Penulis
YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Sri Sultan Hamengku Buwono X genap berusia 80 tahun pada Kamis (2/4/2026).
Di usia tersebut, Raja Keraton Yogyakarta ini masih menjadi figur sentral di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) baik sebagai pemimpin budaya maupun kepala daerah.
Perjalanan panjang sosok yang akrab disapa Sultan HB X memimpin Yogyakarta tidak lepas dari perannya yang unik, yakni sebagai raja sekaligus gubernur.
Lantas, bagaimana sepak terjang Sultan HB X sejak dinobatkan hingga kini?
Baca juga: Rekayasa Lalu Lintas Kirab Budaya Sultan HB X Besok, Cek Lokasi dan Jadwalnya
Sultan Hamengku Buwono X naik tahta sebagai Raja Keraton Yogyakarta pada 7 Maret 1989.
Ia menggantikan ayahnya, Sultan Hamengku Buwono IX.
Dalam pidato penobatannya, Sultan menegaskan komitmennya untuk mengabdi kepada rakyat.
"Totalitas jiwa raga yang dicurahkannya bagi Republik Indonesia, sebagai jawaban atas piagam kedudukan yang ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia itu, telah mendapat pengakuan masyarakat sebagai tahta untuk rakyat," kata Sultan HB X, dikutip dari Kompaspedia, Senin (22/6/2020).
Setelah dinobatkan, Sultan mulai aktif dalam dunia politik.
Ia pernah menjadi anggota DPRD DIY dan memimpin DPD Golkar DIY pada periode 1983 hingga 1998.
Pada 1998, di tengah masa transisi reformasi, Sultan dilantik sebagai Gubernur DIY menggantikan Paku Alam VIII.
Baca juga: Profil Sri Sultan HB X: Jejak Panjang Menjaga Keistimewaan DIY
Berbeda dengan daerah lain, jabatan gubernur di DIY tidak melalui pemilihan kepala daerah.
Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY.
Melalui aturan tersebut, Sultan yang bertahta otomatis menjabat sebagai gubernur, sementara Adipati Paku Alam menjadi wakil gubernur.
Dengan sistem ini, Sultan HB X menjadi salah satu kepala daerah dengan masa jabatan terpanjang di Indonesia.
Baca juga: Ribuan Orang Bakal Sowan ke Keraton Yogyakarta saat HUT Sultan HB X, Sejumlah Ruas Ditutup