LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Sebanyak 724 aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, ketahuan memalsukan absensi digital berbasis rekam wajah. Praktik ini terungkap setelah Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al Farlaky, memimpin apel perdana tiga bulan lalu, saat baru menjabat.
Dalam apel itu, Iskandar mengingatkan semua ASN untuk tidak lagi bermain-main dengan absensi digital. Ia kemudian menginstruksikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Timur, Didi Farisha, untuk memantau sistem absensi secara menyeluruh.
“Kebetulan kita di Aceh satu-satunya menggunakan aplikasi absen Simpegnas buatan Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Di situ terekam semua perilaku mereka ini,” terang Didi saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Baca juga: Ribuan ASN Pemkab Lebong Manipulasi Absensi Elektronik, Ada Dokter dan Kepala Dinas
Menurut Didi, para ASN menggunakan berbagai modus untuk memalsukan kehadiran. Di antaranya menitip foto pada rekan kerja agar di-scan, melakukan absensi melalui video call, dan memanipulasi data GPS.
“Di aplikasi itu terlihat misalnya, jokinya siapa, dan lain sebagainya. Semua terekam. ASN ini tidak sadar perilaku itu terekam seluruhnya,” lanjut Didi.
Setelah mengetahui pelanggaran tersebut, Didi langsung melaporkannya ke Bupati Aceh Timur. Sebagai bentuk sanksi, Bupati menginstruksikan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) hingga 40 persen.
Di Aceh Timur, TPP ASN berkisar antara Rp 500.000 untuk pangkat terendah hingga Rp 7.000.000 per bulan untuk pangkat tertinggi.
Baca juga: Bupati Aceh Timur Geram 724 ASN Palsukan Absensi: Sanksinya, Pangkas 40 Persen TPP!
“Mayoritas itu kelas jabatan tiga hingga tujuh yang melakukan fake absensi ini,” ujar Didi.
Bupati Iskandar menyayangkan masih adanya ASN yang melanggar, meski telah diperingatkan sejak awal.
“Namun, masih ada yang coba main-main. Maka, dengan berat hati, kita berikan sanksi. Saya instruksikan, ini ungkap semua joki-jokinya,” tegas Iskandar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.