MUMBAI, KOMPAS.com – Seorang guru perempuan berusia 40 tahun di Mumbai, India, ditangkap polisi karena diduga melakukan kekerasan seksual terhadap siswa laki-laki berusia 16 tahun.
Guru tersebut diketahui merupakan pengajar bahasa Inggris di sebuah sekolah terkemuka. Ia dilaporkan telah melakukan kekerasan seksual terhadap korban di sejumlah lokasi, termasuk hotel bintang lima.
Menurut keterangan polisi, aksi kekerasan seksual itu bermula pada Januari 2024. Dugaan kekerasan dilakukan setelah pelaku mengaku tertarik pada korban usai pertemuan kelompok tari yang digelar sekolah pada akhir 2023.
Baca juga: Ledakan Pabrik Obat Tewaskan 36 Orang, Tambah Daftar Panjang Kecelakaan Industri di India
“Pelaku mengatur pertemuan dengan korban menggunakan bantuan seorang teman perempuan,” ujar polisi sebagaimana dikutip dari The Independent pada Jumat (4/7/2025).
“Korban lalu diajak ke hotel atau tempat terpencil sebelum mengalami kekerasan seksual,” jelasnya.
Dalam sejumlah pertemuan itu, pelaku juga disebut menyuruh korban mengonsumsi alkohol serta memberinya pil anti-kecemasan. Akibatnya, korban mengalami gangguan kecemasan akut.
Perubahan perilaku anak tersebut sempat dicurigai oleh orang tuanya. Setelah didorong untuk terbuka, korban akhirnya menceritakan apa yang terjadi.
Awalnya, keluarga tidak langsung melapor ke polisi karena korban akan menyelesaikan pendidikan di sekolah tersebut setelah ujian kelas 10.
Namun, setelah guru itu kembali mencoba menghubungi korban, orang tua memutuskan membawa kasus ini ke polisi Mumbai.
Baca juga: Diserang Macan Tutul, Buruh Bangunan India Lawan Balik Pakai Tangan Kosong dan Menang
Guru tersebut kemudian ditangkap dan dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dari Kejahatan Seksual (POCSO) serta Undang-Undang Peradilan Anak atas dugaan kekerasan seksual berat.
Mengutip laporan Indian Express, pelaku sempat mengakui perbuatannya saat penyelidikan berlangsung.
Ia bahkan menunjukkan kepada polisi beberapa lokasi tempat kekerasan itu terjadi. Rekaman CCTV dari sejumlah lokasi tersebut kini menjadi barang bukti penyidikan.
Setelah ditahan selama empat hari di tahanan polisi, guru tersebut kemudian dibawa ke rumah sakit pemerintah untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan.
Polisi mengajukan perpanjangan masa penahanan, tetapi pengadilan menolak dan memutuskan memindahkan pelaku ke tahanan pengadilan selama 14 hari.
Dalam kasus kekerasan seksual penetratif, Undang-Undang POCSO di India menetapkan hukuman penjara minimal tujuh tahun, dan maksimal penjara seumur hidup, serta denda.
Pihak sekolah menyatakan keterkejutan atas kasus ini. Mereka menegaskan memiliki kebijakan tanpa toleransi terhadap kekerasan seksual terhadap anak dan tengah bekerja sama dengan penyelidikan kepolisian.
Baca juga: Pesawat Air India Tujuan Delhi Putar Balik ke Hong Kong karena Gangguan Teknis
Guru tersebut dilaporkan telah mengundurkan diri dari sekolah pada 2024, setelah pihak manajemen menyampaikan ketidakpuasan terhadap kinerjanya.
“Kami akan mendatangi sekolah untuk mencari tahu latar belakang pengunduran dirinya,” ujar salah satu petugas polisi.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini