Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Jualan Sejak 1990-an, Mengapa Warung Bakso Babi di Bantul Baru Pasang Spanduk Nonhalal?

Kompas.com - 28/10/2025, 20:12 WIB
Tri Indriawati

Editor

KOMPAS.com - Warung bakso di Padukuhan Dukuh IV Cungkuk, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, mendadak jadi sorotan publik.

Bukan karena rasa baksonya, melainkan karena spanduk bertuliskan “Bakso Babi” yang terpasang di depan warung.

Tulisan itu baru muncul setelah puluhan tahun warung tersebut beroperasi tanpa keterangan nonhalal, padahal penjualnya disebut sudah berjualan sejak era 1990-an.

Baca juga: Pemilik Warung Bakso Babi di Bantul Usai Viral: Sekarang Susah

Sudah Lama Berjualan, Tak Ada Penanda Nonhalal

Sekretaris DMI Ngestiharjo, Ahmad Bukhori, mengungkapkan penjual bakso tersebut sudah lama dikenal warga sekitar.

“Penjual bakso tersebut berawal dari jualan keliling kampung pada tahun 1990-an. Kemudian baru memiliki lapak di Ngestiharjo sekitar tahun 2016,” ujarnya kepada Tribun Jogja, Senin (27/10/2025).

Menurut Bukhori, selama bertahun-tahun penjual itu tidak memberikan informasi bahwa produknya mengandung babi.

Akibatnya, banyak pembeli dari kalangan muslim yang tidak tahu bahwa makanan tersebut nonhalal.

“Beberapa orang yang tinggal di daerah sana ada yang tahu kalau itu bakso memiliki kandungan nonhalal. Tapi, kadang orang di sana bisa memberitahu dan kadang tidak bisa memberitahu ke pelanggan,” jelasnya.

Bahkan, kata Bukhori, pelanggannya banyak yang berhijab, tanpa menyadari bahwa bakso yang mereka beli berbahan dasar babi.

Ditegur Berulang Kali, tapi Hanya Pasang Tulisan “B2”

Seiring meningkatnya keresahan warga, DMI Ngestiharjo bersama perangkat RT dan dukuh setempat sempat melakukan pendekatan kepada pemilik warung. Mereka meminta agar penjual memberi keterangan jelas soal bahan makanan.

Namun, permintaan itu tidak langsung ditindaklanjuti.

“Setelah beberapa kali teguran, penjual hanya memasang tulisan B2 di kertas HVS. Tulisan itu pun kadang dipasang, kadang enggak,” kata Bukhori.

Menurutnya, pemilik warung merasa keberatan karena takut kehilangan pelanggan.

“Kalau ditulis bakso babi kan pembelinya otomatis berkurang. Jadi, penjual hanya bilang iya-iya saja,” tambahnya.

Proses pemasangan spanduk bakso mengandung babi di salah satu warung di Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta oleh DMI Ngestiharjo dan MUI pada Jumat (24/10/2025). 
Dok. DMI Ngestiharjo via Tribunnews Proses pemasangan spanduk bakso mengandung babi di salah satu warung di Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta oleh DMI Ngestiharjo dan MUI pada Jumat (24/10/2025).

DMI Turun Tangan Pasang Spanduk Nonhalal

Melihat situasi yang berlarut, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Ngestiharjo akhirnya mengambil langkah tegas dengan memasang spanduk besar bertuliskan “Bakso Babi” di depan warung tersebut.

Bukhori menegaskan bahwa pemasangan dilakukan dengan izin pemilik usaha.

“Proses pemasangan dilakukan atas seizin pemilik usaha bakso babi. Bahkan, pihak pemilik usaha kooperatif untuk dipasang spanduk tersebut,” ujarnya.

Namun, spanduk yang terpasang dengan logo DMI justru menimbulkan salah paham. Publik sempat mengira DMI mendukung penjualan makanan nonhalal.

“Begitu dipasang, akhir-akhir Oktober ini ada seorang yang membuat video dan viral karena ada logo DMI. (Ada yang berpendapat) itu bakso babi kok ada logo DMI, apakah DMI support atau malah jualan babi? Ternyata ada miss persepsi, jadi viral dan sebagainya,” ujar Bukhori.

Untuk meredam polemik, DMI kemudian mengganti spanduk tersebut dengan versi baru yang menampilkan logo Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama logo DMI pada Jumat (24/10/2025).

Ketua RT: Sudah Pernah Ditegur, tapi Tak Konsisten

Ketua RT 4 Dukuh IV Cungkuk, Bambang Handoko, mengatakan bahwa pihaknya sudah berulang kali menegur pemilik warung bakso babi berinisial S agar mencantumkan tulisan nonhalal.

“Pernah tulisan nonhalal itu dipasang, tapi dengan tulisan kecil. Terus saya tegur, tulisannya dipasang agak besar. Tulisannya pakai karton gitu. Kemudian, yang terakhir ini pemasangan spanduk dari pemuda muslim setempat dan kemarin diganti dari MUI,” ujarnya.

Bambang juga menyebut, penjual bakso babi itu menyewa tempat usaha dan diketahui beragama Islam berdasarkan data KTP.

Warungnya buka setiap pukul 14.00 hingga selepas Magrib, dan ramai pembeli, termasuk dari luar kota.

“Setelah dipasang tulisan bakso babi, beberapa hari ini sudah tidak ada konsumen yang menggunakan jilbab beli di sana. Tapi sebelum itu, ya kadang-kadang saya juga melihat dan mendatangi pembeli berjilbab itu untuk menjelaskan bahwa bakso itu ada kandungan babi atau nonhalal,” katanya.

Penjual Bungkam Saat Dikonfirmasi

Ketika dikonfirmasi, penjual bakso babi berinisial S enggan memberikan komentar.

“Enggak mau (beri tanggapan). Enggak. Takut salah,” kata saudara iparnya singkat, yang turut membantu berjualan di warung tersebut.

Baca juga: Warung Bakso Babi di Bantul Sudah Jualan Sejak 1990-an, Baru Dipasang Spanduk Nonhalal Setelah Viral

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, setiap produk yang mengandung bahan haram wajib mencantumkan label tidak halal secara jelas.

Langkah DMI dan MUI Ngestiharjo memasang spanduk nonhalal menjadi bentuk edukasi publik, agar tidak ada lagi konsumen yang salah membeli makanan karena ketidaktahuan.

 

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul "Viral Warung Bakso Babi di Bantul, Ternyata Sudah Puluhan Tahun Tidak Dipasang Informasi NonHalal".

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Polisi: Status Onad Masih Korban Penyalahgunaan Narkoba
Polisi: Status Onad Masih Korban Penyalahgunaan Narkoba
Banten
Menkeu Purbaya Ungkap Rencana Diskon Tarif Tol untuk Nataru 2025
Menkeu Purbaya Ungkap Rencana Diskon Tarif Tol untuk Nataru 2025
Jawa Timur
Tradisi dan Mitos Selasa Kliwon, Salah Satu Hari Sakral dalam Kalender Jawa
Tradisi dan Mitos Selasa Kliwon, Salah Satu Hari Sakral dalam Kalender Jawa
Jawa Tengah
Bagaimana Cara Mengetahui NIK KTP Bocor dan Dipakai untuk Pinjol atau Judol?
Bagaimana Cara Mengetahui NIK KTP Bocor dan Dipakai untuk Pinjol atau Judol?
Sulawesi Selatan
Masalah Pribadi Disebut Jadi Pemicu Onad Terjerat Kasus Narkoba
Masalah Pribadi Disebut Jadi Pemicu Onad Terjerat Kasus Narkoba
Jawa Tengah
Apa Alasan Prabowo Tambah Armada Pesawat Airbus A400M untuk TNI AU?
Apa Alasan Prabowo Tambah Armada Pesawat Airbus A400M untuk TNI AU?
Sulawesi Selatan
AHY Temui Prabowo di Istana, Bahas Solusi Utang Kereta Cepat Whoosh
AHY Temui Prabowo di Istana, Bahas Solusi Utang Kereta Cepat Whoosh
Jawa Barat
 Mata Murid SD di Palembang Lebam, Orangtua Curiga Dipukul Guru Pakai Cincin
Mata Murid SD di Palembang Lebam, Orangtua Curiga Dipukul Guru Pakai Cincin
Sumatera Selatan
10 Negara Paling Tidak Aman di Dunia, Ini Daftar Lengkapnya
10 Negara Paling Tidak Aman di Dunia, Ini Daftar Lengkapnya
Jawa Barat
Menkeu Purbaya Sebut Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Daerah Diberikan dengan Bunga 0,5 Persen
Menkeu Purbaya Sebut Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Daerah Diberikan dengan Bunga 0,5 Persen
Sulawesi Selatan
Pemakaman Pakubuwono XIII Tidak Dilakukan pada Selasa Kliwon, Pegiat Budaya Ungkap Alasannya
Pemakaman Pakubuwono XIII Tidak Dilakukan pada Selasa Kliwon, Pegiat Budaya Ungkap Alasannya
Jawa Tengah
Apakah NIK KTP Anda Dipakai untuk Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengeceknya!
Apakah NIK KTP Anda Dipakai untuk Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengeceknya!
Jawa Timur
ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat, Hak Tunjangan dan Pensiun Dicabut
ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat, Hak Tunjangan dan Pensiun Dicabut
Lampung
AHY Menunggu Arahan Presiden untuk Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh
AHY Menunggu Arahan Presiden untuk Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh
Jawa Timur
Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025: Syarat Peserta dan Cara Cek Tunggakan
Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025: Syarat Peserta dan Cara Cek Tunggakan
Kalimantan Barat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau