Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Juni-Juli 2025 dan Cara Mengeceknya

Kompas.com - 01/06/2025, 10:31 WIB
Rachmawati,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah mengumumkan memberikan diskon tarif listrik 50 persen bagi rumah tangga berdaya di bawah 1.300 VA selama dua bulan penuh, yakni Juni dan Juli 2025.

Kebijakan ini menjadi bagian dari program stimulus ekonomi nasional yang ditujukan untuk menggenjot daya beli masyarakat di tengah masa libur sekolah.

Insentif ini akan menyasar sekitar 79,3 juta pelanggan listrik di seluruh Indonesia, terutama masyarakat menengah ke bawah.

“Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal II. Jadi momentum ini kita manfaatkan untuk membuat beberapa program. Nah, ini beberapa program yang disiapkan tentunya untuk mendorong pertumbuhan melalui apa yang bisa ditingkatkan melalui konsumsi,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dikutip dari Antara, Sabtu (31/5/2025).

Baca juga: Viral Pesan Kode R1, R1T, R1M, R1MT soal Tarif Diskon Listrik, Ini Penjelasan PLN

Baca juga: Saya Merasa Berdagang Tidak Mudah, Ada Kesalahan Barang Disita, dan Langsung Dipidana

Tidak hanya diskon listrik 50 persen

Selain diskon tarif listrik, pemerintah juga menyiapkan sejumlah stimulus tambahan yang akan digulirkan mulai 5 Juni 2025, di antaranya:

  1. Diskon transportasi umum, seperti potongan harga tiket kereta api, pesawat, dan kapal laut.
  2. Diskon tarif tol yang ditargetkan menjangkau 110 juta kendaraan.
  3. Penambahan bantuan sosial, berupa kartu sembako dan bantuan pangan bagi 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
  4. Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta serta guru honorer.
  5. Perpanjangan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi pekerja di sektor padat karya.

Baca juga: Sumber Alam Luncurkan Bus Listrik Jakarta-Yogyakarta, Berikut Spesifikasinya...

Daerah diminta aktif dorong wisata lokal

Airlangga juga mendorong pemerintah daerah untuk mengambil bagian dalam memaksimalkan program ini, salah satunya dengan menggairahkan sektor pariwisata dan hiburan lokal selama libur sekolah.

Tujuannya jelas, agar masyarakat tetap beraktivitas dan konsumsi tetap bergerak, sehingga pertumbuhan ekonomi nasional bisa terjaga di tengah ketidakpastian global.

Lantas, bagaimana mekanisme dan cara mengecek tarif diskon listrik 50 persen tersebut?

Mekanisme diskon listrik 50 persen Juni-Juli 2025

Diskon listrik 50 persen kembali berlaku mulai 5 Juni 2025.KOMPAS/IWAN SETIYAWAN Diskon listrik 50 persen kembali berlaku mulai 5 Juni 2025.

Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, mekanisme diskon tarif listrik 50 persen pada Juni-Juli 2025, senada dengan tarif diskon listrik yang pernah diberikan pemerintah pada Januari-Februari 2025.

“Pemberlakuan diskon listrik skemanya sama dengan program diskon listrik pada Januari-Februari 2025 yang lalu,” ujar Susiwijono dalam keterangan resminya, Selasa (27/5/2025).

“Akan dimulai pada awal Juni 2025 sampai dengan akhir Juli 2025. Tanggal 5 Juni sampai dengan 31 Juli 2025,” imbuhnya.

Baca juga: Rokok Kretek Filter, Penyumbang Terbesar Kedua Garis Kemiskinan di Indonesia

Merujuk diskon tarif listrik 50 persen yang dijalankan pada Januari-Februari 2025, pemerintah memberikan potongan tarif kepada pelanggan prabayar (token) dan pascabayar (tagihan listrik).

Bedanya, diskon tarif listrik 50 persen Januari-Februari diberikan untuk pelanggan PLN dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.

Sementara, diskon tarif listrik Juni-Juli 2025 hanya diperuntukkan pelanggan PLN di bawah 1.300 VA, artinya untuk pelanggan 450 VA dan 900 VA.

Baca juga: Ahmad Luthfi Soroti Tingginya Kemiskinan di Jateng: Kalah dari Negara-negara Samping Kita

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya
Daftar KA Go Show Tarsus dari Jogja per 1 Juni 2025, Tiket Mulai dari Rp 45 Ribu
Daftar KA Go Show Tarsus dari Jogja per 1 Juni 2025, Tiket Mulai dari Rp 45 Ribu
Jawa Tengah
Pulau Manuran Raja Ampat Keruh karena Tambang Nikel PT ASP, KLH Lakukan Penyegelan
Pulau Manuran Raja Ampat Keruh karena Tambang Nikel PT ASP, KLH Lakukan Penyegelan
Sulawesi Selatan
Pajak Kita untuk Sepak Bola: Anggaran Fantastis Pemerintah Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia
Pajak Kita untuk Sepak Bola: Anggaran Fantastis Pemerintah Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia
Jawa Barat
9 Juni 2025 Libur atau Tidak? Cek Ketentuan di SKB 3 Menteri
9 Juni 2025 Libur atau Tidak? Cek Ketentuan di SKB 3 Menteri
Sulawesi Selatan
Rekrutmen 24.000 Tamtama Dikritik, Al Araf: TNI Bukan untuk Urus Pertanian
Rekrutmen 24.000 Tamtama Dikritik, Al Araf: TNI Bukan untuk Urus Pertanian
Sumatera Utara
 Bobotoh Meninggal Usai Jatuh dari Flyover Saat Konvoi Persib Juara, Sempat Koma 14 Hari
Bobotoh Meninggal Usai Jatuh dari Flyover Saat Konvoi Persib Juara, Sempat Koma 14 Hari
Jawa Barat
Fadli Zon Targetkan Penulisan Ulang Sejarah Indonesia Rampung dalam Dua Bulan
Fadli Zon Targetkan Penulisan Ulang Sejarah Indonesia Rampung dalam Dua Bulan
Jawa Timur
Tambang PT GAG Nikel di Hutan Lindung Raja Ampat Legal, Menteri LH: Dapat Pengecualian UU
Tambang PT GAG Nikel di Hutan Lindung Raja Ampat Legal, Menteri LH: Dapat Pengecualian UU
Sulawesi Selatan
Hanura Siapkan Tim Hukum, Ketua DPD Jateng Tersangka Kasus Karaoke Streptis dan Prostitusi
Hanura Siapkan Tim Hukum, Ketua DPD Jateng Tersangka Kasus Karaoke Streptis dan Prostitusi
Jawa Tengah
BSU 2025 Cair Juni, Cek Nama Anda Sekarang Lewat Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan
BSU 2025 Cair Juni, Cek Nama Anda Sekarang Lewat Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan
Jawa Tengah
Pelaku Penganiayaan Pelajar di Rejang Lebong Hanya Divonis Bersihkan Masjid, Korban Lumpuh
Pelaku Penganiayaan Pelajar di Rejang Lebong Hanya Divonis Bersihkan Masjid, Korban Lumpuh
Sumatera Utara
Danantara Lirik Investasi di GoTo, Merger dengan Grab Semakin Nyata?
Danantara Lirik Investasi di GoTo, Merger dengan Grab Semakin Nyata?
Jawa Barat
Jelang Laga Jepang Vs Indonesia, Skuad Garuda Pernah Bungkam Samurai Biru 53 Tahun Lalu
Jelang Laga Jepang Vs Indonesia, Skuad Garuda Pernah Bungkam Samurai Biru 53 Tahun Lalu
Sulawesi Selatan
Waspada Hipertensi saat Idul Adha, Ini 5 Gaya Hidup Sehat untuk Cegah Tekanan Darah Tinggi
Waspada Hipertensi saat Idul Adha, Ini 5 Gaya Hidup Sehat untuk Cegah Tekanan Darah Tinggi
Jawa Timur
9 Juni 2025 Libur Apa? Cek Ketentuan Tanggal Merah Libur Nasional dan Cuti Bersama di SKB 3 Menteri
9 Juni 2025 Libur Apa? Cek Ketentuan Tanggal Merah Libur Nasional dan Cuti Bersama di SKB 3 Menteri
Kalimantan Timur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau