KOMPAS.com - Warung bakso di Padukuhan Dukuh IV Cungkuk, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, mendadak jadi sorotan publik.
Bukan karena rasa baksonya, melainkan karena spanduk bertuliskan “Bakso Babi” yang terpasang di depan warung.
Tulisan itu baru muncul setelah puluhan tahun warung tersebut beroperasi tanpa keterangan nonhalal, padahal penjualnya disebut sudah berjualan sejak era 1990-an.
Baca juga: Pemilik Warung Bakso Babi di Bantul Usai Viral: Sekarang Susah
Sekretaris DMI Ngestiharjo, Ahmad Bukhori, mengungkapkan penjual bakso tersebut sudah lama dikenal warga sekitar.
“Penjual bakso tersebut berawal dari jualan keliling kampung pada tahun 1990-an. Kemudian baru memiliki lapak di Ngestiharjo sekitar tahun 2016,” ujarnya kepada Tribun Jogja, Senin (27/10/2025).
Menurut Bukhori, selama bertahun-tahun penjual itu tidak memberikan informasi bahwa produknya mengandung babi.
Akibatnya, banyak pembeli dari kalangan muslim yang tidak tahu bahwa makanan tersebut nonhalal.
“Beberapa orang yang tinggal di daerah sana ada yang tahu kalau itu bakso memiliki kandungan nonhalal. Tapi, kadang orang di sana bisa memberitahu dan kadang tidak bisa memberitahu ke pelanggan,” jelasnya.
Bahkan, kata Bukhori, pelanggannya banyak yang berhijab, tanpa menyadari bahwa bakso yang mereka beli berbahan dasar babi.
Seiring meningkatnya keresahan warga, DMI Ngestiharjo bersama perangkat RT dan dukuh setempat sempat melakukan pendekatan kepada pemilik warung. Mereka meminta agar penjual memberi keterangan jelas soal bahan makanan.
Namun, permintaan itu tidak langsung ditindaklanjuti.
“Setelah beberapa kali teguran, penjual hanya memasang tulisan B2 di kertas HVS. Tulisan itu pun kadang dipasang, kadang enggak,” kata Bukhori.
Menurutnya, pemilik warung merasa keberatan karena takut kehilangan pelanggan.
“Kalau ditulis bakso babi kan pembelinya otomatis berkurang. Jadi, penjual hanya bilang iya-iya saja,” tambahnya.
Proses pemasangan spanduk bakso mengandung babi di salah satu warung di Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta oleh DMI Ngestiharjo dan MUI pada Jumat (24/10/2025).
Melihat situasi yang berlarut, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Ngestiharjo akhirnya mengambil langkah tegas dengan memasang spanduk besar bertuliskan “Bakso Babi” di depan warung tersebut.