Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak hanya di Toilet Sekolah, Siswa SMA di Bandung Juga Pasang Kamera Tersembunyi di Vila Lembang

Kompas.com - 28/05/2025, 09:41 WIB
Agie Permadi,
Krisiandi

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi telah mengamankan seorang pelajar berinisial AS yang diduga menyembunyikan kamera tersembunyi di toilet salah satu sekolah di Bandung.

Dalam pengembangan kasus ini, penyidik menemukan bahwa pelaku juga pernah melakukan tindakan serupa di sebuah vila di Lembang.

"Yang bersangkutan melakukan perbuatan yang sama di vila di daerah Lembang," ungkap Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, saat konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Selasa (27/5/2025).

Baca juga: Wakil Wali Kota Bandung Jenguk Bobotoh yang Jatuh dari Jembatan Pasupati di RSHS

Budi menjelaskan bahwa di Lembang terdapat sekitar 12 korban yang terekam oleh kamera tersembunyi yang dipasang oleh tersangka.

"Di Lembang itu ada sekitar 12 korban," tambahnya.

Namun, karena Lembang berada di luar wilayah hukum Polrestabes Bandung, kasus ini akan diserahkan kepada Polda Jabar.

Saat ini, Budi dan timnya fokus pada kasus pemasangan kamera tersembunyi di toilet sekolah.

Baca juga: Daftar Fasilitas Publik di Bandung yang Rusak usai Konvoi Persib Juara

"Sementara di Polrestabes, khususnya di wilayah di sekolah yang ditangani, kami sudah melakukan pemeriksaan kepada 7 orang korban untuk di wilayah Bandung," jelasnya.

Sebelumnya, belasan gadis dilaporkan menjadi korban seorang siswa yang menaruh kamera tersembunyi di toilet sekolah.

Dugaan tindak pidana kekerasan seksual ini dilaporkan kepada aparat kepolisian pada tanggal 22 Mei 2025, sementara tindakan tersangka diduga dilakukan pada bulan Desember 2024 lalu.

"Kita telah mengamankan salah satu siswa di SMA Bandung, yaitu di Kiaracondong, atas nama AS," kata Budi di Mapolrestabes Bandung, Selasa (27/5/2025).

Baca juga: Siswa SMA di Bandung Jadi Tersangka Usai Pasang CCTV di Toilet Sekolah, Belasan Siswi Jadi Korban

Atas perbuatannya, Anak Berhadapan Hukum (ABH) ini dikenakan pasal Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Pasal 14 ayat (1).

Tindakan tersebut dilakukan dengan cara merekam dan menyimpan gambar di dalam kantong plastik di sekolah-sekolah serta terhubung dengan handphone milik korban.

Polisi juga menjeratnya dengan Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang ITE.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Soal Muzdalifah, IPHI Jabar: Jangan Jadikan Jamaah Haji Kita Korban Uji Coba Sistem
Soal Muzdalifah, IPHI Jabar: Jangan Jadikan Jamaah Haji Kita Korban Uji Coba Sistem
Bandung
Dedi Mulyadi ke Geng Motor Cirebon: Mau Dipenjara atau Dipesantrenkan?
Dedi Mulyadi ke Geng Motor Cirebon: Mau Dipenjara atau Dipesantrenkan?
Bandung
Tragedi Longsor Maut, Gunung Kuda Cirebon Ditutup Total untuk Umum
Tragedi Longsor Maut, Gunung Kuda Cirebon Ditutup Total untuk Umum
Bandung
60.000 Tiket Terjual, KCIC Sediakan Parkir Inap di Stasiun Whoosh
60.000 Tiket Terjual, KCIC Sediakan Parkir Inap di Stasiun Whoosh
Bandung
Sapi Kurban di Bogor Ngamuk, Butuh Dua Jam Evakuasi oleh Tim Damkar
Sapi Kurban di Bogor Ngamuk, Butuh Dua Jam Evakuasi oleh Tim Damkar
Bandung
Dilaporkan ke Polisi soal Barak Militer, Dedi Mulyadi: Nggak Usah Ditanggapi Emosi
Dilaporkan ke Polisi soal Barak Militer, Dedi Mulyadi: Nggak Usah Ditanggapi Emosi
Bandung
Libur Panjang ke Puncak? Cek Jadwal Ganjil Genap dan Waspadai 'One Way' Mendadak
Libur Panjang ke Puncak? Cek Jadwal Ganjil Genap dan Waspadai "One Way" Mendadak
Bandung
Geng Motor Plumbon Gangster Serang Warga, Polisi Temukan Molotov dan Senjata 'Pencabut Nyawa'
Geng Motor Plumbon Gangster Serang Warga, Polisi Temukan Molotov dan Senjata "Pencabut Nyawa"
Bandung
Dedi Mulyadi Tanggapi Kritik dan 'Bully': Kita Hadapi dengan Rileks Saja
Dedi Mulyadi Tanggapi Kritik dan "Bully": Kita Hadapi dengan Rileks Saja
Bandung
Geng Motor Perusak Rumah di Cirebon Dikenakan Pasal Pidana agar Jera
Geng Motor Perusak Rumah di Cirebon Dikenakan Pasal Pidana agar Jera
Bandung
213 Orang Tewas Akibat Aktivitas Truk Tambang Parung Panjang, Pemerintah Diminta Serius Lindungi Keselamatan Warga
213 Orang Tewas Akibat Aktivitas Truk Tambang Parung Panjang, Pemerintah Diminta Serius Lindungi Keselamatan Warga
Bandung
Dedi Mulyadi Apresiasi Polisi yang Sigap Tangani Geng Motor di Cirebon
Dedi Mulyadi Apresiasi Polisi yang Sigap Tangani Geng Motor di Cirebon
Bandung
Polisi Cirebon Tangkap 9 Geng Siluman, Kapolresta: Masya Allah Kecil-kecil Kau Sudah Jadi Gengster
Polisi Cirebon Tangkap 9 Geng Siluman, Kapolresta: Masya Allah Kecil-kecil Kau Sudah Jadi Gengster
Bandung
Putusan MK Wajibkan Sekolah Gratis, Pemkab Bogor Sudah Lebih Dulu Biayai Siswa Miskin di Swasta.
Putusan MK Wajibkan Sekolah Gratis, Pemkab Bogor Sudah Lebih Dulu Biayai Siswa Miskin di Swasta.
Bandung
Penerapan Jam Malam di Bandung, Farhan: Masih Ada Pelajar Nongkrong di Gang
Penerapan Jam Malam di Bandung, Farhan: Masih Ada Pelajar Nongkrong di Gang
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau