Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan ke Bareskrim, Dedi Mulyadi Santai: Mungkin Mereka Lagi Cari Perhatian

Kompas.com - 07/06/2025, 13:00 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com – Program barak militer pelajar yang diinisiasi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menuai kritik.

Seorang warga Babelan, Kabupaten Bekasi, Adhel Setiawan, melayangkan pengaduan ke Bareskrim Polri pada Kamis (5/6/2025), yang menyoroti kebijakan tersebut.

"Pengaduan sudah diterima, tapi bentuknya bukan laporan polisi (LP), hanya pengaduan masyarakat," ujar Adhel saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (7/6/2025).

Dalam laporan itu, Adhel menyertakan sejumlah bukti, termasuk tangkapan layar pemberitaan terkait kegiatan barak militer pelajar, Surat Edaran Nomor 43/PK.03.04/Kesra tentang 9 Langkah Pembangunan Pendidikan Jawa Barat Menuju Terwujudnya Gapura Panca Waluya, serta dokumen kerja sama antara Dedi Mulyadi dan TNI Angkatan Darat.

Adhel mengklaim dirinya memiliki dasar hukum yang sah dalam mengajukan laporan tersebut.

"Legal standing saya juga sebagai orangtua yang anaknya sekolah di Jawa Barat," jelasnya.

Baca juga: Dugaan Pungli yang Berujung Kepsek SMAN 9 Tambun Selatan Dinonaktifkan Dedi Mulyadi

Ia menilai program barak militer itu berpotensi melanggar ketentuan dalam Pasal 76H Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Di Pasal 76 itu kan melarang anak-anak dilibatkan dengan urusan yang berbau-bau militer. Baik langsung maupun tidak langsung," kata Adhel.

Lebih lanjut, Adhel menegaskan bahwa laporannya bukan ditujukan sebagai serangan pribadi terhadap Dedi Mulyadi. Namun ia mempertanyakan legalitas program tersebut yang dianggap tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

"Saya ingin program barak militer ini dihentikan karena salah satunya itu enggak ada payung hukumnya. Indonesia ini kan negara hukum, harusnya segala tindakan aparatur pemerintah itu harus ada dasar hukumnya," tegasnya.

Sebelumnya, pada Kamis (8/5/2025), Adhel juga telah melaporkan Dedi ke Komnas HAM.

Laporan itu menyebut bahwa program barak militer menempatkan anak-anak dalam situasi yang menyerupai lingkungan militer, yang dinilai sebagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia.

Dedi Tanggapi Santai

Baca juga: Tanggapan Ayu Ting Ting Wacana Kebijakan Dedi Mulyadi Soal Jam Masuk Anak Sekolah

Menanggapi laporan tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memilih bersikap tenang. Dalam sebuah video yang diunggah di media sosial dan telah dikonfirmasi Kompas.com pada Sabtu (7/6/2025), Dedi mengimbau semua pihak untuk tidak larut dalam emosi.

“Saya sampaikan ya pada semuanya, berbagai upaya yang diarahkan pada diri saya, baik kritik, saran, bully, nyinyir, atau upaya untuk mempidanakan diri saya, gak usah ditanggapi dengan emosi. Kita hadapi dengan rileks saja,” ucapnya.

Menurut Dedi, kritik adalah bagian dari dinamika publik yang tak bisa dihindari, dan bisa jadi berasal dari rasa peduli.

Halaman:


Terkini Lainnya
Daftar KA Go Show Tarsus dari Jogja per 1 Juni 2025, Tiket Mulai dari Rp 45 Ribu
Daftar KA Go Show Tarsus dari Jogja per 1 Juni 2025, Tiket Mulai dari Rp 45 Ribu
Jawa Tengah
Pulau Manuran Raja Ampat Keruh karena Tambang Nikel PT ASP, KLH Lakukan Penyegelan
Pulau Manuran Raja Ampat Keruh karena Tambang Nikel PT ASP, KLH Lakukan Penyegelan
Sulawesi Selatan
Pajak Kita untuk Sepak Bola: Anggaran Fantastis Pemerintah Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia
Pajak Kita untuk Sepak Bola: Anggaran Fantastis Pemerintah Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia
Jawa Barat
9 Juni 2025 Libur atau Tidak? Cek Ketentuan di SKB 3 Menteri
9 Juni 2025 Libur atau Tidak? Cek Ketentuan di SKB 3 Menteri
Sulawesi Selatan
Rekrutmen 24.000 Tamtama Dikritik, Al Araf: TNI Bukan untuk Urus Pertanian
Rekrutmen 24.000 Tamtama Dikritik, Al Araf: TNI Bukan untuk Urus Pertanian
Sumatera Utara
 Bobotoh Meninggal Usai Jatuh dari Flyover Saat Konvoi Persib Juara, Sempat Koma 14 Hari
Bobotoh Meninggal Usai Jatuh dari Flyover Saat Konvoi Persib Juara, Sempat Koma 14 Hari
Jawa Barat
Fadli Zon Targetkan Penulisan Ulang Sejarah Indonesia Rampung dalam Dua Bulan
Fadli Zon Targetkan Penulisan Ulang Sejarah Indonesia Rampung dalam Dua Bulan
Jawa Timur
Tambang PT GAG Nikel di Hutan Lindung Raja Ampat Legal, Menteri LH: Dapat Pengecualian UU
Tambang PT GAG Nikel di Hutan Lindung Raja Ampat Legal, Menteri LH: Dapat Pengecualian UU
Sulawesi Selatan
Hanura Siapkan Tim Hukum, Ketua DPD Jateng Tersangka Kasus Karaoke Streptis dan Prostitusi
Hanura Siapkan Tim Hukum, Ketua DPD Jateng Tersangka Kasus Karaoke Streptis dan Prostitusi
Jawa Tengah
BSU 2025 Cair Juni, Cek Nama Anda Sekarang Lewat Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan
BSU 2025 Cair Juni, Cek Nama Anda Sekarang Lewat Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan
Jawa Tengah
Pelaku Penganiayaan Pelajar di Rejang Lebong Hanya Divonis Bersihkan Masjid, Korban Lumpuh
Pelaku Penganiayaan Pelajar di Rejang Lebong Hanya Divonis Bersihkan Masjid, Korban Lumpuh
Sumatera Utara
Danantara Lirik Investasi di GoTo, Merger dengan Grab Semakin Nyata?
Danantara Lirik Investasi di GoTo, Merger dengan Grab Semakin Nyata?
Jawa Barat
Jelang Laga Jepang Vs Indonesia, Skuad Garuda Pernah Bungkam Samurai Biru 53 Tahun Lalu
Jelang Laga Jepang Vs Indonesia, Skuad Garuda Pernah Bungkam Samurai Biru 53 Tahun Lalu
Sulawesi Selatan
Waspada Hipertensi saat Idul Adha, Ini 5 Gaya Hidup Sehat untuk Cegah Tekanan Darah Tinggi
Waspada Hipertensi saat Idul Adha, Ini 5 Gaya Hidup Sehat untuk Cegah Tekanan Darah Tinggi
Jawa Timur
9 Juni 2025 Libur Apa? Cek Ketentuan Tanggal Merah Libur Nasional dan Cuti Bersama di SKB 3 Menteri
9 Juni 2025 Libur Apa? Cek Ketentuan Tanggal Merah Libur Nasional dan Cuti Bersama di SKB 3 Menteri
Kalimantan Timur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau