KOMPAS.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan belum mengetahui secara detail mengenai penghentian sementara 26 tambang di Jawa Barat oleh Gubernur Dedi Mulyadi.
Langkah tersebut menimbulkan berbagai reaksi, baik dari masyarakat yang terdampak langsung maupun dari kalangan pelaku usaha tambang di wilayah Parung Panjang dan sekitarnya.
"Saya belum tahu, belum baca," ujar Bahlil singkat saat ditemui di Jakarta, Selasa (28/10/2025) dikutip dari Antara.
Baca juga: Harapan Warga di Parung Panjang Usai Tambang Ditutup dan Jalanan Lengang: Pengen Begini Terus...
Kebijakan penutupan tambang ini tertuang dalam surat bernomor 7920/ES.09/PEREK tertanggal 25 September 2025.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, keputusan ini diambil berdasarkan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan Surat Edaran Gubernur Nomor 144/HUB.01.01.01/PEREK yang mengatur pembatasan kegiatan tambang serta operasional angkutan barang di wilayah Kecamatan Parung Panjang, Rumpin, dan Cigudeg, Kabupaten Bogor.
Menurut Dedi, tata kelola kegiatan tambang dan rantai pasok di wilayah tersebut belum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Kata Pemilik Lapak Batu soal Dedi Mulyadi Tutup Tambang Parung Panjang: Terpukul...
Oleh karena itu, kegiatan tambang dihentikan sementara hingga seluruh ketentuan tersebut dipenuhi.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah korektif terhadap pelanggaran yang terjadi, terutama yang berdampak pada keselamatan masyarakat dan kerusakan infrastruktur akibat aktivitas truk tambang.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengaku akan mengelola kas daerah secara transparan.Gubernur Dedi Mulyadi menyebut penutupan tambang dilakukan demi melindungi keselamatan warga.
Ia mengungkapkan bahwa banyak korban jiwa dan kerusakan infrastruktur yang terjadi akibat padatnya aktivitas tambang.
"Yang meninggal sudah hampir 115 orang, yang luka lebih dari 150 orang. Infrastruktur rusak. Kenapa pada waktu ada yang meninggal, infrastruktur rusak, tidak ada yang demo? Yang demo siapa? Yang demo pasti yang berkepentingan terhadap siklus ekonominya," tegas Dedi.
Ia juga mengimbau agar pengusaha tambang ikut bertanggung jawab terhadap pembangunan jalan khusus untuk angkutan tambang, agar dampak sosial dan lingkungan tidak terus ditanggung masyarakat.
Baca juga: Tanggapi Dedi Mulyadi Tutup Tambang Parung Panjang, ATTB: Sampai Kapan?
Keputusan Dedi Mulyadi menuai beragam reaksi dari masyarakat. Sebagian warga menyambut positif kebijakan tersebut karena kondisi jalan di Parung Panjang kini lebih lengang dan bebas debu.
Salah satunya, Elisa (46), warga Parung Panjang, yang merasa lega setelah aktivitas truk tambang berhenti.
"Ya senang gitu, enggak macet gitu kendaraannya. Bagus sekarang," ujar Elisa. Ia menambahkan, debu yang biasanya menutupi jalan kini berkurang drastis, sehingga anak-anak lebih aman saat berangkat ke sekolah.
Baca juga: Tanggapi Dedi Mulyadi Stop Tambang Parung Panjang, Sopir Truk: Harus Adil, Sama Saja Bunuh Saya...