Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Korban Pemerasan Menggunakan Foto Editan AI, Apa yang Harus Dilakukan?

Kompas.com - 13/08/2025, 20:15 WIB
Rheandita Vella Aresta,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Lini masa media sosial X ramai membahas soal kasus pemerasan menggunakan foto yang diedit dengan kecerdasan buatan (AI).

Dalam unggahannya pada Jumat (8/8/2025), akun @ta*******l menceritakan, salah seorang temannya menjadi korban pemerasan foto editan AI.

Dengan menunjukkan foto editan AI, pelaku mengancam korban dan meminta tebusan hingga Rp 3 juta.

"Temanku lagi diteror. Fotonya diedit pakai AI jadi nggak pantas, lalu pelakunya minta tebusan 3 juta dan ngancam mau sebarin kalau nggak dibayar. Aku bingung harus gimana… Makasih ya yang udah mau dengerin dan kasih saran," tulis akun itu.

Beberapa warganet menyarankan untuk memblokir nomor peneror atau melaporkannya ke ke dinas perlindungan perempuan dan laman patroli siber.

Lantas, apa yang harus dilakukan jika menjadi korban pemerasan foto editan AI?

Baca juga: Mark Zuckerberg Buru Pakar AI Terbaik, Gaji Miliaran Disiapkan

Abaikan ancaman

Praktisi keamanan siber Vaksincom, Alfons Tanujaya mengatakan, seseorang yang menjadi korban pemerasan menggunakan foto editan AI, bisa mengabaikan ancamannya.

Dia juga mengimbau untuk tidak membayarkan nominal seperser pun kepada peneror.

Alfons menegaskan, teror menggunakan foto asli maupun editan AI sama saja termasuk ke dalam pemerasan yang bisa dijatuhi hukuman.

Karena itu, seseorang yang diteror menggunakan foto asli maupun editan disarankan untuk tidak menuruti perintah peneror agar pemerasan tidak berlanjut.

"Begini, jangankan diperas menggunakan foto yang diedit menggunakan AI, jika Anda diperas dengan foto yang tidak diedit pun, kalau Anda bayar, Anda akan tetap jadi korban pemerasan seterusnya," kata Alfons saat dihubungi Kompas.com, Rabu (13/8/2025).

Dia melanjutkan, ancaman dan arahan, termasuk nomor rekening dari peneror dapat di-screenshot dan disimpan sebagai barang bukti.

Korban bisa membawa bukti-bukti tersebut ke kantor polisi jika ancaman sudah berbahaya.

Baca juga: Pria Ini Ikuti Saran Diet Cuma dari Chatbot AI, Begini Akibatnya

Pidana pemerasan dengan foto editan AI

Sementara itu, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS), Pujiyono Suwadi mengatakan, Indonesia saat ini belum memiliki peraturan khusus tentang AI.

Walaupun begitu, terdapat Undang-Undang yang bisa dijadikan sebagai rujukan, misalnya UU ITE.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya
Arkeolog Temukan Setumpuk Koin Emas Dalam Pot, Diduga Milik Tentara Bayaran
Arkeolog Temukan Setumpuk Koin Emas Dalam Pot, Diduga Milik Tentara Bayaran
Tren
Studi Ungkap Duduk Lebih Dari 5 Menit di Toilet Tingkatkan Risiko Wasir
Studi Ungkap Duduk Lebih Dari 5 Menit di Toilet Tingkatkan Risiko Wasir
Tren
Daftar Harta Mukhtarudin, Menteri P2MI Baru Hasil Reshuffle Hari Ini
Daftar Harta Mukhtarudin, Menteri P2MI Baru Hasil Reshuffle Hari Ini
Tren
Kronologi Kreator Konten di Bogor Diteror Kepala Babi, Kerap Unggah Video Edukasi soal Aksi Demonstrasi
Kronologi Kreator Konten di Bogor Diteror Kepala Babi, Kerap Unggah Video Edukasi soal Aksi Demonstrasi
Tren
Daftar Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Baru yang Gantikan Sri Mulyani
Daftar Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Baru yang Gantikan Sri Mulyani
Tren
Head to Head Indonesia U23 Vs Korea Selatan U23 Jelang Kualifikasi Piala Asia U23 2026
Head to Head Indonesia U23 Vs Korea Selatan U23 Jelang Kualifikasi Piala Asia U23 2026
Tren
Tanda-tanda Seseorang Perlu Segera Pergi ke Psikolog
Tanda-tanda Seseorang Perlu Segera Pergi ke Psikolog
Tren
Ekonom Jelaskan Alasan IHSG Anjlok karena Reshuffle Kabinet, Terkait Sri Mulyani?
Ekonom Jelaskan Alasan IHSG Anjlok karena Reshuffle Kabinet, Terkait Sri Mulyani?
Tren
Kena Reshuffle Kabinet Hari Ini, Berikut Karier Budi Arie Setiadi
Kena Reshuffle Kabinet Hari Ini, Berikut Karier Budi Arie Setiadi
Tren
Alasan Menpora Pengganti Dito Ariotedjo Belum Dilantik pada Reshuffle Hari Ini
Alasan Menpora Pengganti Dito Ariotedjo Belum Dilantik pada Reshuffle Hari Ini
Tren
Profil Ferry Juliantono, Menteri Koperasi Baru Pengganti Budi Arie
Profil Ferry Juliantono, Menteri Koperasi Baru Pengganti Budi Arie
Tren
Siapa Mukhtarudin yang Dilantik Prabowo Jadi Menteri P2MI Kabinet Merah Putih?
Siapa Mukhtarudin yang Dilantik Prabowo Jadi Menteri P2MI Kabinet Merah Putih?
Tren
Daftar Nama Menteri yang Dilantik Prabowo Hari Ini
Daftar Nama Menteri yang Dilantik Prabowo Hari Ini
Tren
Ramai Diperbincangkan, Perusahaan di Jepang Punya Layanan Sewa 'Orang Seram'
Ramai Diperbincangkan, Perusahaan di Jepang Punya Layanan Sewa "Orang Seram"
Tren
Sepak Terjang Budi Gunawan, Menko Polkam yang Kena Reshuffle Hari Ini
Sepak Terjang Budi Gunawan, Menko Polkam yang Kena Reshuffle Hari Ini
Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau