Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Buruh, Bupati Lumajang Meradang Ada Perusahaan yang Belum Bayar Gaji Pekerja Sesuai UMK

Kompas.com - 01/05/2025, 19:53 WIB
Bilal Ramadhan

Editor

LUMAJANG, KOMPAS.com - Bupati Lumajang, Indah Amperawati Masdar menyoroti polemik yang dialami oleh buruh saat bekerja di perusahaan.

Lewat curhatan yang ia terima dari para buruh, Bupati Indah mendapati laporan jika perusahaan di wilayahnya masih ada yang belum membayar upah pekerja sesuai upah minimum kota/kabupaten (UMK).

Temuan tersebut, disampaikan Indah usai mengikuti diskusi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025 di Pendopo Arya Wiraraja, Kamis (1/5/2025).

Kendati tak menyebutkan secara gamblang perusahaan mana dan berapa perusahaan yang dimaksud, Indah mewanti-wanti agar seluruh perusahaan di Lumajang membayar upah pekerja sesuai UMK.

"Mengingatkan kembali kepada perusahaan jika UMK kita (Lumajang) Rp 2,4 juta. Sebab masih ada perusahaan yang membayar pekerjanya di bawah UMK. Karena UMK ini adalah komitmen baik pemerintah, perusahaan dan pekerja," ujar Indah.

Baca juga: Mencoba Layanan WA Sambat Bunda di Lumajang, Benarkah 4 Jam Sudah Dapat Jawaban?

Selain itu, Indah menambahkan, perusahaan di Kabupaten Lumajang sepenuhnya juga dilarang menahan ijazah para pekerja dengan alasan apa pun.

Masalah penahanan ijazah, juga diterima langsung oleh Indah dari masyarakat yang bekerja di sebuah perusahaan wilayah Lumajang melalui WhatsApp (WA) pribadinya.

"Dokumen-dokumen pribadi dari pekerja seperti ijazah, KTP dan sebagainya ini dilarang ditahan oleh perusahaan. Memang ada curhatan-curhatan dari pekerja langsung ke WA saya tentang 3 masalah tadi," kata Indah.

Baca juga: Wabup Lumajang Ogah Tanggapi Pro Kontra Motor PCX untuk Kades

Menanggapi laporan tersebut, Indah mengaku telah menginstruksikan pengecekan kepada perusahaan yang dimaksud.

"Selain bersurat, kami akan mengecek secara langsung ke perusahaan-perusahaan, apakah ketiga poin yang saya sampaikan tadi terjadi di perusahaan-perusahaan (di Lumajang)," kata dia.

Menurutnya, penahanan ijazah dapat berkonsekuensi panjang dan akan mempengaruhi ritme bisnis perusahaan.

"Tindak lanjutnya, kami peringatkan sesuai prosedur dan mekanisme, kalau dia (perusahaan) mengembalikan, selesai. Tapi kalau masih bersikukuh, maka ada sanksi," ujar politisi Gerindra itu.

Baca juga: Banjir Kritik, Pengadaan Motor PCX Rp 7 Miliar untuk Kades Lumajang Jalan Terus

Indah memastikan validitas laporan yang ia terima, benar-benar merupakan kejadian nyata yang dialami masyarakat di tempat mereka bekerja.

"Belum (identifikasi perusahaan yang wanprestasi) namun dari WA yang dikirim ke saya, dia (buruh) bekerja di perusahaan tertentu yang sudah disampaikan ke saya," jelasnya.

Sementara itu, Indah menilai kepatuhan perusahaan di Kabupaten Lumajang dalam menyertakan pekerjanya dalam jaminan kesehatan bermacam-macam.

Ada perusahaan yang patuh dan ada juga perusahaan yang tidak mematuhi.

"Ada juga yang perusahaan belum 100 persen, sekitar 50-60 persen memfasilitasi pekerjanya untuk BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Ini menjadi perhatian kami untuk pelanggaran-pelanggaran. Apabila ada bukti-bukti akan kami proses," ujar dia.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Hari Buruh, Bupati Lumajang Terima Laporan Ada Perusahaan yang Belum Bayar Gaji Pekerja Sesuai UMK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Jemaah Haji 88 Tahun Asal Bangkalan Meninggal di Tenda Mina, Diduga Kelelahan
Jemaah Haji 88 Tahun Asal Bangkalan Meninggal di Tenda Mina, Diduga Kelelahan
Surabaya
Rumah di Probolinggo Dilempar Bondet oleh 2 OTK, Pemilik: Saya Tidak Punya Musuh
Rumah di Probolinggo Dilempar Bondet oleh 2 OTK, Pemilik: Saya Tidak Punya Musuh
Surabaya
Pertamina: Tambahan Alokasi 30.000 Elpiji 3 Kg di Sumenep Bukan karena Langka
Pertamina: Tambahan Alokasi 30.000 Elpiji 3 Kg di Sumenep Bukan karena Langka
Surabaya
Jelang Porprov IX Jatim 2025, 7 Hotel di Kota Malang Habis Dipesan Kontingen Berbagai Daerah
Jelang Porprov IX Jatim 2025, 7 Hotel di Kota Malang Habis Dipesan Kontingen Berbagai Daerah
Surabaya
Pak Saelan Akan Teruskan Usaha Warung Mbok Yem di Puncak Gunung Lawu, Siapa Dia?
Pak Saelan Akan Teruskan Usaha Warung Mbok Yem di Puncak Gunung Lawu, Siapa Dia?
Surabaya
Manfaat Besek Bambu untuk Menyimpan Daging Kurban, Apa Saja?
Manfaat Besek Bambu untuk Menyimpan Daging Kurban, Apa Saja?
Surabaya
Dishub Kota Malang Usulkan Angkot Sebagai Feeder Trans Jatim
Dishub Kota Malang Usulkan Angkot Sebagai Feeder Trans Jatim
Surabaya
Cerita Munir Asal Kediri Lolos Seleksi Al Azhar Kairo, Giat Belajar sampai Nginap di Rumah Guru
Cerita Munir Asal Kediri Lolos Seleksi Al Azhar Kairo, Giat Belajar sampai Nginap di Rumah Guru
Surabaya
Jamaah Haji Ilegal Meninggal di Gurun, Pemilik Travel Ditangkap Otoritas Arab Saudi
Jamaah Haji Ilegal Meninggal di Gurun, Pemilik Travel Ditangkap Otoritas Arab Saudi
Surabaya
Kisah Haru Alfita, Kini Hidup Sendiri Setelah Sang Nenek yang Dirawatnya Sejak 5 SD Meninggal Dunia
Kisah Haru Alfita, Kini Hidup Sendiri Setelah Sang Nenek yang Dirawatnya Sejak 5 SD Meninggal Dunia
Surabaya
King Kobra Sepanjang 3 Meter Masuk Rumah ASN Situbondo, Begini Cara Aman Damkar Mengevakuasinya
King Kobra Sepanjang 3 Meter Masuk Rumah ASN Situbondo, Begini Cara Aman Damkar Mengevakuasinya
Surabaya
Kronologi 2 Mobil PJR Polda Jatim Kejar-kejaran dengan Ertiga yang Bawa Rokok Ilegal hingga Kecelakaan
Kronologi 2 Mobil PJR Polda Jatim Kejar-kejaran dengan Ertiga yang Bawa Rokok Ilegal hingga Kecelakaan
Surabaya
Jari Manis Bengkak karena Cincin Sulit Dilepas, Warga Pamekasan Datangi Damkar
Jari Manis Bengkak karena Cincin Sulit Dilepas, Warga Pamekasan Datangi Damkar
Surabaya
Elpiji 3 Kg Langka, Pemkab Sumenep Minta Tambahan 30.000 Tabung
Elpiji 3 Kg Langka, Pemkab Sumenep Minta Tambahan 30.000 Tabung
Surabaya
Detik-detik Ertiga Tertabrak KA Turangga di Surabaya: Sopir Cerita Warga Tak Berani Dorong, kecuali 1 Orang
Detik-detik Ertiga Tertabrak KA Turangga di Surabaya: Sopir Cerita Warga Tak Berani Dorong, kecuali 1 Orang
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau