Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Tambang Ditutup, Dedi Mulyadi Beri Dana Kompensasi ke 9.300 Warga Bogor yang Terdampak

Kompas.com - 03/11/2025, 10:30 WIB
Wahyu Wachid Anshory

Editor

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memulai penyaluran dana kompensasi kepada lebih dari 9.300 warga di wilayah Cigudeg, Rumpin, Rengasjajar, dan sekitarnya di Kabupaten Bogor yang terdampak kebijakan penutupan tambang.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, langkah ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus menjadi awal pemulihan ekonomi pasca penutupan tambang.

"Akhirnya pagi hari ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai menurunkan dana kompensasi secara bertahap pada warga yang terdampak dari penutupan tambang tersebut, dan jumlah yang mendapat kompensasi kurang lebih 9.300 orang lebih," ujar Dedi dalam rekaman video yang diterima Kompas.com, Senin (3/11/2025).

Baca juga: Bahlil Akui Belum Tahu Soal Penutupan 26 Tambang di Parung Panjang oleh Dedi Mulyadi

Apa Tujuan Penyaluran Dana Kompensasi?

Dedi Mulyadi menjelaskan, dana kompensasi ini diberikan agar warga yang terdampak kebijakan penutupan tambang tidak terlalu menanggung beban ekonomi.

Kebijakan penutupan tambang dilakukan untuk menjaga infrastruktur jalan Parung Panjang yang sebelumnya sering rusak akibat aktivitas truk pengangkut melebihi kapasitas.

"Penutupan sementara tambang untuk mengambil langkah-langkah strategik bagi kepentingan, karena pembangunan bukan pengrusakan. Tapi pembangunan adalah menjaga keseimbangan alam, manusia, lingkungan, dan melahirkan keadilan sosial," ujar Dedi.

Baca juga: Harapan Warga di Parung Panjang Usai Tambang Ditutup dan Jalanan Lengang: Pengen Begini Terus...

Potret antrean truk di Jalan Mohamad Toha, Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.Intan Afrida Rafni Potret antrean truk di Jalan Mohamad Toha, Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Bagaimana Kebijakan Penutupan Tambang Dilaksanakan?

Penutupan sementara tambang tertuang dalam surat bernomor 7920/ES.09/PEREK tertanggal 25 September 2025. Keputusan ini diambil setelah Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan evaluasi terhadap Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor 144/HUB.01.01.01/PEREK yang mengatur pembatasan kegiatan tambang dan operasional angkutan barang di wilayah Parung Panjang, Rumpin, dan Cigudeg.

Evaluasi pada 19 September 2025 menunjukkan masih banyak persoalan yang belum terselesaikan, terutama terkait aspek lingkungan, keselamatan jalan, dan penataan tata ruang wilayah.

Penutupan tambang sempat memicu aksi unjuk rasa di pertigaan Pasar Lebakwangi, Kabupaten Bogor, pada 29 September 2025.

Baca juga: Kata Pemilik Lapak Batu soal Dedi Mulyadi Tutup Tambang Parung Panjang: Terpukul...

Dedi Mulyadi menegaskan, kebijakan diambil untuk melindungi keselamatan warga dan merespons kerusakan infrastruktur akibat aktivitas truk tambang.

"Yang meninggal sudah hampir 115 orang, yang luka lebih dari 150 orang. Infrastruktur rusak. Kenapa pada waktu ada yang meninggal, infrastruktur rusak, tidak ada yang demo? Yang demo siapa? Yang demo pasti yang berkepentingan terhadap siklus ekonominya," ucap Dedi.

Dedi Mulyadi mendorong para pengusaha tambang untuk ikut bertanggung jawab dalam pembangunan jalan khusus angkutan tambang agar dampaknya tidak terus ditanggung warga.

"Ekonomi harus jalan, rakyat harus dilindungi, infrastruktur harus baik," tegas Dedi.

Baca juga: Tanggapi Dedi Mulyadi Stop Tambang Parung Panjang, Sopir Truk: Harus Adil, Sama Saja Bunuh Saya...

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dedi Mulyadi: Akhirnya Pemprov Jabar Salurkan Kompensasi Warga Bogor Terdampak Penutupan Tambang".

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Menkeu Purbaya Sebut Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Daerah Diberikan dengan Bunga 0,5 Persen
Menkeu Purbaya Sebut Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Daerah Diberikan dengan Bunga 0,5 Persen
Sulawesi Selatan
Pemakaman Pakubuwono XIII Tidak Dilakukan pada Selasa Kliwon, Pegiat Budaya Ungkap Alasannya
Pemakaman Pakubuwono XIII Tidak Dilakukan pada Selasa Kliwon, Pegiat Budaya Ungkap Alasannya
Jawa Tengah
Apakah NIK KTP Anda Dipakai untuk Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengeceknya!
Apakah NIK KTP Anda Dipakai untuk Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengeceknya!
Jawa Timur
ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat, Hak Tunjangan dan Pensiun Dicabut
ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat, Hak Tunjangan dan Pensiun Dicabut
Lampung
AHY Menunggu Arahan Presiden untuk Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh
AHY Menunggu Arahan Presiden untuk Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh
Jawa Timur
Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025: Syarat Peserta dan Cara Cek Tunggakan
Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025: Syarat Peserta dan Cara Cek Tunggakan
Kalimantan Barat
Bukan Sekadar Indah, Ini Fakta Unik Pantai Kelingking Nusa Penida yang Mirip T-Rex
Bukan Sekadar Indah, Ini Fakta Unik Pantai Kelingking Nusa Penida yang Mirip T-Rex
Jawa Timur
Cara Cek NIK Terdaftar Pinjol atau Judol, Cuma Lewat Hp
Cara Cek NIK Terdaftar Pinjol atau Judol, Cuma Lewat Hp
Kalimantan Barat
Syarat Pemutihan BPJS Kesehatan 2025, Ini Peserta yang Bisa Mengajukan
Syarat Pemutihan BPJS Kesehatan 2025, Ini Peserta yang Bisa Mengajukan
Banten
Profil Gusti Purbaya: Kandidat Utama Pengganti Takhta Pakubuwono XIII
Profil Gusti Purbaya: Kandidat Utama Pengganti Takhta Pakubuwono XIII
Jawa Tengah
Apakah Onadio Leonardo Akan Direhabilitasi Setelah Asesmen BNNP?
Apakah Onadio Leonardo Akan Direhabilitasi Setelah Asesmen BNNP?
Jawa Timur
Pemkot Ungkap Penyebab Banjir Kaligawe Lama Surut, Kini Prioritaskan Penanganan Warga Terdampak
Pemkot Ungkap Penyebab Banjir Kaligawe Lama Surut, Kini Prioritaskan Penanganan Warga Terdampak
Jawa Tengah
7 Fakta Polemik Lift Kaca Pantai Kelingking Nusa Penida yang Tuai Protes Warga
7 Fakta Polemik Lift Kaca Pantai Kelingking Nusa Penida yang Tuai Protes Warga
Jawa Timur
Inflasi di Jateng Naik 0,40 Persen pada Oktober 2025, Dipicu Lonjakan Harga Emas, Telur, dan Cabai
Inflasi di Jateng Naik 0,40 Persen pada Oktober 2025, Dipicu Lonjakan Harga Emas, Telur, dan Cabai
Jawa Tengah
Gusti Purbaya, Kandidat Kuat Pengganti Mendiang Pakubuwono XIII
Gusti Purbaya, Kandidat Kuat Pengganti Mendiang Pakubuwono XIII
Jawa Tengah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau