Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Harta Properti Bimo Wijayanto yang Diisukan Jadi Dirjen Pajak

Kompas.com - 20/05/2025, 20:00 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto dikabarkan menunjuk Bimo Wijayanto sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Bahkan, ia mengaku sudah diundang untuk mengkuti asesmen di Istana, Jakarta, sejak 20 Maret 2025 lalu.

Bimo mengaku tidak tahu kapan ia akan dilantik sebagai Dirjen Pajak. Namun, ia menduga pelantikan dapat digelar pada pekan ini.

"(Pelantikan) Secepatnya," ucap Bimo dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Menilik Harta Kekayaan Nusron Wahid, Punya 16 Aset Properti

Harta Properti Bimo Wijayanto

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bimo Wijayanto terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 15 Maret 2022 untuk periodik tahun 2021.

Pria yang kala itu menjabat Asisten Deputi Investasi Strategis ini tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 6,67 miliar.

Rinciannya tanah dan bangunan Rp 5,8 miliar; alat transportasi Rp 370 juta; harta bergerak lainnya Rp 200 juta; serta kas dan setara kas Rp 300 juta.

Adapun properti berupa tanah dan bangunan merupakan bentuk harta kekayaan Bimo Wijayanto yang paling besar dibandingkan lainnya.

Ia tercatat memiliki lima properti yang lokasinya tersebar di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Semuanya berasal dari hasil sendiri.

Baca juga: Menteri PU Dody Hanggodo Punya Harta Kekayaan Rp 75,2 Miliar

Berikut rincian harta properti Bimo Wijayanto:

  • Tanah dan bangunan seluas 234 m2/140 m2 di Kab/Kota Sleman, hasil sendiri Rp 1 miliar;
  • Tanah dan bangunan seluas 495 m2/300 m2 di Kab/Kota Yogyakarta, Rp 2 miliar;
  • Tanah seluas 625 m2 di Kab/Kota Sleman, hasil sendiri Rp 2 miliar;
  • Tanah seluas 92 m2 di Kab/Kota Sleman, hasil sendiri Rp 500 juta;
  • Tanah seluas 1.827 m2 di Kab/Kota Gunung Kidul, hasil sendiri Rp 300 juta.

 

(KOMPAS.com | Penulis: Adhyasta Dirgantara | Editor: Ardito Ramadhan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau