Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beli Token Rp 50.000 Bertahan Berapa Hari? Cek Tarif Listrik PLN Terbaru Oktober–November 2025:

Kompas.com - 28/10/2025, 21:38 WIB
Tri Indriawati

Editor

Sumber Kompas.com

KOMPAS.com - Pemerintah melalui PLN kembali menetapkan harga token listrik prabayar untuk periode 27 Oktober–2 November 2025.

Pelanggan PLN dapat membeli token sesuai kebutuhan, mulai dari Rp 50.000 hingga Rp 1 juta.

Token tersebut berisi kode angka yang harus dimasukkan ke meteran listrik prabayar untuk menambah daya listrik dalam satuan kilowatt hour (kWh).

Baca juga: Beli Token Listrik PLN Rp 20.000 Dapat Berapa kWh? Cek Harga Terbaru Per 1 Oktober 2025

Harga Token Listrik Dikonversi ke kWh

Token listrik yang dibeli pelanggan nantinya akan dikonversikan menjadi kWh.

Setelah dimasukkan ke meteran, angka kWh yang tersedia akan muncul sesuai besaran nilai token yang dibeli.

Tarif listrik bervariasi tergantung golongan pelanggan, jenis penggunaan (rumah tangga, bisnis, atau industri), serta daya volt ampere (VA) yang digunakan.

Rincian Tarif Listrik PLN 27 Oktober–2 November 2025

Tarif Rumah Tangga

  • R-1/TR 900 VA–RTM: Rp 1.352 per kWh
  • R-1/TR 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • R-1/TR 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
  • R-3/TR di atas 6.600 VA: Rp 1.699,53 per kWh

Tarif Bisnis

  • B-2/TR 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
  • B-3/TM di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh

Tarif Industri

  • I-3/TM di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
  • I-4/TT di atas 30.000 kVA: Rp 996,74 per kWh

Tarif Fasilitas Pemerintah dan PJU

  • P-1/TR 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh
  • P-2/TM di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh
  • P-3/TR (PJU): Rp 1.699,53 per kWh
  • L/TR, TM, TT berbagai tegangan: Rp 1.644,52 per kWh

Tarif Pelayanan Sosial

  • S-1/TR 450 VA: Rp 325 per kWh
  • S-1/TR 900 VA: Rp 455 per kWh
  • S-1/TR 1.300 VA: Rp 708 per kWh
  • S-1/TR 2.200 VA: Rp 760 per kWh
  • S-1/TR 3.500 VA–200 kVA: Rp 900 per kWh
  • S-2/TM di atas 200 kVA: Rp 925 per kWh

Tarif Subsidi Rumah Tangga

  • R-1/TR 450 VA: Rp 415 per kWh
  • R-1/TR 900 VA: Rp 605 per kWh

Simulasi Token Rp 50.000 untuk Pelanggan 900 VA

Pelanggan rumah tangga prabayar non-subsidi dengan daya 900 VA dikenakan tarif dasar Rp 1.352 per kWh dan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sebesar 2,4 persen dari nilai token.

Jika pelanggan membeli token listrik Rp 50.000, maka perhitungannya adalah sebagai berikut:

  • (Rp 50.000 - 2,4%) ÷ Rp 1.352 = 36,09 kWh

Artinya, pelanggan akan mendapatkan 36,09 kWh listrik setelah dikonversikan dari pembelian token senilai Rp 50.000.

Token Rp 50.000 Tahan Berapa Lama?

Dosen Teknik Elektro Universitas Sebelas Maret (UNS), Subuh Pramono, menjelaskan bahwa konsumsi listrik rumah tangga kecil rata-rata 2–2,5 kWh per hari.

“Untuk rumah tangga kecil, kebutuhan listrik antara 2 atau 2,5 kWh per hari,” ujar Subuh kepada Kompas.com, Sabtu (4/10/2025).

Dengan demikian, bila kebutuhan harian mencapai 2 kWh, maka token Rp 50.000 bisa digunakan selama sekitar 18 hari.

Namun, jika pemakaian mencapai 2,5 kWh per hari, token akan habis dalam waktu sekitar 14 hari atau dua minggu.

Faktor yang Mempengaruhi Konsumsi Listrik

Subuh menambahkan, lama penggunaan token listrik dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti:

  • Jumlah dan jenis peralatan elektronik di rumah
  • Lama waktu pemakaian perangkat
  • Jumlah penghuni rumah
  • Ukuran dan luas bangunan

“Penggunaan atau konsumsi listrik rumah tangga dipengaruhi oleh beberapa hal, termasuk jenis perangkat elektronik dan lama pemakaiannya. Dan bahkan ukuran rumah juga memengaruhi,” katanya.

Baca juga: Beli Token Listrik PLN Rp 50.000 Dapat Berapa kWh? Cek Harga Terbaru Per 1 Oktober 2025

Harga token listrik periode 27 Oktober–2 November 2025 tidak mengalami perubahan signifikan dari periode sebelumnya.

Untuk pelanggan rumah tangga kecil, pembelian token Rp 50.000 bisa bertahan antara 14–18 hari, tergantung tingkat konsumsi listrik harian.

Pelanggan disarankan mengatur penggunaan perangkat elektronik agar token listrik lebih hemat dan efisien.

 

Sebagian artikel ini telah tayang di KOMPAS.com dengan judul "Harga Token Listrik 27 Oktober-2 November 2025, Beli Rp 50.000 Awet Berapa Minggu?".

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Jadwal KRL Jogja–Solo Hari Ini, Senin 3 November 2025
Jadwal KRL Jogja–Solo Hari Ini, Senin 3 November 2025
Jawa Tengah
Bukan di Stadion, Timnas U17 Indonesia Main di Lapangan Latihan saat Piala Dunia U17 2025
Bukan di Stadion, Timnas U17 Indonesia Main di Lapangan Latihan saat Piala Dunia U17 2025
Jawa Barat
Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini, 3 November 2025
Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini, 3 November 2025
Jawa Tengah
Harga Emas Hari Ini 3 November 2025 di Pegadaian Stabil, Simak Daftar Lengkapnya
Harga Emas Hari Ini 3 November 2025 di Pegadaian Stabil, Simak Daftar Lengkapnya
Sumatera Barat
Sosok Janice Tjen, Petenis Indonesia yang Raih Gelar Tunggal dan Ganda di WTA 250 Chennai
Sosok Janice Tjen, Petenis Indonesia yang Raih Gelar Tunggal dan Ganda di WTA 250 Chennai
Banten
Presiden Beri Atensi Kasus Pungli Kenaikan Pangkat ASN di Deli Serdang, Bobby Mediasi dengan Bupati
Presiden Beri Atensi Kasus Pungli Kenaikan Pangkat ASN di Deli Serdang, Bobby Mediasi dengan Bupati
Sumatera Utara
3 November Memperingati Hari Apa? Ini Tiga Momen Peringatan Internasionalnya
3 November Memperingati Hari Apa? Ini Tiga Momen Peringatan Internasionalnya
Jawa Barat
Nova Arianto Minta Pemain Timnas U17 Indonesia Tampil Maksimal di Piala Dunia, Ini Alasannya 
Nova Arianto Minta Pemain Timnas U17 Indonesia Tampil Maksimal di Piala Dunia, Ini Alasannya 
Sulawesi Selatan
Cara Cek Keaslian Sertifikat Tanah Elektronik, Tak Perlu ke Kantor BPN
Cara Cek Keaslian Sertifikat Tanah Elektronik, Tak Perlu ke Kantor BPN
Sulawesi Selatan
Guru SMPN 1 Trenggalek Dianiaya Wali Murid Gara-gara Sita HP Siswa, Polisi Lakukan Penyelidikan
Guru SMPN 1 Trenggalek Dianiaya Wali Murid Gara-gara Sita HP Siswa, Polisi Lakukan Penyelidikan
Jawa Timur
Polisi Bunuh dan Perkosa Dosen Perempuan di Jambi, Pelaku Gunakan Wig untuk Kelabui CCTV
Polisi Bunuh dan Perkosa Dosen Perempuan di Jambi, Pelaku Gunakan Wig untuk Kelabui CCTV
Sumatera Selatan
67 Jip Wisata di Gunung Bromo Dinyatakan Tidak Laik Jalan, Dishub Sarankan Ini
67 Jip Wisata di Gunung Bromo Dinyatakan Tidak Laik Jalan, Dishub Sarankan Ini
Jawa Timur
Ini Perbedaan Sertifikat Tanah Analog dan Elektronik
Ini Perbedaan Sertifikat Tanah Analog dan Elektronik
Sumatera Utara
Ribuan Warga Antusias Ikuti CFD Tegar Beriman di Bogor
Ribuan Warga Antusias Ikuti CFD Tegar Beriman di Bogor
Jawa Barat
Polisi di Jambi Bunuh Dosen Perempuan, Diduga karena Masalah Asmara
Polisi di Jambi Bunuh Dosen Perempuan, Diduga karena Masalah Asmara
Sumatera Selatan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau