KOMPAS.com – Seorang kepala desa di Sukabumi, Jawa Barat, dilaporkan ke polisi oleh dua warganya sendiri yang berprofesi sebagai nelayan.
Laporan ini terkait dugaan penipuan dalam pemberian bantuan perahu yang dijanjikan namun tak pernah terealisasi.
Kepala Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, berinisial AJ, dilaporkan oleh dua nelayan bernama Nuryaman dan Dihan.
Keduanya mengaku telah menyerahkan uang puluhan juta rupiah sebagai syarat mendapatkan bantuan perahu yang disebut-sebut berasal dari program Pokok Pikiran (Pokir) salah satu anggota DPRD Kabupaten Sukabumi.
Nuryaman menyebut dirinya sudah mengeluarkan uang hingga Rp29 juta, tetapi perahu yang dijanjikan tak pernah diberikan.
“Saya merasa ditipunya dengan janji-janji, tidak menepati janji. Menjanjikannya pertama pertengahan puasa sampai sekarang belum ada. Padahal, uangnya sudah sama dia, saya keluarkan uang senilai Rp29 juta,” ujar Nuryaman saat ditemui TribunJabar.id usai melapor ke Satreskrim Polres Sukabumi, Rabu (4/6/2025).
Baca juga: Aparat hingga Kades Jadi Tim Pengawas Aturan Jam Malam Pelajar di Jabar
Senada dengan Nuryaman, Dihan juga mengalami hal serupa. Ia mengaku telah menyetorkan uang sebesar Rp33 juta kepada AJ.
Menurut Nuryaman, Kades tersebut menjanjikan bantuan perahu dari Pokir milik anggota dewan bernama Andri.
“Bahkan masih ada lagi korban yang lainnya. Mintanya Rp33 juta per unit. Katanya dari Pokir dewan, dewannya Pak Andri. Udah (pernah) ketemu sama Pak Andri dan dijanjikan sampai bulan Mei, tapi belum ada sampai sekarang,” lanjut Nuryaman.
Kuasa hukum kedua nelayan, Efri Darlin M Dachi, menjelaskan bahwa dugaan penipuan itu bermula pada Januari 2025.
Saat itu, AJ mengutus orang suruhannya untuk menawarkan bantuan perahu kepada kedua kliennya.
“Setelah itu mereka (nelayan) datang ketemu dengan kades. Kades menyampaikan kepada klien kami, bantuan itu ada tapi harus ditebus. Nah, yang namanya orang awam, yang namanya orang kepingin sesuatu, itu kan pasti berusaha,” tutur Efri.
Nuryaman disebut membayar secara bertahap dalam empat kali hingga mencapai total Rp29 juta.
Baca juga: Lakukan Kekerasan Seksual kepada Anak, Kades Soulowe Diberhentikan Sementara
Sementara Dihan mencicil tiga kali dengan jumlah keseluruhan Rp33 juta. Mereka dijanjikan perahu akan diserahkan pada Maret 2025, namun kenyataannya nihil.
Pasca Lebaran 2025, kedua nelayan kembali mendatangi Kades untuk mempertanyakan janji tersebut. Kades AJ lalu mengajak mereka bertemu dengan anggota DPRD bernama Andri dari Fraksi PPP.