Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Trik Damkar Maros Gunakan Hukum Archimedes Selamatkan Sapi Tercebur Sumur

Kompas.com - 15/08/2025, 16:44 WIB
Ihsanuddin

Editor

MAROS, KOMPAS.com — Tim rescue Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Maros menyelamatkan seekor sapi yang tercebur ke sumur di Dusun Diccekang, Desa Moncongloe Bulu, Kecamatan Moncongloe, Maros, Sulawesi Selatan, Jumat (15/8/2025) siang.

Evakuasi dilakukan dengan memanfaatkan prinsip Hukum Archimedes, yakni benda yang tercelup dalam fluida akan mengalami gaya ke atas (gaya apung) sebesar berat fluida yang dipindahkan, sehingga terasa lebih ringan.

Kepala Dinas Damkar Maros, Jufri, mengatakan pihaknya menerima laporan pada pukul 14.07 Wita dari warga bernama Wati (38).

“Tanggul sumur di lokasi memang pendek, sehingga sapi bisa jatuh ke dalam,” ujarnya dilansir dari Tribun Makassar.

Baca juga: Contoh Penerapan Hukum Archimedes dalam Kehidupan Sehari-hari

Sapi berbobot sekitar 70 kilogram itu diketahui tidak diikat oleh pemiliknya.

Sebanyak 14 personel Damkar dikerahkan menggunakan dua armada dan tali tambang. Proses evakuasi dimulai pukul 14.38 Wita.

Incident Commander, Muh Faathir Makmur, menjelaskan, tim mengikat tubuh sapi dengan tali, tetapi tidak langsung menariknya.

“Sumur kami isi air dari tangki armada hingga penuh, sehingga sapi bisa mengapung ke permukaan,” katanya.

Baca juga: Seru! Satpol PP dan Damkar Banyumas Lomba Tarik Truk Damkar Seberat 7 Ton

Metode ini memanfaatkan gaya angkat air sesuai Hukum Archimedes. Evakuasi berakhir pada pukul 15.10 Wita dengan kondisi sapi selamat.

 

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Dua Pejabat DPRK Nabire Jadi Tersangka karena Buat Perjalanan Dinas Fiktif, Kerugian Negara Rp 896 Juta
Dua Pejabat DPRK Nabire Jadi Tersangka karena Buat Perjalanan Dinas Fiktif, Kerugian Negara Rp 896 Juta
Regional
Akurasi Kesaksian Intel Polisi di Sidang May Day Semarang Diragukan Kuasa Hukum
Akurasi Kesaksian Intel Polisi di Sidang May Day Semarang Diragukan Kuasa Hukum
Regional
Viral Dugaan Pemukulan Dokter di RSI Sultan Agung Semarang, RS: Sudah Saling Memaafkan
Viral Dugaan Pemukulan Dokter di RSI Sultan Agung Semarang, RS: Sudah Saling Memaafkan
Regional
Fakta Lengkap Tragedi Bus ALS di Tol Padang-Sicincin: Sopir Kabur, 2 Atlet Karate Tewas, 29 Luka
Fakta Lengkap Tragedi Bus ALS di Tol Padang-Sicincin: Sopir Kabur, 2 Atlet Karate Tewas, 29 Luka
Regional
Bupati Kendal Akan Evaluasi Tunjangan Perumahan DPRD yang Capai Rp 28,5 Juta
Bupati Kendal Akan Evaluasi Tunjangan Perumahan DPRD yang Capai Rp 28,5 Juta
Regional
Daftar Belanja Sopir Bank Jateng Usai Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar
Daftar Belanja Sopir Bank Jateng Usai Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar
Regional
Membangun Aksara, Merajut Masa Depan Anak-anak Eks Timtim di Batas Negara
Membangun Aksara, Merajut Masa Depan Anak-anak Eks Timtim di Batas Negara
Regional
Mahasiswa dan Pelajar Todong DPRD Demak dalam Dialog Terbuka, dari Beasiswa hingga Transparansi APBD
Mahasiswa dan Pelajar Todong DPRD Demak dalam Dialog Terbuka, dari Beasiswa hingga Transparansi APBD
Regional
Dana Hibah Ormas Diduga Dikuasai Oknum DPRD Jateng, Terungkap Praktik Makelar dan Potongan
Dana Hibah Ormas Diduga Dikuasai Oknum DPRD Jateng, Terungkap Praktik Makelar dan Potongan
Regional
Pariwisata Labuan Bajo Terganggu akibat Kelangkaan BBM, Pertamina Akan Bangun Terminal BBM
Pariwisata Labuan Bajo Terganggu akibat Kelangkaan BBM, Pertamina Akan Bangun Terminal BBM
Regional
Ketika Hijab Motif Aceh Menjangkau Pasar Dunia…
Ketika Hijab Motif Aceh Menjangkau Pasar Dunia…
Regional
Wali Kota Semarang Resmikan Jalan YB Mangunwijaya, Wujud Penghormatan dan Ruang Harapan
Wali Kota Semarang Resmikan Jalan YB Mangunwijaya, Wujud Penghormatan dan Ruang Harapan
Regional
Tunjangan DPRD NTT Capai Rp 41,4 Miliar Per Tahun, Ini Tanggapan Gubernur
Tunjangan DPRD NTT Capai Rp 41,4 Miliar Per Tahun, Ini Tanggapan Gubernur
Regional
Revisi Undang Undang Pariwisata, Keponakan Prabowo Beri Bocoran
Revisi Undang Undang Pariwisata, Keponakan Prabowo Beri Bocoran
Regional
Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Tembakau, Pemkot Malang Gelar Pelatihan Olahan Pangan Bagi Pekerja Rokok
Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Tembakau, Pemkot Malang Gelar Pelatihan Olahan Pangan Bagi Pekerja Rokok
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau