Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Emas Antam Turun Rp 12.000 di Awal November, Simak Pecahan dan Buyback Terbarunya

Kompas.com - 03/11/2025, 09:45 WIB
Wahyu Wachid Anshory

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Harga emas Antam kembali mengalami penurunan sejak awal November 2025. Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia, Senin (3/11/2025), harga emas Antam turun sebesar Rp12.000 menjadi Rp2.278.000 per gram dari sebelumnya Rp2.290.000.

Penurunan ini juga terjadi pada harga jual kembali (buyback), yang kini berada di angka Rp2.143.000 per gram dari semula Rp2.155.000. Emas Antam dijual dengan berbagai gramasi, mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram.

Berikut rincian harga emas Antam per gramasi:

  • 0,5 gram: Rp1.189.000
  • 1 gram: Rp2.278.000
  • 2 gram: Rp4.496.000
  • 3 gram: Rp6.719.000
  • 5 gram: Rp11.165.000
  • 10 gram: Rp22.275.000
  • 25 gram: Rp55.562.000
  • 50 gram: Rp111.045.000
  • 100 gram: Rp222.012.000
  • 250 gram: Rp554.765.000
  • 500 gram: Rp1.109.320.000
  • 1.000 gram: Rp2.218.600.000.

Baca juga: Investasi Emas untuk Pemula: Panduan yang Perlu Diketahui

Bagaimana Struktur Pajak atas Pembelian Emas?

Setiap transaksi pembelian emas batangan di PT Antam Tbk dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Untuk pembelian emas dengan NPWP, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen.

Sementara bagi yang tidak memiliki NPWP, tarifnya mencapai 0,9 persen. Setiap pembelian emas disertai bukti potong PPh 22.

Baca juga: Antam atau Non-Antam, Mana yang Lebih Aman untuk Investasi Emas?

Untuk memperoleh tarif pajak yang lebih ringan, konsumen dapat mengikuti aturan terbaru dari PMK Nomor 38 Tahun 2023 dengan mencantumkan NPWP saat transaksi.

 

Dengan demikian, tarif PPh bisa turun menjadi 0,25 persen, memberikan kemudahan bagi investor emas.

Bagaimana Aturan Buyback Emas Antam?

Selain pembelian, transaksi buyback atau penjualan kembali emas batangan ke Antam juga dikenakan PPh 22.

Jika nominal transaksi melebihi Rp10 juta, pemegang NPWP akan dikenakan pajak sebesar 1,5 persen, sementara non-NPWP mencapai 3 persen.

Potongan pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback. Dengan mekanisme ini, masyarakat dapat menjual kembali emas tanpa khawatir adanya kendala administrasi pajak.

Baca juga: 5 Manfaat Investasi Emas untuk Raup Keuntungan Jangka Panjang

Penurunan harga emas Antam pada awal November 2025 dipengaruhi oleh dinamika pasar global dan fluktuasi nilai tukar rupiah.

Meskipun harga mengalami penurunan, emas tetap menjadi instrumen investasi yang menarik karena sifatnya yang stabil dan aman dibandingkan aset lain.

Dengan strategi pembelian dan penjualan yang tepat, investor dapat memaksimalkan keuntungan.

Baca juga: Investasi Emas atau Perak, Mana yang Lebih Menguntungkan?

Masyarakat disarankan memantau harga emas secara rutin melalui situs resmi Logam Mulia untuk menentukan waktu yang tepat membeli atau menjual emas.

Emas bisa menjadi instrumen investasi jangka panjang yang menguntungkan, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Kombinasi antara perhitungan harga, pemahaman pajak, dan strategi buyback dapat membantu investor mendapatkan hasil optimal dari investasi emas Antam.

Baca juga: Mau Investasi Emas Saat Harganya Tinggi? Perhatikan Hal-hal Ini

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Menkeu Purbaya Sebut Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Daerah Diberikan dengan Bunga 0,5 Persen
Menkeu Purbaya Sebut Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Daerah Diberikan dengan Bunga 0,5 Persen
Sulawesi Selatan
Pemakaman Pakubuwono XIII Tidak Dilakukan pada Selasa Kliwon, Pegiat Budaya Ungkap Alasannya
Pemakaman Pakubuwono XIII Tidak Dilakukan pada Selasa Kliwon, Pegiat Budaya Ungkap Alasannya
Jawa Tengah
Apakah NIK KTP Anda Dipakai untuk Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengeceknya!
Apakah NIK KTP Anda Dipakai untuk Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengeceknya!
Jawa Timur
ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat, Hak Tunjangan dan Pensiun Dicabut
ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat, Hak Tunjangan dan Pensiun Dicabut
Lampung
AHY Menunggu Arahan Presiden untuk Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh
AHY Menunggu Arahan Presiden untuk Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh
Jawa Timur
Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025: Syarat Peserta dan Cara Cek Tunggakan
Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025: Syarat Peserta dan Cara Cek Tunggakan
Kalimantan Barat
Bukan Sekadar Indah, Ini Fakta Unik Pantai Kelingking Nusa Penida yang Mirip T-Rex
Bukan Sekadar Indah, Ini Fakta Unik Pantai Kelingking Nusa Penida yang Mirip T-Rex
Jawa Timur
Cara Cek NIK Terdaftar Pinjol atau Judol, Cuma Lewat Hp
Cara Cek NIK Terdaftar Pinjol atau Judol, Cuma Lewat Hp
Kalimantan Barat
Syarat Pemutihan BPJS Kesehatan 2025, Ini Peserta yang Bisa Mengajukan
Syarat Pemutihan BPJS Kesehatan 2025, Ini Peserta yang Bisa Mengajukan
Banten
Profil Gusti Purbaya: Kandidat Utama Pengganti Takhta Pakubuwono XIII
Profil Gusti Purbaya: Kandidat Utama Pengganti Takhta Pakubuwono XIII
Jawa Tengah
Apakah Onadio Leonardo Akan Direhabilitasi Setelah Asesmen BNNP?
Apakah Onadio Leonardo Akan Direhabilitasi Setelah Asesmen BNNP?
Jawa Timur
Pemkot Ungkap Penyebab Banjir Kaligawe Lama Surut, Kini Prioritaskan Penanganan Warga Terdampak
Pemkot Ungkap Penyebab Banjir Kaligawe Lama Surut, Kini Prioritaskan Penanganan Warga Terdampak
Jawa Tengah
7 Fakta Polemik Lift Kaca Pantai Kelingking Nusa Penida yang Tuai Protes Warga
7 Fakta Polemik Lift Kaca Pantai Kelingking Nusa Penida yang Tuai Protes Warga
Jawa Timur
Inflasi di Jateng Naik 0,40 Persen pada Oktober 2025, Dipicu Lonjakan Harga Emas, Telur, dan Cabai
Inflasi di Jateng Naik 0,40 Persen pada Oktober 2025, Dipicu Lonjakan Harga Emas, Telur, dan Cabai
Jawa Tengah
Gusti Purbaya, Kandidat Kuat Pengganti Mendiang Pakubuwono XIII
Gusti Purbaya, Kandidat Kuat Pengganti Mendiang Pakubuwono XIII
Jawa Tengah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau