Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur NTB Klarifikasi Keberadaan Tambang Ilegal Dekat Mandalika

Kompas.com - 28/10/2025, 19:45 WIB
Dini Daniswari

Editor

KOMPAS.com - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal memberikan tanggapan terkait sorotan atas keberadaan tambang ilegal di sekitar Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika yang kini tengah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Iqbal menjelaskan bahwa meskipun tambang ilegal tersebut terletak di wilayah Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, lokasi tersebut tidak terlalu dekat dengan Mandalika. 

"Kalau dianggap dekat dengan Mandalika itu semua (tambang ilegal) dekat dengan Mandalika. Kebetulan lokasi yang dimaksud ini dekat selatan di wilayah Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, tapi tidak terlalu dekat dengan Mandalika. Jaraknya agak jauh dari Mandalika," jelasnya kepada wartawan di Mataram, Selasa (28/10/2025), dikutip Antara

Gubernur Iqbal menegaskan bahwa pada prinsipnya, tambang ilegal di mana pun berada tetap ilegal, karena beroperasi tanpa izin yang sah dan memiliki dampak buruk bagi sosial dan lingkungan.

"Oleh karena itu, harus diselesaikan oleh pemerintah secara bersama-sama mulai dari pemerintah kabupaten, provinsi dan pusat," lanjutnya.

Baca juga: 4 Potret Tambang Emas Ilegal di Mandalika yang Ditemukan Kemenhut, Berjarak 11 Km dari Sirkuit MotoGP

Kaji Keberadaan Tambang Ilegal: Tanggung Jawab Bersama

Iqbal mengungkapkan bahwa dirinya belum membaca hasil pemeriksaan terkait tambang ilegal di Sekotong yang saat ini sedang disoroti oleh KPK.

"Justru saya lagi minta untuk saya pelajari bahan-bahannya dan melihat di mana ruang yang kiranya diperankan oleh pemerintah daerah," ujar Iqbal.

Menyinggung permintaan masyarakat agar pemerintah NTB melakukan moratorium terhadap tambang ilegal, Iqbal menegaskan bahwa hal tersebut tidak bisa dilakukan. 

"Nggak bisa moratorium karena sudah ilegal. Kalau ilegal ya harus dihentikan, disetop bukan dimoratorium. Maksud moratorium itu kan dihentikan," tegasnya.

Baca juga: Kemenhut Segel Tambang Emas Ilegal di Sekitar Mandalika

Masih Banyak Tambang Ilegal di NTB

Meskipun belum memiliki data yang presisi mengenai jumlah tambang ilegal di NTB, Iqbal mengaku mengetahui bahwa masih banyak tambang ilegal yang beroperasi, baik di Pulau Lombok maupun Sumbawa.

"Saya belum punya data yang presisi terkait berapa jumlahnya. Yang jelas kita tahu banyak tambang ilegal di NTB ini, mulai dari Pulau Lombok sampai Pulau Sumbawa," kata Iqbal.

Namun, dia memastikan bahwa pemerintah bersama aparat keamanan terus berusaha menghentikan aktivitas tambang ilegal tersebut.

Baca juga: Soal Tambang Emas Dekat Mandalika: Bahlil Tak Mau Main-main, KPK Enggan Sendiri

KPK Soroti Tambang Emas Ilegal di Sekotong dan Sumbawa

KPK sebelumnya mengungkapkan bahwa salah satu tambang emas ilegal di Sekotong, yang hanya berjarak satu jam dari Sirkuit Mandalika, mampu menghasilkan 3 kg emas per hari. 

"Dan itu luar biasa, ternyata bisa 3 kg emas 1 hari. Hanya satu jam dari Mandalika," ujar Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah V, Dian Patria, di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (21/10/2025).

Meski KPK tidak menyoroti adanya tindak pidana korupsi pada aktivitas tambang emas tersebut, mereka mendorong penegakan aturan terkait kehutanan dan lingkungan. 

Halaman:


Terkini Lainnya
Tasikmalaya Salah Satu Wilayah dengan Curah Hujan Tertinggi di Indonesia pada Awal November 2025
Tasikmalaya Salah Satu Wilayah dengan Curah Hujan Tertinggi di Indonesia pada Awal November 2025
Jawa Barat
Waduk Mrica Banjarnegara Catat Curah Hujan Tertinggi, BMKG Klaim Upaya Modifikasi Cuaca Berhasil
Waduk Mrica Banjarnegara Catat Curah Hujan Tertinggi, BMKG Klaim Upaya Modifikasi Cuaca Berhasil
Jawa Tengah
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026
Jawa Barat
Uji Coba WFH ASN Jabar Dimulai November 2025, Target Efisiensi Operasional hingga 20 Persen
Uji Coba WFH ASN Jabar Dimulai November 2025, Target Efisiensi Operasional hingga 20 Persen
Jawa Barat
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem di Puncak Musim Hujan
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem di Puncak Musim Hujan
Banten
Mahasiswa Dikeroyok hingga Tewas di Masjid Agung Sibolga, 5 Pelaku Seret dan Injak Korban Terekam CCTV
Mahasiswa Dikeroyok hingga Tewas di Masjid Agung Sibolga, 5 Pelaku Seret dan Injak Korban Terekam CCTV
Sumatera Utara
Sidang Kasus Penganiayaan Prada Lucky Namo: Peran Letnan Ahmad Faisal Diperiksa
Sidang Kasus Penganiayaan Prada Lucky Namo: Peran Letnan Ahmad Faisal Diperiksa
Jawa Timur
BMKG Prediksi Puncak Musim Hujan 2025 Lebih Lama, Bisa Berlangsung hingga Februari 2026
BMKG Prediksi Puncak Musim Hujan 2025 Lebih Lama, Bisa Berlangsung hingga Februari 2026
Sumatera Selatan
Daftar 15 Golongan Orang yang Bisa Naik MRT, LRT, dan Transjakarta Gratis
Daftar 15 Golongan Orang yang Bisa Naik MRT, LRT, dan Transjakarta Gratis
Jawa Barat
Setelah Tambang Ditutup, Dedi Mulyadi Beri Dana Kompensasi ke 9.300 Warga Bogor yang Terdampak
Setelah Tambang Ditutup, Dedi Mulyadi Beri Dana Kompensasi ke 9.300 Warga Bogor yang Terdampak
Jawa Barat
Prakiraan Cuaca Sulawesi Selatan 3 November 2025: Berawan di Beberapa Wilayah
Prakiraan Cuaca Sulawesi Selatan 3 November 2025: Berawan di Beberapa Wilayah
Sulawesi Selatan
Harga Emas Antam Turun Rp 12.000 di Awal November, Simak Pecahan dan Buyback Terbarunya
Harga Emas Antam Turun Rp 12.000 di Awal November, Simak Pecahan dan Buyback Terbarunya
Kalimantan Barat
Tanda Duka Pakubuwono XIII Wafat, Keraton Yogya Tiadakan Pentas dan Tak Bunyikan Gamelan
Tanda Duka Pakubuwono XIII Wafat, Keraton Yogya Tiadakan Pentas dan Tak Bunyikan Gamelan
Jawa Tengah
Kala Jokowi dan Gibran Melayat Raja Keraton Solo PB XIII
Kala Jokowi dan Gibran Melayat Raja Keraton Solo PB XIII
Jawa Tengah
BMKG Bersama BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Redam Hujan Ekstrem di Jawa
BMKG Bersama BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Redam Hujan Ekstrem di Jawa
Banten
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau