Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teka-teki Status Hukum Dahlan Iskan dalam Kasus Penggelapan di Polda Jatim

Kompas.com - 11/07/2025, 07:22 WIB
Achmad Faizal,
Icha Rastika

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Nama mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan kembali mencuat. Kali ini, ia disebut sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan bersama eks Direktur Jawa Pos, Nany Wijaya.

Kabar penetapan tersangka tersebut mencuat setelah beredar gambar surat nomor B/ 1424 /SP2HP-8/VII/RES.1.9./2025/Ditreskrimum.

Penetapan tersangka ini disebut menindaklanjuti laporan dari Rudy Ahmad Syafei Harahap pada 13 September 2024.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Polda Jatim terkait status hukum Dahlan Iskan dan Nany Widjaja.

Baca juga: Kronologi Nama Dahlan Iskan Sempat Disebut Tersangka Penggelapan, Berawal dari Sengketa Saham

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast belum bisa memberikan penjelasan soal kabar penetapan Dahlan Iskan sebagai tersangka.

“Lagi cari info ke penyidik,” kata Jules saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (8/7/2025).

Kuasa Hukum PT Jawa Pos Tonic Tangkau selaku pihak pelapor membenarkan sudah ada tersangka dalam kasus penggelapan saham PT Darma Nyata Press yang dilaporkan oleh kliennya.

Hal itu tertuang dalam Surat Pemberitahuan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang dikirimkan penyidik Ditreskrimum pada 7 Juli 2025 lalu kepadanya.

Dalam surat nomor B 1424/SP2HP-8/VII/RES 1.9/2025/Ditreskrimum disebutkan bahwa dari hasil gelar perkara tertanggal 2 Juli 2025 dengan kesimpulan dan rekomendasi terhadap saksi Nany Widjaya ditingkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka.

"Kami sebagai kuasa hukum dari Jawa Pos itu menerima dokumen SP2HP yaitu terkait penetapan tersangka di situ tertera satu nama atas nama Nany Widjaja," katanya Rabu (9/7/2025).

Baca juga: Selain Dahlan Iskan, Eks Direktur Jawa Pos Nany Widjaja juga Belum Terima Pemberitahuan Tersangka dari Polisi

Mengenai kemungkinan Dahlan Iskan juga jadi tersangka, ia mengatakan bahwa yang dilaporkan adalah Nany dan kawan-kawan. 

"Pengertian kawan-kawan ini kan relatif bukan hanya kepada satu orang, kalau kalimat kawan-kawan bisa 5 orang 10 orang atau cukup dua orang tapi itu berproses tergantung dari hasil penyidikan dan bukan domain saya yang menentukan," ujarnya.

Sementara itu, Nany Widjaja sebagai terlapor mengaku belum menerima pemberitahuan dari polis pada Rabu kamarin.

"Kami belum menerima pemberitahuan status tersangka klien kami Ibu Nany Widjaja dari penyidik polisi," kata kuasa hukumnya Nany Widjaja, Billy Handiwiyanto kepada wartawan, Rabu (9/7/2025).

Menurutnya, jika kliennya sudah ditetapkan sebagai tersangka, ada kewajiban bagi penyidik untuk memberitahukan pada pihaknya sebagai terlapor.

Halaman:


Terkini Lainnya
Pelaku Mutilasi Berupaya Hilangkan Sidik Jari Korban, Kapolres Mojokerto: Agar Sulit Diidentifikasi
Pelaku Mutilasi Berupaya Hilangkan Sidik Jari Korban, Kapolres Mojokerto: Agar Sulit Diidentifikasi
Surabaya
Remaja Pembuang Bayi di Pasuruan Diketahui Hamil Sejak SMP
Remaja Pembuang Bayi di Pasuruan Diketahui Hamil Sejak SMP
Surabaya
Kadisdik Magetan: Meski Sempat Terlambat, Bantuan Chromebook Tetap Bisa Digunakan Hingga Saat ini
Kadisdik Magetan: Meski Sempat Terlambat, Bantuan Chromebook Tetap Bisa Digunakan Hingga Saat ini
Surabaya
Pria di Bangkalan Tewas Usai Dibacok 2 Orang di Tepi Jalan
Pria di Bangkalan Tewas Usai Dibacok 2 Orang di Tepi Jalan
Surabaya
Rekam Jejak Irfan Yusuf, dari Ponpes Tebuireng Jombang Kini Menteri Haji dan Umrah
Rekam Jejak Irfan Yusuf, dari Ponpes Tebuireng Jombang Kini Menteri Haji dan Umrah
Surabaya
Longsor Tutup Jalan Trans Ende-Maumere, Aktivitas Warga Terganggu
Longsor Tutup Jalan Trans Ende-Maumere, Aktivitas Warga Terganggu
Surabaya
Khofifah Bantah PHK Massal di Gudang Garam: Itu Pensiun Dini, Hanya 200 Orang
Khofifah Bantah PHK Massal di Gudang Garam: Itu Pensiun Dini, Hanya 200 Orang
Surabaya
Amankan Iklim Investasi, Pemkab Situbondo Bentuk Satgas Tangani Ormas Terafiliasi Preman
Amankan Iklim Investasi, Pemkab Situbondo Bentuk Satgas Tangani Ormas Terafiliasi Preman
Surabaya
Penerbangan Rute Surabaya-Banyuwangi Aktif Lagi, Terbang 2 Kali Sepekan
Penerbangan Rute Surabaya-Banyuwangi Aktif Lagi, Terbang 2 Kali Sepekan
Surabaya
Eri Cahyadi Angkat Anak Damkar Surabaya yang Gugur Saat Bertugas, Gantikan Ayahnya
Eri Cahyadi Angkat Anak Damkar Surabaya yang Gugur Saat Bertugas, Gantikan Ayahnya
Surabaya
Polisi Beri Peringatan Terakhir untuk Penjarah Kembalikan Barang Milik Kantor DPRD Kota Madiun
Polisi Beri Peringatan Terakhir untuk Penjarah Kembalikan Barang Milik Kantor DPRD Kota Madiun
Surabaya
Suspek Meningkat, 20 Desa Ditetapkan KLB Campak di Pamekasan
Suspek Meningkat, 20 Desa Ditetapkan KLB Campak di Pamekasan
Surabaya
Ibu 16 Tahun yang Buang Bayinya di Lahan Bekas Kolam Lele Kini Dirawat di Rumah Sakit
Ibu 16 Tahun yang Buang Bayinya di Lahan Bekas Kolam Lele Kini Dirawat di Rumah Sakit
Surabaya
Ketua RT di Banyuwangi Kaget Lihat Paket Sabu Berserakan di Jalan, Langsung Lapor Babinsa
Ketua RT di Banyuwangi Kaget Lihat Paket Sabu Berserakan di Jalan, Langsung Lapor Babinsa
Surabaya
Derita Orangtua Korban Mutilasi Rela Berjualan Sempol Demi Kuliahkan Anak, Ketua RT: Mereka Sempat Kebingungan
Derita Orangtua Korban Mutilasi Rela Berjualan Sempol Demi Kuliahkan Anak, Ketua RT: Mereka Sempat Kebingungan
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau