KOMPAS.com - Mata uang kripto (cryptocurrency) adalah uang digital yang terdesentralisasi dan didasarkan pada teknologi blockchain.
Mata uang kripto dikembangkan sebagai alternatif uang fisik, dan telah menjadi salah satu instrumen investasi yang banyak digunakan.
Bitcoin dan Ethereum mungkin menjadi mata uang digital yang sangat populer. Namun faktanya, ada ratusan bahkan ribuan jenis mata uang digital atau kripto yang beredar.
Baca juga: Terjun di Pasar Kripto? Pahami Segi Psikologisnya
Bitcoin menjadi mata uang digital paling mahal dan memiliki nilai kapitalisasi pasar paling tinggi di dunia.
Saat ini harga Bitcoin bahkan mencatatkan rekor mencapai 111,503 Dollar AS (USD) atau setara dengan Rp 1,8 miliar.
Lantas, mana saja mata uang digital yang memiliki nilai paling tinggi di dunia?
Baca juga: Disebut Gibran di Debat Cawapres, Kripto Investasi atau Spekulasi?
Berikut ini adalah 10 mata uang kripto paling mahal di dunia pada Mei 2025, berdasarkan nilai kapitalisasi pasarnya:
*Data dikutip dari Coinmarketcap.com per 23 Mei 2025.
Baca juga: Mata Uang Paling Lemah di ASEAN 2025, Nilai Rupiah Jauh Dibanding Ringgit Malaysia
Kapitalisasi pasar adalah nilai pasar total dari pasokan mata uang kripto yang beredar yang dihitung dengan rumus: Kapitalisasi Pasar = Harga saat ini x jumlah kripto yang beredar.
Meskipun mata uang kripto didefinisikan sebagai suatu bentuk “mata uang”, sebagian besar bisnis dan konsumen belum mengadopsinya sebagai alat tukar yang umum.
Artinya, sebagian besar transaksi belum menerima mata uang kripto sebagai bentuk pembayaran. Meski beberapa bisnis telah menerima Bitcoin sebagai pembayaran atas barang dan jasa.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini