KOMPAS.com - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal memberikan tanggapan terkait sorotan atas keberadaan tambang ilegal di sekitar Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika yang kini tengah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Iqbal menjelaskan bahwa meskipun tambang ilegal tersebut terletak di wilayah Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, lokasi tersebut tidak terlalu dekat dengan Mandalika.
"Kalau dianggap dekat dengan Mandalika itu semua (tambang ilegal) dekat dengan Mandalika. Kebetulan lokasi yang dimaksud ini dekat selatan di wilayah Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, tapi tidak terlalu dekat dengan Mandalika. Jaraknya agak jauh dari Mandalika," jelasnya kepada wartawan di Mataram, Selasa (28/10/2025), dikutip Antara.
Gubernur Iqbal menegaskan bahwa pada prinsipnya, tambang ilegal di mana pun berada tetap ilegal, karena beroperasi tanpa izin yang sah dan memiliki dampak buruk bagi sosial dan lingkungan.
"Oleh karena itu, harus diselesaikan oleh pemerintah secara bersama-sama mulai dari pemerintah kabupaten, provinsi dan pusat," lanjutnya.
Iqbal mengungkapkan bahwa dirinya belum membaca hasil pemeriksaan terkait tambang ilegal di Sekotong yang saat ini sedang disoroti oleh KPK.
"Justru saya lagi minta untuk saya pelajari bahan-bahannya dan melihat di mana ruang yang kiranya diperankan oleh pemerintah daerah," ujar Iqbal.
Menyinggung permintaan masyarakat agar pemerintah NTB melakukan moratorium terhadap tambang ilegal, Iqbal menegaskan bahwa hal tersebut tidak bisa dilakukan.
"Nggak bisa moratorium karena sudah ilegal. Kalau ilegal ya harus dihentikan, disetop bukan dimoratorium. Maksud moratorium itu kan dihentikan," tegasnya.
Baca juga: Kemenhut Segel Tambang Emas Ilegal di Sekitar Mandalika
Meskipun belum memiliki data yang presisi mengenai jumlah tambang ilegal di NTB, Iqbal mengaku mengetahui bahwa masih banyak tambang ilegal yang beroperasi, baik di Pulau Lombok maupun Sumbawa.
"Saya belum punya data yang presisi terkait berapa jumlahnya. Yang jelas kita tahu banyak tambang ilegal di NTB ini, mulai dari Pulau Lombok sampai Pulau Sumbawa," kata Iqbal.
Namun, dia memastikan bahwa pemerintah bersama aparat keamanan terus berusaha menghentikan aktivitas tambang ilegal tersebut.
Baca juga: Soal Tambang Emas Dekat Mandalika: Bahlil Tak Mau Main-main, KPK Enggan Sendiri
KPK sebelumnya mengungkapkan bahwa salah satu tambang emas ilegal di Sekotong, yang hanya berjarak satu jam dari Sirkuit Mandalika, mampu menghasilkan 3 kg emas per hari.
"Dan itu luar biasa, ternyata bisa 3 kg emas 1 hari. Hanya satu jam dari Mandalika," ujar Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah V, Dian Patria, di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (21/10/2025).
Meski KPK tidak menyoroti adanya tindak pidana korupsi pada aktivitas tambang emas tersebut, mereka mendorong penegakan aturan terkait kehutanan dan lingkungan.