SURABAYA, KOMPAS.com - Kerugian akibat pembakaran kantor dan pos polisi di Jawa Timur oleh kelompok tak dikenal saat aksi demonstrasi mencapai Rp 124.250.000.000.
Sebelumnya, terjadi kericuhan di enam daerah di Jatim, yakni Surabaya, Sidoarjo, Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Kediri dan Kabupaten Kediri pada 29 dan 30 Agustus 2025.
Puluhan pos dan kantor polisi di daerah tersebut rusak parah akibat dibakar.
“Kurang lebih Rp 124,250 miliar, ini taksirannya,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (1/9/2025).
Baca juga: Kapolda Jatim: 89 Orang Diduga Terlibat Pembakaran Gedung Grahadi dan Polsek Tegalsari Diamankan
Jumlah tersebut belum termasuk perhitungan kerugian di Polsek Tegalsari dan bangunan sisi barat Gedung Grahadi Surabaya.
“Kalau masuk dengan Polsek Tegalsari, ini membutuhkan proses lebih pasti. Kurang lebih. Keseluruhan artinya di luar aset Grahadi, ini aset untuk Polri,” imbuhnya.
Baca juga: Polda Jatim Dalami Sosok Pria Berjaket Ojol yang Viral Saat Pembakaran Gedung Grahadi
Jules memperjelas aset Polri yang dimaksud, antara lain pos lantas, pos polisi, pos laka lantas, dan kantor polisi. Bangunan tersebut dirusak dan dibakar kelompok tak dikenal.
Di Surabaya, ada 18 pos polisi yang dirusak, termasuk Polsek Tegalsari, Mapolrestabes Surabaya, dan Mapolda Jawa Timur.
"Sebagaimana kita ketahui bahwa Polsek Tegalsari telah dilakukan perusakan dan penjarahan. Termasuk masjid di dalam kantor polisi yang menjadi sarana ibadah masyarakat sekitar," katanya.
Di Kota Malang, ada 12 pos lantas yang dirusak. Sedangkan di Kabupaten Malang, kerusakan terjadi pada pos lantas Kebon Agung, Polsek Pakisaji, pos pantau Kepanjen, dan pos laka lantas.
Sementara itu, pos pantau lantas di Waru, Sidoarjo, juga dirusak dan dibakar oleh para kelompok tersebut.
"Di Kediri, kerusuhan aksi demonstrasi terjadi di Gedung DPRD Kota. Tidak kalah ricuh, massa dari Kabupaten Kediri juga menggelar aksi dan merusak kantor Samsat Kediri Simpang 4 dan Polsek Kepung," pungkasnya.
Sebelumnya, Polda Jatim menangkap 580 pelaku yang diduga melakukan aksi perusakan dan selama demonstrasi di enam kota yang terjadi tiga hari belakangan.
Ratusan orang tersebut ditangkap oleh Polda Jatim bersama jajaran Polres dari Kota Surabaya, Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Kediri, Kabupaten Kediri dan Kabupaten Sidoarjo.
Dari 580 pelaku yang diamankan tersebut, 89 orang diproses hukum, 12 orang pemeriksaan, sementara 479 lainnya telah dipulangkan baik dari keluarga maupun Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini