MAROS, KOMPAS.com — Tim rescue Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Maros menyelamatkan seekor sapi yang tercebur ke sumur di Dusun Diccekang, Desa Moncongloe Bulu, Kecamatan Moncongloe, Maros, Sulawesi Selatan, Jumat (15/8/2025) siang.
Evakuasi dilakukan dengan memanfaatkan prinsip Hukum Archimedes, yakni benda yang tercelup dalam fluida akan mengalami gaya ke atas (gaya apung) sebesar berat fluida yang dipindahkan, sehingga terasa lebih ringan.
Kepala Dinas Damkar Maros, Jufri, mengatakan pihaknya menerima laporan pada pukul 14.07 Wita dari warga bernama Wati (38).
“Tanggul sumur di lokasi memang pendek, sehingga sapi bisa jatuh ke dalam,” ujarnya dilansir dari Tribun Makassar.
Baca juga: Contoh Penerapan Hukum Archimedes dalam Kehidupan Sehari-hari
Sapi berbobot sekitar 70 kilogram itu diketahui tidak diikat oleh pemiliknya.
Sebanyak 14 personel Damkar dikerahkan menggunakan dua armada dan tali tambang. Proses evakuasi dimulai pukul 14.38 Wita.
Incident Commander, Muh Faathir Makmur, menjelaskan, tim mengikat tubuh sapi dengan tali, tetapi tidak langsung menariknya.
“Sumur kami isi air dari tangki armada hingga penuh, sehingga sapi bisa mengapung ke permukaan,” katanya.
Baca juga: Seru! Satpol PP dan Damkar Banyumas Lomba Tarik Truk Damkar Seberat 7 Ton
Metode ini memanfaatkan gaya angkat air sesuai Hukum Archimedes. Evakuasi berakhir pada pukul 15.10 Wita dengan kondisi sapi selamat.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini