Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Motor Mahasiswa KKN Dicuri, Kapolres Lumajang Diultimatum HMI, Apa Isinya?

Kompas.com - 10/08/2025, 16:28 WIB
Miftahul Huda,
Ferril Dennys

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) se-Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, mendesak Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar untuk mundur dari jabatannya.

Tuntutan ini merupakan buntut dari kasus pencurian empat sepeda motor milik mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Lumajang.

Pencurian terjadi dalam rentang waktu tiga hari, masing-masing di Kantor Desa Alun-alun, Kecamatan Ranuyoso, dan rumah Kepala Desa Tempeh Tengah, Kecamatan Tempeh.

Baca juga: Kata Mahasiswa KKN Lumajang Usai Ditarik Kampus Imbas Motor Dicuri: Resah Belum Selesai, Sudah Janji ke Warga

Empat unit sepeda motor hilang. Tiga di antaranya milik mahasiswa Universitas Jember, dan satu milik mahasiswa dari Universitas Islam Negeri KH. Achmad Shidiq (UIN KHAS) Jember.

Akibat kejadian ini, delapan perguruan tinggi peserta KKN kolaboratif menarik 1.328 mahasiswa mereka dari lokasi pengabdian, meski masa KKN belum selesai.

HMI Sebut Kapolres Gagal Lindungi Masyarakat

Ketua Umum HMI Komisariat Lumajang, Intan, menyebut bahwa Kapolres Lumajang telah gagal memberikan rasa aman bagi masyarakat dan peserta KKN di wilayah tersebut.

“HMI se-Kabupaten Lumajang mendesak Kapolres Lumajang untuk mundur dari jabatannya karena telah meresahkan dan gagal memberikan rasa aman kepada masyarakat Lumajang,” ujar Intan di Lumajang, Minggu (10/8/2025).

Menurut Intan, maraknya kasus pencurian sepeda motor menunjukkan lemahnya tindakan preventif dari aparat keamanan di Kabupaten Lumajang.

“Kejadian pencurian yang berulang kali menunjukkan adanya masalah sistemik yang perlu ditangani secara serius,” lanjutnya.

HMI: Mahasiswa KKN Harus Dilindungi Negara

Intan menekankan bahwa meskipun para korban bukan warga Lumajang, mereka adalah mahasiswa yang tengah mengabdi membangun peradaban di masyarakat.

“Penting bagi semua pihak untuk menyadari bahwa mahasiswa yang melakukan pengabdian masyarakat adalah aset berharga bagi pembangunan komunitas, dan mereka berhak untuk merasa aman dalam menjalankan tugasnya,” katanya.

HMI menuntut agar dalam waktu 3x24 jam, pihak kepolisian segera mengungkap pelaku pencurian.

Jika tidak, HMI bersama elemen masyarakat sipil akan menggelar demonstrasi untuk menuntut Kapolres mundur dari jabatannya.

“Jika dalam waktu 3x24 jam Kapolres Lumajang belum berhasil menguak kejahatan pencurian sepeda motor di Kabupaten Lumajang, HMI se-Kabupaten Lumajang akan turun ke jalan bersama elemen civil society untuk mendesak Kapolres Lumajang mundur dari jabatannya,” tegas Intan.

Hingga berita ini ditayangkan, Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar belum memberikan jawaban atas tuntutan dan ultimatum yang dilayangkan HMI kepada dirinya.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Dua Pejabat DPRK Nabire Jadi Tersangka karena Buat Perjalanan Dinas Fiktif, Kerugian Negara Rp 896 Juta
Dua Pejabat DPRK Nabire Jadi Tersangka karena Buat Perjalanan Dinas Fiktif, Kerugian Negara Rp 896 Juta
Regional
Akurasi Kesaksian Intel Polisi di Sidang May Day Semarang Diragukan Kuasa Hukum
Akurasi Kesaksian Intel Polisi di Sidang May Day Semarang Diragukan Kuasa Hukum
Regional
Viral Dugaan Pemukulan Dokter di RSI Sultan Agung Semarang, RS: Sudah Saling Memaafkan
Viral Dugaan Pemukulan Dokter di RSI Sultan Agung Semarang, RS: Sudah Saling Memaafkan
Regional
Fakta Lengkap Tragedi Bus ALS di Tol Padang-Sicincin: Sopir Kabur, 2 Atlet Karate Tewas, 29 Luka
Fakta Lengkap Tragedi Bus ALS di Tol Padang-Sicincin: Sopir Kabur, 2 Atlet Karate Tewas, 29 Luka
Regional
Bupati Kendal Akan Evaluasi Tunjangan Perumahan DPRD yang Capai Rp 28,5 Juta
Bupati Kendal Akan Evaluasi Tunjangan Perumahan DPRD yang Capai Rp 28,5 Juta
Regional
Daftar Belanja Sopir Bank Jateng Usai Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar
Daftar Belanja Sopir Bank Jateng Usai Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar
Regional
Membangun Aksara, Merajut Masa Depan Anak-anak Eks Timtim di Batas Negara
Membangun Aksara, Merajut Masa Depan Anak-anak Eks Timtim di Batas Negara
Regional
Mahasiswa dan Pelajar Todong DPRD Demak dalam Dialog Terbuka, dari Beasiswa hingga Transparansi APBD
Mahasiswa dan Pelajar Todong DPRD Demak dalam Dialog Terbuka, dari Beasiswa hingga Transparansi APBD
Regional
Dana Hibah Ormas Diduga Dikuasai Oknum DPRD Jateng, Terungkap Praktik Makelar dan Potongan
Dana Hibah Ormas Diduga Dikuasai Oknum DPRD Jateng, Terungkap Praktik Makelar dan Potongan
Regional
Pariwisata Labuan Bajo Terganggu akibat Kelangkaan BBM, Pertamina Akan Bangun Terminal BBM
Pariwisata Labuan Bajo Terganggu akibat Kelangkaan BBM, Pertamina Akan Bangun Terminal BBM
Regional
Ketika Hijab Motif Aceh Menjangkau Pasar Dunia…
Ketika Hijab Motif Aceh Menjangkau Pasar Dunia…
Regional
Wali Kota Semarang Resmikan Jalan YB Mangunwijaya, Wujud Penghormatan dan Ruang Harapan
Wali Kota Semarang Resmikan Jalan YB Mangunwijaya, Wujud Penghormatan dan Ruang Harapan
Regional
Tunjangan DPRD NTT Capai Rp 41,4 Miliar Per Tahun, Ini Tanggapan Gubernur
Tunjangan DPRD NTT Capai Rp 41,4 Miliar Per Tahun, Ini Tanggapan Gubernur
Regional
Revisi Undang Undang Pariwisata, Keponakan Prabowo Beri Bocoran
Revisi Undang Undang Pariwisata, Keponakan Prabowo Beri Bocoran
Regional
Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Tembakau, Pemkot Malang Gelar Pelatihan Olahan Pangan Bagi Pekerja Rokok
Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Tembakau, Pemkot Malang Gelar Pelatihan Olahan Pangan Bagi Pekerja Rokok
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau