Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Perbedaan Sertifikat Tanah Analog dan Elektronik

Kompas.com - 02/11/2025, 20:30 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian ATR/BPN sedang mendorong peralihan sertifikat tanah analog ke sertifikat tanah elektronik sebagai bagian dari transformasi digital di sektor pertanahan.

Meski sama-sama menjadi bukti kepemilikan sah, perbedaan sertifikat tanah analog dan elektronik tidak sesederhana tentang bentuk kertas dengan digital.

Sebab, terdapat beberapa perbedaan sertifikat tanah analog dan elektronik berdasarkan isinya.

Baca juga: Contoh Sertifikat Tanah Elektronik, Bentuk dan Isinya

Pengertian Sertifikat Tanah Analog dan Elektronik

Dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN, sertifikat tanah analog merupakan dokumen hak atas tanah berbentuk kertas yang diterbitkan dengan bermacam-macam warna dan terdiri dari beberapa halaman.

Sementara, sertifikat tanah elektronik adalah dokumen hak atas tanah yang diterbitkan melalui sistem elektronik berbentuk file PDF yang tersimpan dalam brankas elektronik pemegang hak yang dapat diakses melalui aplikasi Sentuh Tanahku.

Kendati demikian, pemegang hak dapat diberikan salinan resmi sertifikat tanah elektronik yang dicetak pada kertas dengan spesifikasi khusus (secure paper) oleh Kantor Pertanahan.

Baca juga: Setahun Prabowo-Gibran, 5,5 Juta Sertifikat Tanah Elektronik Terbit

Perbedaan Sertifikat Tanah Analog dan Elektronik

Berdasarkan infografis yang ada di laman resmi Kementerian ATR/BPN, berikut sederet perbedaan sertifikat tanah analog dan elektronik:

1. Kode dokumen

Sertifikat tanah elektronik menggunakan hashcode. Kode unik dokumen elektronik yang di-generate oleh sistem.

Sementara sertifikat tanah analog menggunakan kode blanko. Nomor seri unik gabungan huruf dan angka.

2. QR Code

Sertifikat tanah elektronik menggunakan QR Code. Berisi tautan yang memudahkan masyarakat mengakses langsung dokumen elektronik.

Sedangkan sertifikat tanah analog tidak menggunakan QR Code.

Baca juga: Apakah Sertifikat Elektronik Gampang Dibobol? BPN Pastikan Aman

3. Nomor identitas

Sertifikat tanah elektronik menggunakan single identity. Hanya menggunakan satu nomor yaitu Nomor Identifikasi Bidang (NIB).

Sementara sertifikat tanah analog menggunakan banyak nomor. Yaitu Nomor Hak, Nomor Surat ukur, Nomor Identifikasi Bidang, serta Nomor Peta Bidang.

4. Ketentuan, kewajiban, dan larangan

Sertifikat tanah elektronik menyatakan aspek right, restriction, dan responsibility. Ketentuan kewajiban dan larangan dicantumkan.

Sedangkan sertifikat tanah analog dicatat pada kolom petunjuk. Pencatatan ketentuan ini tidak seragam, tergantung Kantor Pertanahan masing-masing.

Baca juga: Cara Cek Sertifikat Tanah Elektronik Asli atau Palsu, Tak Perlu ke BPN

5. Tanda tangan

Sertifikat tanah elektronik menggunakan tanda tangan elektronik, sehingga tidak dapat dipalsukan

Sementara sertifikat tanah analog menggunakan tanda tangan manual, sehingga rawan dipalsukan.

6. Bentuk dokumen

Sertifikat tanah elektronik merupakan dokumen elektronik. Informasi yang diberikan padat dan ringkas.

Sedangkan sertifikat tanah analog berbasis kertas. Berupa blanko dengan isian berlembar-lembar.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026
Jawa Barat
Uji Coba WFH ASN Jabar Dimulai November 2025, Target Efisiensi Operasional hingga 20 Persen
Uji Coba WFH ASN Jabar Dimulai November 2025, Target Efisiensi Operasional hingga 20 Persen
Jawa Barat
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem di Puncak Musim Hujan
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem di Puncak Musim Hujan
Banten
Mahasiswa Dikeroyok hingga Tewas di Masjid Agung Sibolga, 5 Pelaku Seret dan Injak Korban Terekam CCTV
Mahasiswa Dikeroyok hingga Tewas di Masjid Agung Sibolga, 5 Pelaku Seret dan Injak Korban Terekam CCTV
Sumatera Utara
Sidang Kasus Penganiayaan Prada Lucky Namo: Peran Letnan Ahmad Faisal Diperiksa
Sidang Kasus Penganiayaan Prada Lucky Namo: Peran Letnan Ahmad Faisal Diperiksa
Jawa Timur
BMKG Prediksi Puncak Musim Hujan 2025 Lebih Lama, Bisa Berlangsung hingga Februari 2026
BMKG Prediksi Puncak Musim Hujan 2025 Lebih Lama, Bisa Berlangsung hingga Februari 2026
Sumatera Selatan
Daftar 15 Golongan Orang yang Bisa Naik MRT, LRT, dan Transjakarta Gratis
Daftar 15 Golongan Orang yang Bisa Naik MRT, LRT, dan Transjakarta Gratis
Jawa Barat
Setelah Tambang Ditutup, Dedi Mulyadi Beri Dana Kompensasi ke 9.300 Warga Bogor yang Terdampak
Setelah Tambang Ditutup, Dedi Mulyadi Beri Dana Kompensasi ke 9.300 Warga Bogor yang Terdampak
Jawa Barat
Prakiraan Cuaca Sulawesi Selatan 3 November 2025: Berawan di Beberapa Wilayah
Prakiraan Cuaca Sulawesi Selatan 3 November 2025: Berawan di Beberapa Wilayah
Sulawesi Selatan
Harga Emas Antam Turun Rp 12.000 di Awal November, Simak Pecahan dan Buyback Terbarunya
Harga Emas Antam Turun Rp 12.000 di Awal November, Simak Pecahan dan Buyback Terbarunya
Kalimantan Barat
Tanda Duka Pakubuwono XIII Wafat, Keraton Yogya Tiadakan Pentas dan Tak Bunyikan Gamelan
Tanda Duka Pakubuwono XIII Wafat, Keraton Yogya Tiadakan Pentas dan Tak Bunyikan Gamelan
Jawa Tengah
Kala Jokowi dan Gibran Melayat Raja Keraton Solo PB XIII
Kala Jokowi dan Gibran Melayat Raja Keraton Solo PB XIII
Jawa Tengah
BMKG Bersama BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Redam Hujan Ekstrem di Jawa
BMKG Bersama BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Redam Hujan Ekstrem di Jawa
Banten
Setelah Jokowi, Budi Arie Yakin Projo Mampu Antar Prabowo Jadi Presiden Dua Periode
Setelah Jokowi, Budi Arie Yakin Projo Mampu Antar Prabowo Jadi Presiden Dua Periode
Jawa Tengah
Anggota Propam Polres Tebo Terduga Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Dosen di Jambi, Kelabui CCTV
Anggota Propam Polres Tebo Terduga Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Dosen di Jambi, Kelabui CCTV
Sumatera Selatan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau