Penulis
KOMPAS.com - Pemerintah tengah menyiapkan skema kerja dari rumah atau work from home (WFH) yang direncanakan berlaku satu hari dalam sepekan.
Kebijakan ini digodok sebagai respons terhadap potensi krisis energi global, termasuk kenaikan harga minyak dunia akibat konflik di Timur Tengah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kebijakan tersebut masih menunggu persetujuan Presiden Prabowo Subianto.
"Sebelum April. Kira-kira minggu ini," terang Airlangga terkait waktu pengumuman kebijakan WFH, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (28/3/2026).
Baca juga: Sekda Usul ASN Pemprov Sulsel WFH Setiap Jumat: Supaya Bisa Fokus Ibadah
Airlangga menyebutkan, kebijakan WFH akan berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pekerja swasta.
Namun, untuk sektor swasta, kebijakan ini bersifat imbauan dan tidak wajib.
"(Berlaku untuk) ASN maupun imbauan untuk swasta," kata Airlangga pada Sabtu (21/3/2026).
Meski demikian, tidak semua sektor dapat menerapkan skema ini. Sektor pelayanan publik dan industri tertentu tetap diwajibkan bekerja dari kantor.
Baca juga: Pemprov Jatim Tetapkan WFH Setiap Rabu Mulai April 2026, Apa Pertimbangannya?
Salah satu tujuan utama kebijakan WFH adalah mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM).
Airlangga menyebutkan, pengurangan mobilitas masyarakat melalui WFH dapat memberikan penghematan signifikan.
"Ada penghematan dari segi penggunaan mobilitas dari bensin, penghematannya cukup signifikan, seperlima dari apa yang biasa kita keluarkan," terangnya pada kesempatan lain, Kamis (19/3/2026).
Hal serupa disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang memperkirakan penghematan konsumsi BBM bisa mencapai sekitar 20 persen dalam sehari.
"Ada hitungan kasar sekali, bukan saya yang hitung. Kalau kasar lah seharian, seperlimanya, 20 persen kira-kira," kata Purbaya.
Baca juga: Pemerintah Segera Umumkan WFH Usai Lebaran 2026, Ini Kata Purbaya
Di sisi lain, DPR mengingatkan agar kebijakan WFH dirancang secara cermat agar tujuan penghematan energi benar-benar tercapai.
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB, Khozin, menekankan pentingnya menentukan skema yang tepat, termasuk pemilihan hari pelaksanaan.