KOMPAS.com - Video seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) bidan yang mengeluh menjadi korban pungutan liar (pungli) saat mengikuti ujian kenaikan pangkat menjadi viral di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Dilihat dari akun Instagram @medanadaaja, bidan bernama Farida Purba awalnya mendatangi Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Deli Serdang untuk menyampaikan keluhannya. Farida menjelaskan kesulitannya naik pangkat menjelang pensiun.
"Izin lapor pak Presiden Pak Prabowo Subianto, saya lagi di kantor BKD Deli Serdang pak, saya terkendala dengan kepangkatan saya pak, karena apa pak? saya terus di pungli, saya sudah ujian dinas, saya sudah memasukkan semua berkas saya, tapi saya tidak naik pangkat," tutur Farida.
Baca juga: Kasus SMK Kutalimbaru, Bobby: Kalau Orangtua Tak Mau Damai, Kami Akan Back-up Guru
Farida menganggap situasi tersebut sebagai bentuk kezaliman.
"Saya sudah mau pensiun pak tahun depan, jadi lah ini Kabupaten Deli Serdang, BKD-nya pak, saya merasa teraniaya saya merasa dizalimi saya sudah mau pensiun tapi tetap golongan 2 tapi kenapa naik pangkat di Deli Serdang ini sangat sulit," ujarnya.
Menanggapi video tersebut, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, memediasi kasus ini dengan memanggil Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan ke rumah dinasnya pada Minggu, 2 November 2025.
Bobby menyatakan bahwa permasalahan ini menjadi atensi langsung Presiden RI Prabowo Subianto.
Baca juga: 1.073 Pegawai Pemprov Sumut Terlibat Judi Online, Bobby: Sudah Kami Surati
"Saya mendapat perintah langsung dari Mendagri atas atensi Presiden terkait permasalahan video ini. Kami harapkan permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik dan akan diberikan solusi terbaik oleh bupati," ujar Bobby.
Potongan video viral ASN di Kabupaten Deli Serdang, Farida Purba mengaku di pungli saat ujian naik pangkat menjelang pensiun.Dalam hasil mediasi tersebut, Farida Purba akan mengikuti remedial ujian kedinasan atas kenaikan pangkat pada pekan depan.
"Pertama sekali, nanti dilakukan remedial karena tes ini yang melaksanakan BKN (Badan Kepegawaian Negara). Mengajukan memang daerah masing-masing, dan nilai-nilainya langsung keluar di komputer. Jadi satu minggu lagi akan dilakukan remedial. Jadi Bu Farida, dan yang tidak lulus lainnya bisa remedial," jelas Bobby.
Bobby menegaskan bahwa pungli yang dikeluhkan Farida bukan terkait ujian dinas kenaikan pangkat.
Baca juga: Bobby Larang ASN Judi Online, 1.073 Pegawai Sudah Terjaring Data PPATK
"Terkait pungli, Bu Farida sudah cerita dengan emosional bahwa ada pungli dari beberapa waktu. Yang saya tangkap bukan tentang ujian dinas, tapi bagaimana beliau mau urus izin sekolah dan semacamnya pada tahun 2019," ujar Bobby.
"Jadi punglinya bukan karena tidak bayar, tidak lulus tes. Jadi itu, pungli waktu yang sudah lama tahun 2019," lanjutnya.
Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, memastikan pihaknya akan menyelenggarakan remedial tes bagi 58 ASN yang sebelumnya tidak lulus tes kenaikan pangkat, termasuk Farida Purba.