Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Mahasiswa Asing Harvard Terancam, Penangguhan Hanya Sementara

Kompas.com - 26/05/2025, 12:24 WIB
Albertus Adit

Penulis

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Penangguhan hukuman yang diberikan oleh hakim federal pada Jumat (23/5/2025) dianggap sebagai kemenangan sementara bagi Harvard, universitas terkaya di Amerika Serikat (AS), dalam sengketa hukum dengan pemerintahan Presiden Donald Trump.

Namun, penangguhan tersebut hanya bersifat sementara. Larangan yang dikeluarkan pemerintah sehari sebelumnya untuk menghentikan penerimaan mahasiswa asing di Harvard masih menjadi ancaman nyata.

Hal ini menunjukkan keteguhan pemerintah Trump dalam melanjutkan konflik dengan universitas bergengsi tersebut.

Baca juga: Universitas Hong Kong Siap Tampung Mahasiswa Harvard yang Terdampak Larangan Trump

Pengacara Harvard memperingatkan, “Jika 6.800 mahasiswa internasional di sekolah tersebut kehilangan status visa mereka seperti yang diarahkan oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri pada Kamis, hal itu akan memiliki dampak langsung dan menghancurkan”, sebagaimana diberitakan The Economic Times pada Minggu (25/5/2025). 

Presiden Harvard, Alan Garber, menyatakan bahwa kebijakan Trump tersebut berpotensi mengancam masa depan ribuan mahasiswa dan akademisi di kampus.

Beberapa jam setelah Harvard mengajukan gugatan, Allison Burroughs, hakim federal yang menangani kasus ini, menyetujui penghentian sementara pelaksanaan larangan tersebut.

Ia juga akan menggelar sidang dalam beberapa hari ke depan untuk mempertimbangkan perpanjangan penangguhan itu.

Selain itu, Burroughs juga menangani gugatan terpisah yang diajukan Harvard pada April lalu. Gugatan ini menentang pembekuan dana federal lebih dari 2 miliar dollar AS (sekitar Rp 32 triliun) yang dilakukan pemerintah.

Pemerintahan Trump menuding Harvard gagal menangani isu antisemitisme di kampus dengan baik, serta berbagai masalah lainnya.

Baca juga: Trump Sebut Putin Gila dan Peringatkan Kejatuhan Rusia jika Ambil Alih Ukraina

Beberapa badan Pemerintah Amerika Serikat, termasuk Departemen Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan serta Departemen Pendidikan, tengah menyelidiki universitas tersebut atas dugaan diskriminasi dan pelanggaran lain.

Sebelum gugatan diajukan, pemerintah sudah mengajukan sejumlah tuntutan kepada Harvard sebagai syarat untuk melanjutkan pendanaan federal.

Harvard diminta merombak tata kelola, memperbaiki sistem penerimaan dan perekrutan fakultas, serta menghentikan penerimaan mahasiswa asing yang dianggap tidak sejalan dengan nilai-nilai Amerika.

Pemerintah juga menuntut agar kampus menciptakan keberagaman pandangan yang lebih luas,karena menilai lingkungan akademik Harvard terlalu condong ke arah liberal.

Alan Garber menegaskan, meskipun Harvard memiliki beberapa kesamaan pandangan dengan pemerintah dalam isu-isu tertentu, universitas tidak bisa membiarkan pemerintah mengatur isi pengajaran, komposisi komunitas, dan struktur tata kelola kampus.

Dampak dari gugatan hukum ini dan ancaman pemerintah akan berdampak jangka panjang tidak hanya bagi Harvard, tetapi juga bagi dunia pendidikan tinggi di Amerika Serikat.

Baca juga: Alasan Kenapa Trump Larang Harvard Terima Mahasiswa Asing

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau