Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jawa Timur Dapat Kuota Haji Terbanyak 2026, Ini Daftar Lengkap per Provinsi

Kompas.com - 28/10/2025, 20:43 WIB
Tri Indriawati

Editor

Sumber Kompas.com

KOMPAS.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi mengumumkan pembagian kuota haji reguler 2026 untuk seluruh provinsi di Indonesia.

Pada penyelenggaraan haji tahun 2026, Indonesia memperoleh total 221.000 kuota jemaah, terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

Dari jumlah tersebut, Jawa Timur (Jatim) menjadi provinsi dengan kuota haji reguler terbanyak, yakni 42.409 jemaah, disusul Jawa Tengah 34.122 jemaah dan Jawa Barat 29.643 jemaah.

Baca juga: KPK Bongkar Dugaan Permintaan Uang Kuota Haji, 5 Bos Travel Jadi Saksi

“Berkaitan dengan hal tersebut, kami membagi kuota haji reguler per provinsi berdasarkan proporsi daftar tunggu jemaah haji antar provinsi,” ujar Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Selasa (28/10/2025).

5 Provinsi dengan Kuota Haji Terbanyak 2026

Berdasarkan data Kemenhaj, lima provinsi dengan kuota haji reguler terbesar tahun 2026 adalah:

  • Jawa Timur – 42.409 jemaah
  • Jawa Tengah – 34.122 jemaah
  • Jawa Barat – 29.643 jemaah
  • Sulawesi Selatan – 9.670 jemaah
  • Banten – 9.124 jemaah

5 Provinsi dengan Kuota Tersedikit

Sementara itu, lima provinsi yang memperoleh kuota haji reguler paling sedikit, empat di antaranya bahkan di bawah 500 jemaah, yaitu:

  • Sulawesi Utara – 402 jemaah
  • Papua Barat – 447 jemaah
  • Kalimantan Utara – 489 jemaah
  • Nusa Tenggara Timur (NTT) – 516 jemaah
  • Maluku – 587 jemaah

Pembagian Kuota Berdasarkan Prinsip Keadilan

Dahnil menjelaskan bahwa sistem pembagian kuota haji tahun 2026 disusun sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Prinsip keadilan menjadi dasar utama, di mana provinsi dengan jumlah pendaftar lebih banyak otomatis mendapatkan kuota lebih besar.

“Sistem pembagian ini mengedepankan prinsip keadilan, sehingga provinsi yang memiliki jumlah pendaftar lebih banyak otomatis mendapatkan kuota lebih besar,” jelas Dahnil.

Selain itu, masa tunggu jemaah haji reguler di seluruh provinsi disamaratakan menjadi 26 tahun, menggantikan sistem sebelumnya yang bervariasi antara 20 hingga 47 tahun.

“Perhitungan kuota tahun 2025 pada setiap provinsi tidak memiliki landasan hukum. Sedangkan rencana kuota tahun 2026 telah sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam UU Nomor 14 Tahun 2025. Waktu tunggu jemaah haji dengan kuota tahun 2025 sangat bervariatif hingga 47 tahun, sementara rencana kuota tahun 2026 pada seluruh provinsi memiliki masa tunggu yang sama,” ujar Dahnil.

Daftar Lengkap Kuota Haji Reguler 2026 per Provinsi

Berikut rincian kuota haji reguler untuk 34 provinsi di Indonesia tahun 2026:

  • Jawa Timur – 42.409
  • Jawa Tengah – 34.122
  • Jawa Barat – 29.643
  • Sulawesi Selatan – 9.670
  • Banten – 9.124
  • DKI Jakarta – 7.819
  • Sumatera Utara – 5.913
  • Lampung – 5.827
  • Nusa Tenggara Barat (NTB) – 5.798
  • Aceh – 5.426
  • Sumatera Selatan – 5.354
  • Kalimantan Selatan – 5.187
  • Riau – 4.682
  • Sumatera Barat – 3.928
  • DI Yogyakarta – 3.748
  • Jambi – 3.576
  • Kalimantan Timur – 3.189
  • Sulawesi Tenggara – 2.063
  • Kalimantan Barat – 1.858
  • Sulawesi Tengah – 1.753
  • Bali – 1.698
  • Kalimantan Tengah – 1.559
  • Sulawesi Barat – 1.450
  • Bengkulu – 1.357
  • Kepulauan Riau – 1.085
  • Bangka Belitung – 1.077
  • Papua – 933
  • Maluku Utara – 785
  • Gorontalo – 608
  • Maluku – 587
  • Kalimantan Utara – 489
  • Papua Barat – 447
  • Nusa Tenggara Timur (NTT) – 516
  • Sulawesi Utara – 402

Masa Tunggu Disamaratakan 26 Tahun

Dengan kebijakan baru ini, pemerintah berharap penantian jemaah menjadi lebih adil di seluruh Indonesia.

Baca juga: Korupsi Kuota Haji: KPK Siap Periksa Biro Perjalanan di Luar Jawa

Selain itu, penyamarataan masa tunggu akan memengaruhi nilai manfaat setoran haji, karena seluruh provinsi kini memiliki waktu tunggu yang sama.

“Penyamarataan masa tunggu tersebut membuat nilai manfaat yang diterima setiap jemaah haji akan sama, karena lamanya waktu tunggu juga setara,” ujar Dahnil.

 

Sebagian artikel ini telah tayang di KOMPAS.com dengan judul "Daftar 5 Provinsi yang Terbanyak dan Tersedikit Dapatkan Kuota Haji Reguler 2026".

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Jadwal KRL Jogja–Solo Hari Ini, Senin 3 November 2025
Jadwal KRL Jogja–Solo Hari Ini, Senin 3 November 2025
Jawa Tengah
Bukan di Stadion, Timnas U17 Indonesia Main di Lapangan Latihan saat Piala Dunia U17 2025
Bukan di Stadion, Timnas U17 Indonesia Main di Lapangan Latihan saat Piala Dunia U17 2025
Jawa Barat
Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini, 3 November 2025
Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini, 3 November 2025
Jawa Tengah
Harga Emas Hari Ini 3 November 2025 di Pegadaian Stabil, Simak Daftar Lengkapnya
Harga Emas Hari Ini 3 November 2025 di Pegadaian Stabil, Simak Daftar Lengkapnya
Sumatera Barat
Sosok Janice Tjen, Petenis Indonesia yang Raih Gelar Tunggal dan Ganda di WTA 250 Chennai
Sosok Janice Tjen, Petenis Indonesia yang Raih Gelar Tunggal dan Ganda di WTA 250 Chennai
Banten
Presiden Beri Atensi Kasus Pungli Kenaikan Pangkat ASN di Deli Serdang, Bobby Mediasi dengan Bupati
Presiden Beri Atensi Kasus Pungli Kenaikan Pangkat ASN di Deli Serdang, Bobby Mediasi dengan Bupati
Sumatera Utara
3 November Memperingati Hari Apa? Ini Tiga Momen Peringatan Internasionalnya
3 November Memperingati Hari Apa? Ini Tiga Momen Peringatan Internasionalnya
Jawa Barat
Nova Arianto Minta Pemain Timnas U17 Indonesia Tampil Maksimal di Piala Dunia, Ini Alasannya 
Nova Arianto Minta Pemain Timnas U17 Indonesia Tampil Maksimal di Piala Dunia, Ini Alasannya 
Sulawesi Selatan
Cara Cek Keaslian Sertifikat Tanah Elektronik, Tak Perlu ke Kantor BPN
Cara Cek Keaslian Sertifikat Tanah Elektronik, Tak Perlu ke Kantor BPN
Sulawesi Selatan
Guru SMPN 1 Trenggalek Dianiaya Wali Murid Gara-gara Sita HP Siswa, Polisi Lakukan Penyelidikan
Guru SMPN 1 Trenggalek Dianiaya Wali Murid Gara-gara Sita HP Siswa, Polisi Lakukan Penyelidikan
Jawa Timur
Polisi Bunuh dan Perkosa Dosen Perempuan di Jambi, Pelaku Gunakan Wig untuk Kelabui CCTV
Polisi Bunuh dan Perkosa Dosen Perempuan di Jambi, Pelaku Gunakan Wig untuk Kelabui CCTV
Sumatera Selatan
67 Jip Wisata di Gunung Bromo Dinyatakan Tidak Laik Jalan, Dishub Sarankan Ini
67 Jip Wisata di Gunung Bromo Dinyatakan Tidak Laik Jalan, Dishub Sarankan Ini
Jawa Timur
Ini Perbedaan Sertifikat Tanah Analog dan Elektronik
Ini Perbedaan Sertifikat Tanah Analog dan Elektronik
Sumatera Utara
Ribuan Warga Antusias Ikuti CFD Tegar Beriman di Bogor
Ribuan Warga Antusias Ikuti CFD Tegar Beriman di Bogor
Jawa Barat
Polisi di Jambi Bunuh Dosen Perempuan, Diduga karena Masalah Asmara
Polisi di Jambi Bunuh Dosen Perempuan, Diduga karena Masalah Asmara
Sumatera Selatan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau