KOMPAS.com - Platform Worldcoin beberapa waktu belakangan telah menyita perhatian publik di Indonesia karena menawarkan imbalan untuk orang-orang yang bersedia daftar identitas digital dengan memindai mata menggunakan alat mereka.
Di media sosial, banyak video dan foto bertebaran yang menunjukkan keramaian masyarakat di kantor Worldcoin bernama “World”, yang ada di Kota Bekasi dan Kota Depok. Kini, platform Worldcoin telah dibekukan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Baca juga: Apa Itu Worldcoin dan World ID yang Dibekukan Komdigi?
Worldcoin sejatinya bukanlah platform yang baru muncul tahun ini. Sebelum di Indonesia, Worldcoin bahkan sudah beroperasi di sejumlah negara lain, seperti Korea Selatan, Peru, Polandia, Amerika Serikat, Malaysia, Thailand, dan Ekuador.
Dengan aktivitasnya yang memindai mata pengguna untuk membuat identitas digital, Worldcoin diblokir di sejumlah negara seperti Kenya, Brazil, Hong Kong China, Portugal, dan Spanyol.
Worldcoin bisa dibilang merupakan platform kontroversial karena aktivitasnya berkaitan dengan pengumpulan data pribadi penting yang berpotensi disalahgunakan. Lantas, sebenarnya siapa pembuat Worldcoin?
Jika mengikuti perkembangan teknologi Artificial Intelligence (AI), nama pembuat Worldcoin yang baru saja dibekukan Komdigi ini bakal tidak asing lagi di telinga. Worldcoin merupakan proyek mata uang kripto dan teknologi AI yang didirikan oleh bos ChatGPT Sam Altman.
CEO OpenAI itu mendirikan Worldcoin bersama dua orang lainnya, yaitu Alex Blania, dan Max Novendstern. Perusahaan di balik proyek ini adalah Tools for Humanity yang didirikan Sam Altman bersama Alex Bania pada 2019, bermarkas di San Fransisco dan Munich.
Proyek Worldcoin mulai meluncur ke publik pada 2023. Akan tetapi, inisiatif untuk mengembangkan proyek ini sejatinya sudah dijalankan sejak tiga tahun sebelumnya atau sekitar 2020.
Dalam pengumuman di blog resmi Worldcoin, tujuan platform ini diluncurkan adalah untuk menciptakan identitas dan jaringan keuangan baru dan memberikan solusi untuk membedakan manusia dari AI dalam dunia digital.
Tujuan dari proyek Worldcoin tersebut diaplikasikan pada beberapa layanan, program, atau platform yang dibuat Worldcoin. Setidaknya, terdapat tiga layanan utama yang dibuat Worldcoin, yaitu token mata uang kripto Worldcoin, World ID, dan World App.
Token Worldcoin (WLD) sama seperti mata uang kripto pada umumnya yang dibuat dengan teknologi blockchain dan bisa dibeli di pasar kripto.
Dikutip dari Coin Market Cap, WLD saat ini memiliki nilai kapitalisasi pasar sekitar Rp 19 triliun dengan jumlah koin yang beredar sekitar 1,3 miliar dari total 10 miliar koin. Adapun harga koin WLD per hari ini Selasa (5/5/2025) sekitar Rp 14.421.
Selain, mata uang kripto WLD, proyek Worldcoin mengembangkan aplikasi World App yang merupakan dompet aset digital. Selain menyimpan token Worldcoin, World App dapat menyimpan World ID.
Baca juga: Mengapa Komdigi Bekukan Worldcoin dan WorldID di Indonesia?
World ID inilah yang menjadi kontroversi dari proyek Worldcoin yang dibekukan Komdigi di Indonesia. Untuk diketahui, World ID bisa dibilang sebagai paspor digital, identitas digital, atau tanda pengenal digital.
Identitas digital World ID dibuat sebagai alat verifikasi yang mampu membuktikan bahwa pemegangnya adalah manusia asli, bukan bot Artificial Intelligence (AI). Untuk mendapatkan World ID, pengguna perlu mendaftar dulu.