Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UMP dan UMK 2026 Jawa Barat Kapan Ditetapkan? Ini Bocoran Disnakertrans Jabar

Kompas.com - 28/10/2025, 16:45 WIB
Wahyu Wachid Anshory

Editor

KOMPAS.com - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat memastikan bahwa penetapan upah minimum tahun 2026 akan diumumkan paling lambat pertengahan November 2025.

Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Jawa Barat, Firman Desa, menyebut waktu penetapan tersebut mengacu pada ketentuan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

“Dari Pak Menaker, penetapan UMP paling lambat 21 November dan UMK 30 November,” ujar Firman di Bandung, Senin (27/10/2025).

Baca juga: 1 Tahun Prabowo-Gibran: Kenaikan UMP Hingga BSU Jadi Capaian Kinerja Ketenagakerjaan

Penetapan upah minimum ini, lanjut Firman, mengikuti aturan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PP Nomor 36 Tahun 2021 mengenai Pengupahan.

Aturan tersebut menjadi dasar hukum bagi seluruh pemerintah daerah dalam menentukan nilai upah minimum setiap tahunnya.

Bagaimana Pembagian Kategori Upah Minimum Setelah Putusan MK?

Firman menjelaskan, setelah keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023, struktur pengupahan di Indonesia kembali terbagi menjadi empat kategori.

Keempatnya meliputi Upah Minimum Provinsi (UMP), Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP), Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK), dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK).

“Dalam putusan MK itu, Gubernur wajib menetapkan UMP dan UMSK,” katanya.

Baca juga: Beda UMP, UMR, dan UMK pada Sistem Pengupahan di Indonesia

Namun demikian, lanjut Firman, hingga kini belum ada kepastian apakah waktu penetapan UMSP dan UMSK akan bersamaan dengan UMP dan UMK atau berbeda.

Hal itu karena dalam putusan MK tidak dijelaskan secara rinci terkait tenggat waktu penetapan dua kategori sektoral tersebut.

“Sebelum UU Cipta Kerja menghapus UMSP dan UMSK, memang tidak ada batasan waktu. Tapi setelah ada putusan MK, dua kategori itu dimasukkan lagi. Untuk aturan teknisnya, kami masih menunggu dari Kemnaker,” jelas Firman.

Baca juga: UMP 2026: Menaker Janji Patuhi Seluruh Poin Putusan MK, Termasuk Upah Sektoral

Mengapa Penetapan Upah Sektoral Lebih Kompleks?

Firman menuturkan, proses penetapan upah sektoral memerlukan waktu dan kajian yang lebih mendalam dibandingkan dengan UMP dan UMK.

Sebab, dalam UMSP dan UMSK terdapat sejumlah aspek yang perlu diperhitungkan, seperti tingkat risiko pekerjaan, spesifikasi, spesialisasi, serta beban kerja di masing-masing sektor industri.

“Kalau penetapan UMSP dan UMSK dilakukan bersamaan dengan UMP dan UMK, kami akan kerepotan. Kami butuh waktu untuk melakukan kajian komprehensif,” ujarnya.

Baca juga: Serikat Buruh Keberatan Sarjana Peserta Magang Nasional Digaji Setara UMP

Ia menambahkan, berdasarkan pengalaman sebelumnya, Disnakertrans Jawa Barat membutuhkan waktu paling cepat dua bulan untuk menyelesaikan proses penetapan UMSP dan UMSK.

Halaman:


Terkini Lainnya
Tasikmalaya Salah Satu Wilayah dengan Curah Hujan Tertinggi di Indonesia pada Awal November 2025
Tasikmalaya Salah Satu Wilayah dengan Curah Hujan Tertinggi di Indonesia pada Awal November 2025
Jawa Barat
Waduk Mrica Banjarnegara Catat Curah Hujan Tertinggi, BMKG Klaim Upaya Modifikasi Cuaca Berhasil
Waduk Mrica Banjarnegara Catat Curah Hujan Tertinggi, BMKG Klaim Upaya Modifikasi Cuaca Berhasil
Jawa Tengah
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026
Jawa Barat
Uji Coba WFH ASN Jabar Dimulai November 2025, Target Efisiensi Operasional hingga 20 Persen
Uji Coba WFH ASN Jabar Dimulai November 2025, Target Efisiensi Operasional hingga 20 Persen
Jawa Barat
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem di Puncak Musim Hujan
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem di Puncak Musim Hujan
Banten
Mahasiswa Dikeroyok hingga Tewas di Masjid Agung Sibolga, 5 Pelaku Seret dan Injak Korban Terekam CCTV
Mahasiswa Dikeroyok hingga Tewas di Masjid Agung Sibolga, 5 Pelaku Seret dan Injak Korban Terekam CCTV
Sumatera Utara
Sidang Kasus Penganiayaan Prada Lucky Namo: Peran Letnan Ahmad Faisal Diperiksa
Sidang Kasus Penganiayaan Prada Lucky Namo: Peran Letnan Ahmad Faisal Diperiksa
Jawa Timur
BMKG Prediksi Puncak Musim Hujan 2025 Lebih Lama, Bisa Berlangsung hingga Februari 2026
BMKG Prediksi Puncak Musim Hujan 2025 Lebih Lama, Bisa Berlangsung hingga Februari 2026
Sumatera Selatan
Daftar 15 Golongan Orang yang Bisa Naik MRT, LRT, dan Transjakarta Gratis
Daftar 15 Golongan Orang yang Bisa Naik MRT, LRT, dan Transjakarta Gratis
Jawa Barat
Setelah Tambang Ditutup, Dedi Mulyadi Beri Dana Kompensasi ke 9.300 Warga Bogor yang Terdampak
Setelah Tambang Ditutup, Dedi Mulyadi Beri Dana Kompensasi ke 9.300 Warga Bogor yang Terdampak
Jawa Barat
Prakiraan Cuaca Sulawesi Selatan 3 November 2025: Berawan di Beberapa Wilayah
Prakiraan Cuaca Sulawesi Selatan 3 November 2025: Berawan di Beberapa Wilayah
Sulawesi Selatan
Harga Emas Antam Turun Rp 12.000 di Awal November, Simak Pecahan dan Buyback Terbarunya
Harga Emas Antam Turun Rp 12.000 di Awal November, Simak Pecahan dan Buyback Terbarunya
Kalimantan Barat
Tanda Duka Pakubuwono XIII Wafat, Keraton Yogya Tiadakan Pentas dan Tak Bunyikan Gamelan
Tanda Duka Pakubuwono XIII Wafat, Keraton Yogya Tiadakan Pentas dan Tak Bunyikan Gamelan
Jawa Tengah
Kala Jokowi dan Gibran Melayat Raja Keraton Solo PB XIII
Kala Jokowi dan Gibran Melayat Raja Keraton Solo PB XIII
Jawa Tengah
BMKG Bersama BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Redam Hujan Ekstrem di Jawa
BMKG Bersama BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Redam Hujan Ekstrem di Jawa
Banten
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau