Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepak Terjang Sultan HB X di Usia 80 Tahun, Raja dan Gubernur DIY 3 Dekade

Kompas.com, 1 April 2026, 15:43 WIB
Intan Maharani

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Sri Sultan Hamengku Buwono X genap berusia 80 tahun pada Kamis (2/4/2026).

Di usia tersebut, Raja Keraton Yogyakarta ini masih menjadi figur sentral di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) baik sebagai pemimpin budaya maupun kepala daerah.

Perjalanan panjang sosok yang akrab disapa Sultan HB X memimpin Yogyakarta tidak lepas dari perannya yang unik, yakni sebagai raja sekaligus gubernur. 

Lantas, bagaimana sepak terjang Sultan HB X sejak dinobatkan hingga kini?

Baca juga: Rekayasa Lalu Lintas Kirab Budaya Sultan HB X Besok, Cek Lokasi dan Jadwalnya

Naik Tahta hingga Masuk Pemerintahan

Sultan Hamengku Buwono X naik tahta sebagai Raja Keraton Yogyakarta pada 7 Maret 1989.

Ia menggantikan ayahnya, Sultan Hamengku Buwono IX.

Dalam pidato penobatannya, Sultan menegaskan komitmennya untuk mengabdi kepada rakyat.

"Totalitas jiwa raga yang dicurahkannya bagi Republik Indonesia, sebagai jawaban atas piagam kedudukan yang ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia itu, telah mendapat pengakuan masyarakat sebagai tahta untuk rakyat," kata Sultan HB X, dikutip dari Kompaspedia, Senin (22/6/2020).

Setelah dinobatkan, Sultan mulai aktif dalam dunia politik. 

Ia pernah menjadi anggota DPRD DIY dan memimpin DPD Golkar DIY pada periode 1983 hingga 1998.

Pada 1998, di tengah masa transisi reformasi, Sultan dilantik sebagai Gubernur DIY menggantikan Paku Alam VIII.

Baca juga: Profil Sri Sultan HB X: Jejak Panjang Menjaga Keistimewaan DIY

Gubernur Tanpa Pilkada

Berbeda dengan daerah lain, jabatan gubernur di DIY tidak melalui pemilihan kepala daerah. 

Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY.

Melalui aturan tersebut, Sultan yang bertahta otomatis menjabat sebagai gubernur, sementara Adipati Paku Alam menjadi wakil gubernur.

Dengan sistem ini, Sultan HB X menjadi salah satu kepala daerah dengan masa jabatan terpanjang di Indonesia.

Baca juga: Ribuan Orang Bakal Sowan ke Keraton Yogyakarta saat HUT Sultan HB X, Sejumlah Ruas Ditutup

Halaman:


Terkini Lainnya
Mementingkan Pelayanan Publik, Pemkab Sleman Putuskan Tidak Terapkan WFH ASN Setiap Jumat
Mementingkan Pelayanan Publik, Pemkab Sleman Putuskan Tidak Terapkan WFH ASN Setiap Jumat
Yogyakarta
Pemda DIY Belum Terapkan WFH MInggu Ini: Kemrungsung Juga Enggak Bagus
Pemda DIY Belum Terapkan WFH MInggu Ini: Kemrungsung Juga Enggak Bagus
Yogyakarta
Canda Hasto soal Mobil Dinas Wali Kota Yogyakarta Dijatah 5 Liter Per Hari
Canda Hasto soal Mobil Dinas Wali Kota Yogyakarta Dijatah 5 Liter Per Hari
Yogyakarta
Permudah Akses Warga, 11 Jembatan Garuda Dibangun di Gunungkidul
Permudah Akses Warga, 11 Jembatan Garuda Dibangun di Gunungkidul
Yogyakarta
Kondisi Pembalap WorldSSP Aldi Satya Mahendra Pasca-Tabrak Lari di Jogja, Tetap Balapan di Portugal meski Menahan Sakit
Kondisi Pembalap WorldSSP Aldi Satya Mahendra Pasca-Tabrak Lari di Jogja, Tetap Balapan di Portugal meski Menahan Sakit
Yogyakarta
Upaya Pemkot Yogyakarta Kencangkan Ikat Pinggang setelah SE Kemendagri Keluar, BBM Dijatah hingga Lelang Kendaraan Lama
Upaya Pemkot Yogyakarta Kencangkan Ikat Pinggang setelah SE Kemendagri Keluar, BBM Dijatah hingga Lelang Kendaraan Lama
Yogyakarta
DPRD DIY Usulkan Prajurit asal Kulon Progo Gugur di Lebanon Jadi Pahlawan Nasional
DPRD DIY Usulkan Prajurit asal Kulon Progo Gugur di Lebanon Jadi Pahlawan Nasional
Yogyakarta
Sepak Terjang Sultan HB X di Usia 80 Tahun, Raja dan Gubernur DIY 3 Dekade
Sepak Terjang Sultan HB X di Usia 80 Tahun, Raja dan Gubernur DIY 3 Dekade
Yogyakarta
Pekerja Pabrik Garmen Demo di Kantor Bupati Sleman, Tolak Pesangon Rendah
Pekerja Pabrik Garmen Demo di Kantor Bupati Sleman, Tolak Pesangon Rendah
Yogyakarta
Jenazah Praka Farizal Diperkirakan Tiba di Kulon Progo 3 April 2026, Keluarga Tunggu Kepastian
Jenazah Praka Farizal Diperkirakan Tiba di Kulon Progo 3 April 2026, Keluarga Tunggu Kepastian
Yogyakarta
Jelang Paskah, Tim Jibom Brimob Polda DIY Sterilisasi 5 Gereja di Gunungkidul
Jelang Paskah, Tim Jibom Brimob Polda DIY Sterilisasi 5 Gereja di Gunungkidul
Yogyakarta
Rekayasa Lalu Lintas Kirab Budaya Sultan HB X Besok, Cek Lokasi dan Jadwalnya
Rekayasa Lalu Lintas Kirab Budaya Sultan HB X Besok, Cek Lokasi dan Jadwalnya
Yogyakarta
Profil Sri Sultan HB X: Jejak Panjang Menjaga Keistimewaan DIY
Profil Sri Sultan HB X: Jejak Panjang Menjaga Keistimewaan DIY
Yogyakarta
Ribuan Orang Bakal Sowan ke Keraton Yogyakarta saat HUT Sultan HB X, Sejumlah Ruas Ditutup
Ribuan Orang Bakal Sowan ke Keraton Yogyakarta saat HUT Sultan HB X, Sejumlah Ruas Ditutup
Yogyakarta
Kirab Budaya HUT Sri Sultan HB X Digelar 2 April, Rekayasa Lalu Lintas Dimulai Pukul 06.00
Kirab Budaya HUT Sri Sultan HB X Digelar 2 April, Rekayasa Lalu Lintas Dimulai Pukul 06.00
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau