KOMPAS.com – Sebanyak 36 pendaki nekat melakukan pendakian ke Gunung Gede Pangrango saat periode penutupan.
Pejabat Humas Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) Agus Deni mengonfirmasi kejadian tersebut.
“Naik pada periode penutupan Oktober (2025) ini dari kawasan Gunung Putri, 36 orang asal Jabodetabek,” kata dia kepada Kompas.com melalui WhatsApp, Minggu (26/10/2025).
Baca juga: Viral Video Kawah Gunung Gede, Ini Penjelasan Resmi Pihak Taman Nasional
Ia melanjutkan, para pendaki yang nekat itu kemudian dikenakan sanksi berupa 5 kali harga tiket, serta sanksi sosial berupa video permohonan maaf yang diunggah di media sosial.
Video permohonan maaf itu juga diunggah di akun Instagram resmi Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP), 24 Oktober 2025.
Adapun dilansir dari Kompas.com (11/10/2025), jalur pendakian Gunung Gede Pangrango ditutup sementara sejak 13 Oktober 2025.
Penutupan akan terus dilakukan sampai batas waktu yang tidak diketahui dan berlaku untuk semua jalur pendakian.
Alasan penutupan jalur pendakian TNGGP kali ini adalah pelaksanaan aksi bersih-bersih sampah, evaluasi, serta perbaikan tata kelola kegiatan pendakian.
Baca juga: Mendaki Gunung Gede Pangrango Secara Ilegal, Ini Sanksi yang Menanti
"Kami sebagai pengelola pendakian melaksanakan penutupan sementara kegiatan pendakian di seluruh pintu masuk, mulai dari Cibodas, Gunung Putri, dan Selabintana, mulai tanggal 13 Oktober sampai seluruh aksi bersih-bersih, evaluasi, dan perbaikan tata kelola tuntas dilakukan," jelas Kepala BB TNGGP Arief Mahmud.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang