Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Sri Sultan HB X: Jejak Panjang Menjaga Keistimewaan DIY

Kompas.com, 1 April 2026, 11:20 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya

Penulis

KOMPAS.com - Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat Sri Sultan Hamengku Buwono X merayakan tahun ke-80 pada 2 April 2026. 

Sosoknya dikenal sebagai figur sentral yang menjaga keseimbangan antara tradisi Keraton dan Pemerintahan Yogyakarta.

Lahir dengan nama Bendara Raden Mas (BRM) Herjuno Darpito pada 2 April 1946, Sri Sultan Hamengku Buwono X merupakan putra tertua Sultan Hamengku Buwono IX dengan RA Siti Kustina (KRA Widyaningrum). 

Sejak awal, ia telah dipersiapkan sebagai penerus tahta melalui gelar Kanjeng Gusti Pangeran Harya (KGPH) Mangkubumi.

Baca juga: Kirab Budaya HUT Sri Sultan HB X Digelar 2 April, Rekayasa Lalu Lintas Dimulai Pukul 06.00

Profil Sultan Hamengku Buwono X

Merujuk catatan Kompaspedia, Senin (22/6/2020), Sri Sultan Hamengku Buwono X pernah menempuh pendidikan di beberapa sekolah.

Saat masih belia, ia bersekolah di SD Keputran Yogyakarta. Setelah itu, Sultan Hamengku Buwono X melanjutkan pendidikannya ke SMP Negeri 3.

Sultan Hamengku Buwono X juga pernah bersekolah di SMA Negeri 6 Yogyakarta sebelum melanjutkan studi ke Jurusan Pemerintahan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada.

Semasa muda, Sri Sultan Hamengku Buwono X dikenal sederhana dan tidak mau menunjukkan bahwa dirinya keturunan keraton.

Sri Sultan Hamengku Buwono X kemudian menikah dengan Tatik Drajat Supriastuti yang kemudian dikenal sebagai Gusti Kanjeng Ratu Hemas pada tahun 1973.

Setelah Sultan Hamengku Buwono IX mangkat, KGPH Mangkubumi dinobatkan sebagai Raja Ngayogyakarta Hadiningrat pada 7 Maret 1989. 

Penobatan ini menjadi momen bersejarah karena untuk pertama kalinya dilakukan tanpa persetujuan Belanda sejak penobatan sebelumnya pada 1940.

Baca juga: Rayakan Ulang Tahun Ke-80 Sri Sultan Hamengku Buwono X, Lurah Se-DIY Siapkan Hasil Bumi

Perjalanan Karier Sri Sultan Hamengku Buwono X 

Meski menyandang status sebagai raja, Sri Sultan Hamengku Buwono X pernah menjalani beberapa profesi dan memangku jabatan di luar keraton.

Sri Sultan Hamengku Buwono X pernah menjabat sebagai anggota DPRD DIY dari Golkar hingga 1992.

Jabatan lain yang pernah diemban adalah Ketua DPD Golkar DIY periode 1983–1998. 

Pengalaman politiknya juga terbentuk saat mendampingi ayahnya yang menjabat Wakil Presiden RI.

Halaman:


Terkini Lainnya
Sepak Terjang Sultan HB X di Usia 80 Tahun, Raja dan Gubernur DIY 3 Dekade
Sepak Terjang Sultan HB X di Usia 80 Tahun, Raja dan Gubernur DIY 3 Dekade
Yogyakarta
Pekerja Pabrik Garmen Demo di Kantor Bupati Sleman, Tolak Pesangon Rendah
Pekerja Pabrik Garmen Demo di Kantor Bupati Sleman, Tolak Pesangon Rendah
Yogyakarta
Jenazah Praka Farizal Diperkirakan Tiba di Kulon Progo 3 April 2026, Keluarga Tunggu Kepastian
Jenazah Praka Farizal Diperkirakan Tiba di Kulon Progo 3 April 2026, Keluarga Tunggu Kepastian
Yogyakarta
Jelang Paskah, Tim Jibom Brimob Polda DIY Sterilisasi 5 Gereja di Gunungkidul
Jelang Paskah, Tim Jibom Brimob Polda DIY Sterilisasi 5 Gereja di Gunungkidul
Yogyakarta
Rekayasa Lalu Lintas Kirab Budaya Sultan HB X Besok, Cek Lokasi dan Jadwalnya
Rekayasa Lalu Lintas Kirab Budaya Sultan HB X Besok, Cek Lokasi dan Jadwalnya
Yogyakarta
Profil Sri Sultan HB X: Jejak Panjang Menjaga Keistimewaan DIY
Profil Sri Sultan HB X: Jejak Panjang Menjaga Keistimewaan DIY
Yogyakarta
Ribuan Orang Bakal Sowan ke Keraton Yogyakarta saat HUT Sultan HB X, Sejumlah Ruas Ditutup
Ribuan Orang Bakal Sowan ke Keraton Yogyakarta saat HUT Sultan HB X, Sejumlah Ruas Ditutup
Yogyakarta
Kirab Budaya HUT Sri Sultan HB X Digelar 2 April, Rekayasa Lalu Lintas Dimulai Pukul 06.00
Kirab Budaya HUT Sri Sultan HB X Digelar 2 April, Rekayasa Lalu Lintas Dimulai Pukul 06.00
Yogyakarta
Rencana Pulang Mei 2026 Gagal, Praka Farizal Gugur di Lebanon
Rencana Pulang Mei 2026 Gagal, Praka Farizal Gugur di Lebanon
Yogyakarta
Danbrigif Ungkap Praka Farizal Gugur Akibat Serangan Artileri Saat Shalat Isya di Lebanon
Danbrigif Ungkap Praka Farizal Gugur Akibat Serangan Artileri Saat Shalat Isya di Lebanon
Yogyakarta
Praka Farizal Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon Dimakamkan di Kulon Progo, Sesuai Permintaan Keluarga
Praka Farizal Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon Dimakamkan di Kulon Progo, Sesuai Permintaan Keluarga
Yogyakarta
Jenazah Praka Farizal Dievakuasi, Danbrigif Jelaskan Pemulangan dari Lebanon ke Indonesia
Jenazah Praka Farizal Dievakuasi, Danbrigif Jelaskan Pemulangan dari Lebanon ke Indonesia
Yogyakarta
Konstruksi Tol Yogya-Solo dan Yogya-Bawen Telah Tersambung
Konstruksi Tol Yogya-Solo dan Yogya-Bawen Telah Tersambung
Yogyakarta
Wabup Kulon Progo Sebut Praka Farizal Pahlawan, Gugur di Lebanon dalam Misi Kemanusiaan
Wabup Kulon Progo Sebut Praka Farizal Pahlawan, Gugur di Lebanon dalam Misi Kemanusiaan
Yogyakarta
Dinkop UMKM DIY Segera Audit SAL Teras Malioboro yang Meledak, Ditargetkan Pekan Ini Selesai
Dinkop UMKM DIY Segera Audit SAL Teras Malioboro yang Meledak, Ditargetkan Pekan Ini Selesai
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau