Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Bawa Powerbank di Kereta, Kamu Dilarang Lakukan Ini

Kompas.com - 25/10/2025, 20:08 WIB
Anggara Wikan Prasetya

Penulis

Sumber Antara

KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 6 (Daop 6) Yogyakarta mengimbau seluruh pelanggan untuk memperhatikan ketentuan baru terkait membawa dan menggunakan powerbank selama perjalanan menggunakan kereta api.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen KAI untuk menjaga keselamatan, keamanan, dan kenyamanan seluruh penumpang.

Powerbank kini menjadi perlengkapan penting bagi banyak orang, terutama saat bepergian jarak jauh untuk mengisi daya ponsel, tablet, atau perangkat elektronik lainnya.

Baca juga: Aturan Baru Powerbank di Kereta: Kapasitas Maksimal, Larangan Cas, dan Tips Aman

Namun, KAI mengingatkan bahwa penggunaan atau penyimpanan powerbank yang tidak sesuai ketentuan dapat menimbulkan potensi bahaya, termasuk risiko kebakaran di dalam kereta.

“Penetapan aturan baru ini bertujuan untuk memitigasi potensi bahaya akibat penggunaan powerbank yang tidak sesuai standar. Kami mengajak seluruh pelanggan untuk lebih bijak dan memperhatikan ketentuan yang telah ditetapkan,” ujar Manajer Humas Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih.

Ketentuan Baru Penggunaan Powerbank di Kereta Api

Berikut ini adalah aturan membawa powerbank di kereta api

Batas kapasitas powerbank

Penumpang diperbolehkan membawa powerbank dengan kapasitas maksimal 100 Wh (Watt-hour) atau 20.000 (miliampere-hour).

Ilustrasi powerbank yang ditinggal di mobil.THINKSTOCKPHOTOS Ilustrasi powerbank yang ditinggal di mobil.

Powerbank dengan kapasitas antara 100–160 Wh hanya boleh dibawa setelah mendapat izin dari petugas KAI.

Powerbank dengan kapasitas lebih dari 160 Wh (40.000 mAh) tidak diperbolehkan dibawa ke dalam kereta.

Penggunaan saat perjalanan

Penumpang diperbolehkan menggunakan powerbank untuk mengisi daya perangkat pribadi seperti ponsel, tablet, atau earphone selama perjalanan.

Larangan mengisi ulang powerbank di stopkontak kereta

Stopkontak di dalam kereta tidak boleh digunakan untuk mengisi ulang powerbank karena hanya diperuntukkan bagi perangkat berdaya rendah seperti handphone, tablet, laptop, atau earphone.

Kondisi powerbank

Pastikan powerbank dalam kondisi baik, tidak rusak, tidak menggembung, dan memiliki label kapasitas yang jelas.

Feni menambahkan, kebijakan baru ini juga merupakan bagian dari upaya KAI untuk meningkatkan kesadaran keselamatan di kalangan pelanggan.

Baca juga: 7 Tips Memilih Powerbank yang Awet dan Aman untuk Semua Gadget

“Kami berharap para penumpang dapat mendukung terciptanya perjalanan yang aman dan nyaman dengan menggunakan perangkat elektronik secara bertanggung jawab, termasuk powerbank,” jelas Feni.

KAI Daop 6 Yogyakarta menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan perjalanan yang aman, nyaman, dan berkeselamatan bagi seluruh pelanggan.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai ketentuan baru ini, pelanggan dapat menghubungi Customer Care KAI121, media sosial resmi KAI, atau petugas di stasiun terdekat.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Daftar Lengkap Cuti Bersama 2026, dari Imlek hingga Natal
Daftar Lengkap Cuti Bersama 2026, dari Imlek hingga Natal
Travel News
Patung Hachiko di Tokyo, Kisah Anjing Paling Setia di Dunia yang Bikin Haru Wisatawan
Patung Hachiko di Tokyo, Kisah Anjing Paling Setia di Dunia yang Bikin Haru Wisatawan
Travelpedia
Arab Saudi Kurangi Masa Berlaku Visa Umrah, Kini Hanya 1 Bulan
Arab Saudi Kurangi Masa Berlaku Visa Umrah, Kini Hanya 1 Bulan
Travel News
Keraton Yogyakarta Setop Pentas Gamelan Wisata hingga Pemakaman PB XIII
Keraton Yogyakarta Setop Pentas Gamelan Wisata hingga Pemakaman PB XIII
Travel News
Mesir Buka Grand Egyptian Museum, Ada 5.000 Koleksi Firaun Tutankhamun
Mesir Buka Grand Egyptian Museum, Ada 5.000 Koleksi Firaun Tutankhamun
Travel News
Awas Pungli, Retribusi Masuk Kawasan Wisata Cibodas Masih Gratis
Awas Pungli, Retribusi Masuk Kawasan Wisata Cibodas Masih Gratis
Travel News
Pembangunan Lift Kaca Kelingking Beach Disetop Sementara, Dipasang Garis Polisi
Pembangunan Lift Kaca Kelingking Beach Disetop Sementara, Dipasang Garis Polisi
Travel News
Dihadang Angkutan Umum, Transjakarta Hentikan Sementara Rute Pulogadung–Kampung Melayu
Dihadang Angkutan Umum, Transjakarta Hentikan Sementara Rute Pulogadung–Kampung Melayu
Travel News
3 Karya Budaya Wonosobo Masuk Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025
3 Karya Budaya Wonosobo Masuk Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025
Travel News
Libur Akhir Tahun, Waspada Puncak Musim Hujan dan Baca Tips Ini
Libur Akhir Tahun, Waspada Puncak Musim Hujan dan Baca Tips Ini
Travel News
KA Bukit Serelo Kertapati-Lubuk Linggau, Harga Tiket Rp 32.000
KA Bukit Serelo Kertapati-Lubuk Linggau, Harga Tiket Rp 32.000
Travelpedia
7,2 Ton Sampah Diangkut dari Kawasan Pantai Tanjung Aan NTB
7,2 Ton Sampah Diangkut dari Kawasan Pantai Tanjung Aan NTB
Travel News
Wonderful Indonesia Wellness 2025 Digelar di Solo dan Yogya Sebulan Penuh
Wonderful Indonesia Wellness 2025 Digelar di Solo dan Yogya Sebulan Penuh
Travel News
Tren Pariwisata Dunia Bergeser, Gen Z Makin Doyan Liburan
Tren Pariwisata Dunia Bergeser, Gen Z Makin Doyan Liburan
Travel News
Super Air Jet Buka Rute Jakarta-Kediri PP 10 November, Terbang 3 Kali Seminggu
Super Air Jet Buka Rute Jakarta-Kediri PP 10 November, Terbang 3 Kali Seminggu
Travel News
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau