BOGOR, KOMPAS.com - Sebanyak 17 orang diamankan polisi karena diduga sebagai provokator untuk menyerang Markas Satuan Latihan (Satlat) Brimob Cikeas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, pada Sabtu, 30 Agustus 2025 malam.
Dari jumlah tersebut, empat orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Adapun setelah dilaksanakan penyelidikan dan pendalaman terhadap 17 orang, didapatkan hasil sementara bahwa ada empat orang sebagai tersangka," kata Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto di Polres Bogor, Minggu (31/8/2025).
Baca juga: Situasi Mako Brimob Kwitang Minggu Petang: Masih Dijaga Petugas, Lalu Lintas Kembali Normal
Keempat tersangka itu masing-masing berinisial M, AS, RP, dan BS.
Mereka memprovokasi untuk menyerang Satlat Brimob Cikeas melalui media sosial dengan menyebarkan pamflet bernada ancaman.
"Salah satu ajakannya untuk menghilangkan nyawa anggota Brimob di Mako dan Rusun Cikeas," jelasnya.
Baca juga: Situasi di Mako Brimob Kwitang Berangsung Kondusif, Jalan Dibuka, Petugas Kebersihan Bekerja
Saat ini, keempat tersangka tersebut sudah ditahan di Mako Polres Bogor.
Polisi masih terus melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus ini.
"Keempat orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan 13 orang lainnya masih dalam penyelidikan lebih lanjut," tuturnya.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini