KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi mengatakan, gangguan pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) sejak Kamis (20/6/2024) mengakibatkan layanan publik terganggu.
“Memang betul bahwa sedang terjadi gangguan pada Pusat Data Nasional yang berdampak pada beberapa layanan publik,” jelas Budi Arie dalam rilis resminya, Kamis.
Pusat Data Nasional Sementara merupakan fasilitas sistem elektronik dan komponen lain yang digunakan untuk menyimpan, menempatkan, mengolah, dan memulihkan data.
Saat ini, kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah menggunakan PDNS berbasis cloud. Hal ini diatur sesuai Peraturan Presiden No. 132 Tahun 2022 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Hingga Senin (24/6/2024) malam, Pusat Data Nasional Sementara masih dalam proses pemulihan.
Berikut sejumlah fakta gangguan Pusat Data Nasional Sementara:
Baca juga: Alami Gangguan dan Berdampak pada Layanan Publik, Apa Itu Pusat Data Nasional?
Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Negara (BSSN) Hinsa Siburian mengatakan, gangguan terhadap PDNS disebabkan serangan siber melalui ransomware ke server di Surabaya.
“Perlu kami sampaikan bahwa insiden pusat data sementara ini adalah serangan siber dalam bentuk ransomware dengan nama brain cipher ransomware,” kata dia, dikutip dari laman resmi BSSN.
Hinsa menjelaskan, brain cipher ransomware adalah ransomware jenis terbaru dalam serangan siber.
Serangan yang dilakukan menginfeksi server PDNS dan mengenkripsi data-data di dalamnya.
Baca juga: Ransomware Serang Pusat Data Nasional Berhari-hari, Pakar Keamanan Siber: Data Kemungkinan Diambil
Akibat serangan terhadap PDNS, pelayanan publik di 210 instansi pemerintah pun terganggu.
“Dari data yang terdampak itu ada 210 instansi yang berdampak dari baik itu pusat maupun daerah,” ujar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan, diberitakan Kompas.com, Senin (24/6/2024).
Dari 210 instansi terdampak, gangguan paling parah terjadi pada pelayanan imigrasi Kemenkumham.
Sementara itu, Kemdikbudristek mengumumkan aplikasi penting seperti SINDE, KIP-Kuliah, Formulir, Portal PPKS, Beasiswa Kemdikbudristek, Awan Penggerak, dan layanan lainnya juga terdampak gangguan PDNS.
Baca juga: Gangguan di Server Pusat Data Nasional Terjadi Cukup Lama, Apa Penyebabnya?
Kepala BSSN Hinsa Siburian menambahkan, pihaknya menemukan serangan ransomware membuat adanya upaya penonaktifkan fitur keamanan Windows Defender pada PDNS yang terjadi mulai 17 Juni 2024 pukul 23.15 WIB.