SURABAYA, KOMPAS.com - Polda Jatim menangkap 89 orang yang diduga terlibat dalam pembakaran Gedung Grahadi dan Polsek Tegalsari.
Gedung Grahadi sisi Barat dan Polsek Tegalsari dibakar dan dijarah oleh kelompok tak dikenal saat massa aksi pada Sabtu malam (30/8/2025).
“Betul, polisi telah menangkap 89 pelaku pembakaran gedung Grahadi dan Polsek Tegalsari,” kata Kapolda Jatim, Irjen Polisi Nanang Avianto, Selasa (2/9/2025).
Baca juga: Polda Jatim Dalami Sosok Pria Berjaket Ojol yang Viral Saat Pembakaran Gedung Grahadi
Sebanyak 89 orang tersebut masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini masih kita kembangkan, nanti akan kita update terus," sambung Nanang.
Nanang mengatakan, penangkapan puluhan orang ini menjadi peringatan agar para pelaku tidak mengulangi perbuatannya lagi dalam momen penyampaian aspirasi.
"Agar dibuat pembelajaran, silahkan menyampaikan pendapat tapi dengan cara yang damai, cara yang elok cara yang santun bukan dengan cara yang provokatif," ungkapnya.
Baca juga: Bunker Tegalsari, Jejak Perang Dunia II Ikut Rusak, Cagar Budaya di Surabaya Selain Gedung Grahadi
Nanang bilang, ia tidak melarang setiap orang melakukan penyampaian aspirasi tapi jangan sampai melakukan tindakan anarkis yang dapat fasilitas umum.
Pihaknya juga berkomitmen melindungi masyarakat. Apabila ditemukan lagi tindakan anarkis, Kapolda telah mengarahkan jajaran untuk melakukan penindakan tegas dan terukur.
"Sudah kami perintahkan ke semua jajaran agar melakukan tindakan tegas dan terukur apabila ada yang melakukan tindakan anarkis. Mudah-mudahan tidak ada lagi terjadi hal-hal demikian,” terangnya.
Baca juga: Aksi 3 September 2025 di Gedung Grahadi Batal, Posko Dibongkar
Sebelumnya, Polda Jatim menangkap 580 pelaku yang melakukan aksi perusakan dan penjarahan selama demonstrasi di 6 kota yang terjadi 3 hari belakangan.
Ratusan orang tersebut ditangkap oleh Polda Jatim bersama jajaran Polres dari Kota Surabaya, Malang Kota, Malang Kabupaten, Kediri Kota, Kediri Kabupaten, dan Kabupaten Sidoarjo.
580 pelaku yang diamankan tersebut, 89 orang diproses hukum, 12 orang pemeriksaan, sementara 479 lainnya telah dipulangkan baik dari keluarga maupun Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini