KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) melalui laman Satudata Kemnaker mengungkap ada sebanyak 42.385 pekerja yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) di sepanjang Januari-Juni 2025.
Dikutip dari Kompas.com, Selasa (22/7/2025), data tersebut diketahui meningkat sebanyak 32,19 persen dibandingkan dengan data PHK Januari-Juni pada 2024 lalu.
Diketahui bahwa jumlah pekerja korban PHK Januari-Juni 2024 sebanyak 32.064 orang.
Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Kemenaker, Anwar Sanusi mengakui tren PHK pada 2025 ini lebih tinggi daripada tahun lalu.
Tren ini semakin meningkat di awal tahun karena adanya sejumlah perusahaan tekstil yang tutup usaha, salah satunya adalah PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).
Lantas, apa penyebab angka PHK tahun ini semakin tinggi dibanding tahun sebelumnya?
Baca juga: Intel Akan PHK 5.000 Karyawan di Seluruh AS, CEO Akui Perusahaan Terlalu Lambat dan Rumit
Ekonom dari Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira mengungkapkan terdapat 5 penyebab mengapa angka PHK semakin naik di tahun ini.
Pertama, Bhima mengungkapkan adanya penurunan daya beli masyarakat yang semakin besar.
"Penurunan daya beli masyarakat, khususnya di kelompok menengah ke bawah, semakin besar," kata Bhima ketika dihubungi oleh Kompas.com, Rabu (23/7/2025).
Perfect storm adalah situasi ketika beberapa faktor negatif atau krisis terjadi secara bersamaan dan saling memperburuk sehingga menciptakan dampak yang lebih besar.
"Adanya perfect storm di pelaku industri padat karya, seperti mulai dari berkurangnya ekspor, pasar dalam negeri yang diserbu barang impor, serta naiknya beban biaya operasional," jelas Bhima.
Baca juga: Ramai Narasi Perusahaan PHK Karyawan Saat Masih dalam Masa Percobaan, Kemenaker: Boleh Dilakukan
Bhima mengungkapkan, adanya efisiensi belanja pemerintah juga memicu berkurangnya pekerja di sektor perhotelan dan industri MICE.
MICE adalah sektor dalam industri pariwisata yang berfokus pada penyelenggaraan acara-acara bisnis dan pertemuan skala besar.
Meski bunga acuan turun, suku bunga kredit di Indonesia masih tergolong tinggi. Masyarakat Indonesia mesti merogoh uang yang lebih besar untuk membayar cicilan.
Selain itu, para pelaku usaha pun juga menanggung bunga yang tinggi.