga 20 Juni 2026.

Kasus ini pertama kali terungkap pada Desember 2024 dan sempat menghebohkan warga. Uang palsu tersebut diproduksi di kampus 2 UIN Alauddin Makassar, Jalan Yasin Limpo, Gowa, menggunakan mesin canggih yang mampu mencetak uang palsu nyaris sempurna dan sulit terdeteksi oleh X-ray.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Pemerintah Pastikan Tambang Nikel Pulau Gag Legal, Eksplorasi Sudah Berlangsung 100 Tahun
Pemerintah Pastikan Tambang Nikel Pulau Gag Legal, Eksplorasi Sudah Berlangsung 100 Tahun
Regional
Kisah Zahra Amalina, dari Sering Diremehkan hingga Jadi CEO di Industri Kreatif
Kisah Zahra Amalina, dari Sering Diremehkan hingga Jadi CEO di Industri Kreatif
Regional
Kondisi Macan Tutul yang Diselamatkan di Serang: Sehat tapi Ada Perubahan Perilaku
Kondisi Macan Tutul yang Diselamatkan di Serang: Sehat tapi Ada Perubahan Perilaku
Regional
Gubernur Papua Barat Daya Sebut Masyarakat Pulau Gag Raja Ampat Minta Penambangan Nikel Tidak Ditutup
Gubernur Papua Barat Daya Sebut Masyarakat Pulau Gag Raja Ampat Minta Penambangan Nikel Tidak Ditutup
Regional
Sejarah Eksplorasi Nikel di Pulau Gag Raja Ampat, Dimulai Belanda pada 1920
Sejarah Eksplorasi Nikel di Pulau Gag Raja Ampat, Dimulai Belanda pada 1920
Regional
Dedi Mulyadi Desak Majalengka Percepat Penguatan SDM untuk Kawasan Rebana
Dedi Mulyadi Desak Majalengka Percepat Penguatan SDM untuk Kawasan Rebana
Regional
Daya Tarik Pantai Menganti: Jetski, Speedboat, hingga Keindahan Alam
Daya Tarik Pantai Menganti: Jetski, Speedboat, hingga Keindahan Alam
Regional
Doa Bersama di Astana Giribangun, Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
Doa Bersama di Astana Giribangun, Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
Regional
Aipda PS Ditahan, Diduga Cabuli Korban Pemerkosaan di Kantor Polisi
Aipda PS Ditahan, Diduga Cabuli Korban Pemerkosaan di Kantor Polisi
Regional
Cuaca Ekstrem, Ambon Alami Longsor di 22 Titik dan Banjir
Cuaca Ekstrem, Ambon Alami Longsor di 22 Titik dan Banjir
Regional
Gubernur Papua Barat Daya Sebut Laut Pulau Gag Tempat Tambang Nikel di Raja Ampat Masih Biru
Gubernur Papua Barat Daya Sebut Laut Pulau Gag Tempat Tambang Nikel di Raja Ampat Masih Biru
Regional
Macan Tutul Jawa yang Resahkan Warga Serang Berhasil Dievakuasi, Kini Diobservasi di TSI Bogor
Macan Tutul Jawa yang Resahkan Warga Serang Berhasil Dievakuasi, Kini Diobservasi di TSI Bogor
Regional
Diupah Rp 100 Ribu, Residivis Sabu Bobol Konter Hp di Bangkalan
Diupah Rp 100 Ribu, Residivis Sabu Bobol Konter Hp di Bangkalan
Regional
Ribuan Pengunjung Ramaikan Festival Balon Udara di Tulungagung 2025
Ribuan Pengunjung Ramaikan Festival Balon Udara di Tulungagung 2025
Regional
Tenggelam di Pantai Aceh Utara, 2 Anak Dilarikan ke RSUCM, Begini Kondisinya
Tenggelam di Pantai Aceh Utara, 2 Anak Dilarikan ke RSUCM, Begini Kondisinya
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau