KOMPAS.com – Program barak militer pelajar yang diinisiasi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menuai kritik.
Seorang warga Babelan, Kabupaten Bekasi, Adhel Setiawan, melayangkan pengaduan ke Bareskrim Polri pada Kamis (5/6/2025), yang menyoroti kebijakan tersebut.
"Pengaduan sudah diterima, tapi bentuknya bukan laporan polisi (LP), hanya pengaduan masyarakat," ujar Adhel saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (7/6/2025).
Dalam laporan itu, Adhel menyertakan sejumlah bukti, termasuk tangkapan layar pemberitaan terkait kegiatan barak militer pelajar, Surat Edaran Nomor 43/PK.03.04/Kesra tentang 9 Langkah Pembangunan Pendidikan Jawa Barat Menuju Terwujudnya Gapura Panca Waluya, serta dokumen kerja sama antara Dedi Mulyadi dan TNI Angkatan Darat.
Adhel mengklaim dirinya memiliki dasar hukum yang sah dalam mengajukan laporan tersebut.
"Legal standing saya juga sebagai orangtua yang anaknya sekolah di Jawa Barat," jelasnya.
Baca juga: Dugaan Pungli yang Berujung Kepsek SMAN 9 Tambun Selatan Dinonaktifkan Dedi Mulyadi
Ia menilai program barak militer itu berpotensi melanggar ketentuan dalam Pasal 76H Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Di Pasal 76 itu kan melarang anak-anak dilibatkan dengan urusan yang berbau-bau militer. Baik langsung maupun tidak langsung," kata Adhel.
Lebih lanjut, Adhel menegaskan bahwa laporannya bukan ditujukan sebagai serangan pribadi terhadap Dedi Mulyadi. Namun ia mempertanyakan legalitas program tersebut yang dianggap tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
"Saya ingin program barak militer ini dihentikan karena salah satunya itu enggak ada payung hukumnya. Indonesia ini kan negara hukum, harusnya segala tindakan aparatur pemerintah itu harus ada dasar hukumnya," tegasnya.
Sebelumnya, pada Kamis (8/5/2025), Adhel juga telah melaporkan Dedi ke Komnas HAM.
Laporan itu menyebut bahwa program barak militer menempatkan anak-anak dalam situasi yang menyerupai lingkungan militer, yang dinilai sebagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia.
Baca juga: Tanggapan Ayu Ting Ting Wacana Kebijakan Dedi Mulyadi Soal Jam Masuk Anak Sekolah
Menanggapi laporan tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memilih bersikap tenang. Dalam sebuah video yang diunggah di media sosial dan telah dikonfirmasi Kompas.com pada Sabtu (7/6/2025), Dedi mengimbau semua pihak untuk tidak larut dalam emosi.
“Saya sampaikan ya pada semuanya, berbagai upaya yang diarahkan pada diri saya, baik kritik, saran, bully, nyinyir, atau upaya untuk mempidanakan diri saya, gak usah ditanggapi dengan emosi. Kita hadapi dengan rileks saja,” ucapnya.
Menurut Dedi, kritik adalah bagian dari dinamika publik yang tak bisa dihindari, dan bisa jadi berasal dari rasa peduli.