BOGOR, KOMPAS.com - Empat orang sebagai provokator rencana penyerangan ke Mako Satuan Latihan (Satlat) Brimob Cikeas, Kabupaten Bogor, ditangkap.
Salah satu di antaranya nekat menyebut nama anak salah satu anggota TNI.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan, tersangka yang menyebut itu berinisial M.
Hal itu berawal ketika tersangka M ditangkap oleh anggota Satlat Brimob Cikeas yang sedang berpatroli pada Sabtu, 30 Agustus 2025 malam.
Ketika diperiksa, tersangka M membuat pengakuan yang direkam dan beredar di media sosial bahwa ia diperintahkan oleh seseorang berinisial B, anak dari personel TNI yang bertugas di Jakarta, untuk melakukan penyerangan Mako Satlat Brimob Cikeas.
Baca juga: 17 Orang Diduga Provokator yang Akan Serang Satlat Brimob Cikeas Diamankan, 4 Tersangka
Dari situ, Polres Bogor bersama dengan jajaran Korem 061 Suryakencana, Kodim 0621 Kabupaten Bogor, dan Denpom 31 Bogor mendatangkan personel TNI yang dimaksud bersama dengan anaknya, B.
"Dari pendalaman dan konfrontasi dari kedua belah pihak, ternyata apa yang disampaikan oleh tersangka M yang sudah divideokan dan viral di beberapa media sosial itu tidak benar," kata Wikha kepada wartawan di Polres Bogor, Minggu (31/8/2025) malam.
Karena itu, disimpulkan bahwa niat atau provokasi yang dilakukan tersangka M murni atas inisiatifnya sendiri setelah menerima pesan berantai.
Adapun alasan tersangka M nekat menyebut nama anak dari personel TNI karena berharap dilepaskan oleh anggota Brimob yang menangkapnya.
Sebab, beberapa kali tersangka M memang memanfaatkan nama anak dari personel TNI tersebut ketika sedang terkena pelanggaran hukum.
"Tersangka M dan B (anak TNI) tidak ada hubungan saudara, hanya hubungan kerja. Jadi, M itu adalah karyawannya dari B," tambah Wikha.
Dengan begitu, pengakuan tersangka M dalam video yang beredar di media sosial bahwa ia telah diperintahkan oleh anak personel TNI untuk menyerang Mako Satlat Brimob Cikeas adalah tidak benar.
Masyarakat diminta untuk tidak mudah terpancing dan diadu domba dengan kabar yang belum bisa dibuktikan kebenarannya.
Karena, dalam situasi ini, banyak kabar hoaks di tengah masyarakat.
"Saat ini memang secara masif tersebar di masyarakat dan berita-berita tersebut tujuannya adalah mengadu domba dan menimbulkan keresahan masyarakat," pungkasnya.
Senada, Kasi Intel Korem 061 Suryakencana Bogor Kolonel Infanteri Syafrinaldi memastikan bahwa video yang beredar di media sosial terkait pengakuan tersangka M itu tidak benar.
"Jadi, kami di sini, TNI-Polri di wilayah Bogor, kami masih tetap solid, dan kami juga berharap masyarakat jangan mau dan jangan mudah mendengar berita-berita hoaks yang bisa memprovokasi," ucap Syafrinaldi.
Sebelumnya, polisi mengamankan 17 orang terkait dugaan sebagai provokator untuk rencana melakukan penyerangan ke Mako Satuan Latihan (Satlat) Brimob Cikeas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor pada 30 Agustus 2025 malam.
Mereka ditangkap personel Brimob yang sedang berpatroli di sekitaran markasnya dan diserahkan ke Polres Bogor.
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi telah menetapkan 4 orang tersangka berinisial M, AS, RP, dan BS dengan berbagai peran mulai dari menyebarkan pamflet di media sosial, membawa senjata tajam, hingga botol berisi bensin.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang