Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapan Hari Tasyrik Tahun 2025?

Kompas.com - 02/06/2025, 16:26 WIB
Rachmawati

Editor

Sumber MUI

KOMPAS.comHari Tasyrik adalah tiga hari setelah Idul Adha, yang dalam kalender Hijriah jatuh pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.

Pada tahun 2025, Hari Raya Idul Adha diperkirakan jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025. Dengan demikian, Hari Tasyrik 2025 berlangsung pada 7, 8, dan 9 Juni 2025.

Hari Tasyrik merupakan bagian dari rangkaian ibadah Idul Adha dan memiliki makna penting dalam Islam. Di hari-hari ini, umat Islam masih diperbolehkan menyembelih hewan qurban, sekaligus dilarang untuk berpuasa.

Baca juga: Kapan Idul Adha 2025? Cek Jadwal Libur, Cuti Bersama, Potensi Long Weekend, dan Hari Tasyrik

Apa Itu Hari Tasyrik?

Hari Tasyrik (أيام التشريق) adalah hari-hari yang dipenuhi dengan syukur dan perayaan setelah Idul Adha. Selain pada 10 Dzulhijjah (Hari Raya Idul Adha), penyembelihan hewan qurban juga diperbolehkan dilakukan pada tiga Hari Tasyrik.

Pada momen ini, umat Islam dianjurkan untuk menikmati makanan, terutama daging qurban, dan memperbanyak dzikir serta takbir. Karena itu, terdapat larangan puasa pada Hari Tasyrik.

Secara bahasa, kata Tasyrik berasal dari “syarraqa” (شَرَّقَ), yang berarti “menjemur di bawah sinar matahari”. Pada masa Rasulullah SAW, umat Islam menjemur daging qurban untuk diawetkan menjadi dendeng, mengingat belum adanya teknologi pendingin seperti sekarang.

Baca juga: Jadwal Puasa Sunnah Juni 2025, Kapan Hari Tasyrik dan Ayyamul Bidh?

Syekh Ibnu Manzur dalam Lisan al-‘Arab menyebutkan dua pendapat ulama mengenai asal-usul penamaan Hari Tasyrik:

1. Penjemuran Daging Qurban

Nama Tasyrik muncul karena masyarakat saat itu menjemur daging qurban agar awet dan tahan lama.

2. Penyembelihan Setelah Terbit Matahari

Pendapat lain menyebut bahwa istilah Tasyrik terkait waktu penyembelihan hewan qurban yang dilakukan setelah terbit matahari, mengarah ke sinar timur.

Larangan Puasa di Hari Tasyrik

Hari Tasyrik juga dikenal sebagai hari makan dan minum. Rasulullah SAW menegaskan bahwa puasa tidak diperbolehkan pada hari-hari tersebut.

"Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, keduanya berkata: ‘Tidak diperkenankan untuk berpuasa pada Hari Tasyrik kecuali bagi siapa yang tidak mendapatkan hewan qurban ketika menunaikan haji.’” (HR. Bukhari, no. 1859)

Dalam riwayat lain, Rasulullah SAW bersabda:

"Hari Arafah, hari Idul Adha, dan Hari Tasyrik adalah hari raya kita pemeluk agama Islam, serta merupakan hari-hari untuk makan dan minum.” (HR. An-Nasa’i, no. 2954)

Halaman:


Terkini Lainnya
Daftar KA Go Show Tarsus dari Jogja per 1 Juni 2025, Tiket Mulai dari Rp 45 Ribu
Daftar KA Go Show Tarsus dari Jogja per 1 Juni 2025, Tiket Mulai dari Rp 45 Ribu
Jawa Tengah
Pulau Manuran Raja Ampat Keruh karena Tambang Nikel PT ASP, KLH Lakukan Penyegelan
Pulau Manuran Raja Ampat Keruh karena Tambang Nikel PT ASP, KLH Lakukan Penyegelan
Sulawesi Selatan
Pajak Kita untuk Sepak Bola: Anggaran Fantastis Pemerintah Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia
Pajak Kita untuk Sepak Bola: Anggaran Fantastis Pemerintah Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia
Jawa Barat
9 Juni 2025 Libur atau Tidak? Cek Ketentuan di SKB 3 Menteri
9 Juni 2025 Libur atau Tidak? Cek Ketentuan di SKB 3 Menteri
Sulawesi Selatan
Rekrutmen 24.000 Tamtama Dikritik, Al Araf: TNI Bukan untuk Urus Pertanian
Rekrutmen 24.000 Tamtama Dikritik, Al Araf: TNI Bukan untuk Urus Pertanian
Sumatera Utara
 Bobotoh Meninggal Usai Jatuh dari Flyover Saat Konvoi Persib Juara, Sempat Koma 14 Hari
Bobotoh Meninggal Usai Jatuh dari Flyover Saat Konvoi Persib Juara, Sempat Koma 14 Hari
Jawa Barat
Fadli Zon Targetkan Penulisan Ulang Sejarah Indonesia Rampung dalam Dua Bulan
Fadli Zon Targetkan Penulisan Ulang Sejarah Indonesia Rampung dalam Dua Bulan
Jawa Timur
Tambang PT GAG Nikel di Hutan Lindung Raja Ampat Legal, Menteri LH: Dapat Pengecualian UU
Tambang PT GAG Nikel di Hutan Lindung Raja Ampat Legal, Menteri LH: Dapat Pengecualian UU
Sulawesi Selatan
Hanura Siapkan Tim Hukum, Ketua DPD Jateng Tersangka Kasus Karaoke Streptis dan Prostitusi
Hanura Siapkan Tim Hukum, Ketua DPD Jateng Tersangka Kasus Karaoke Streptis dan Prostitusi
Jawa Tengah
BSU 2025 Cair Juni, Cek Nama Anda Sekarang Lewat Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan
BSU 2025 Cair Juni, Cek Nama Anda Sekarang Lewat Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan
Jawa Tengah
Pelaku Penganiayaan Pelajar di Rejang Lebong Hanya Divonis Bersihkan Masjid, Korban Lumpuh
Pelaku Penganiayaan Pelajar di Rejang Lebong Hanya Divonis Bersihkan Masjid, Korban Lumpuh
Sumatera Utara
Danantara Lirik Investasi di GoTo, Merger dengan Grab Semakin Nyata?
Danantara Lirik Investasi di GoTo, Merger dengan Grab Semakin Nyata?
Jawa Barat
Jelang Laga Jepang Vs Indonesia, Skuad Garuda Pernah Bungkam Samurai Biru 53 Tahun Lalu
Jelang Laga Jepang Vs Indonesia, Skuad Garuda Pernah Bungkam Samurai Biru 53 Tahun Lalu
Sulawesi Selatan
Waspada Hipertensi saat Idul Adha, Ini 5 Gaya Hidup Sehat untuk Cegah Tekanan Darah Tinggi
Waspada Hipertensi saat Idul Adha, Ini 5 Gaya Hidup Sehat untuk Cegah Tekanan Darah Tinggi
Jawa Timur
9 Juni 2025 Libur Apa? Cek Ketentuan Tanggal Merah Libur Nasional dan Cuti Bersama di SKB 3 Menteri
9 Juni 2025 Libur Apa? Cek Ketentuan Tanggal Merah Libur Nasional dan Cuti Bersama di SKB 3 Menteri
Kalimantan Timur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau