SURABAYA, KOMPAS.com — Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melarang aparatur sipil negara (ASN) menonaktifkan ponsel selama menjalani work from home (WFH).
“Mereka tidak boleh menonaktifkan ponsel-nya sehingga anytime koordinasi harus dilakukan maka sudah terkoneksi dengan mereka yang sedang WFH, bukan WFA,” kata Khofifah, Rabu (1/4/2026).
Pemprov Jawa Timur menerapkan kebijakan WFH ASN setiap hari Rabu, berbeda dengan arahan pusat yang menetapkan hari Jumat.
Kebijakan ini diambil untuk menghindari terjadinya long weekend. WFH ASN Pemprov Jatim mulai diberlakukan pada Rabu (1/4/2026).
Baca juga: Pemkot Palangka Raya Masih Kaji Aturan WFH bagi ASN Setiap Jumat
Khofifah mengatakan, pengawasan dilakukan oleh inspektorat dengan memantau penggunaan fasilitas kantor selama WFH.
“Hari ini saya juga minta hati-hati inspektor juga mengirim timnya itu dalam artian WFH stafnya. Tetapi bagaimana listriknya, bagaimana AC-nya, pastikan bahwa itu semua termonitor,” ujarnya.
Selain itu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) juga diminta mengawasi absensi ASN melalui sistem digital presence.
Khofifah menegaskan, ASN yang menjalani WFH tidak diperkenankan bepergian agar terjadi penghematan bahan bakar.
Namun, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan BPBD tetap menjalankan tugas lapangan sesuai kebutuhan.
Menurut Khofifah, kebijakan WFH tidak hanya bertujuan menghemat BBM, tetapi juga penggunaan energi lain seperti listrik.
Baca juga: Tunggu Aturan Pusat, WFH ASN di Bangka Belitung Dinilai Bisa Hemat Listrik Ratusan Juta
Pemprov Jatim menargetkan penghematan BBM hingga sekitar 108.000 liter.
“Ini bukan hanya soal BBM-nya, soal listrik, soal AC,” ujarnya.
Evaluasi efektivitas kebijakan tersebut akan dilakukan hingga 1 Juni 2026.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang