Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Periksa Ahli Pidana Terkait Meninggalnya Binaragawan Justyn Vicky di Bali

Kompas.com - 14/08/2023, 12:15 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Krisiandi

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Polisi akan meminta keterangan ahli pidana dalam menyelidiki kasus kematian binaragawan, Herman Fauzi alias Justyn Vicky (34), yang mengalami kecelakaan saat latihan angkat beban 210 kilogram di sebuah pusat kebugaran Jalan Danau Tamblingan, Sanur, Denpasar, Bali, Sabtu (15/7/2023).

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Denpasar Selatan Iptu M Guruh Firmansyah Situmorang mengatakan, pemeriksaan terhadap ahli pidana tersebut untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa delapan orang saksi termasuk seorang warga negara asing (WNA) selaku pemilik pusat kebugaran tersebut.

Baca juga: Buntut Kematian Binaragawan Justyn Vicky, PBFI Bali Rancang Pelatihan bagi Pengawas

"Kita masih dalam tahap penyelidikan, dimana, kita di sini akan menentukan apakah di sini (kasus kematian binaragawan Justyn) ada peristiwa pidana atau tidak," kata dia di Mapolsek Denpasar Selatan pada Senin (14/8/2023).

Firmansyah menuturkan, dari hasil penyelidikan, korban mengangkat beban 210 kilogram tersebut setelah beberapa waktu sebelumnya berhasil mengangkat beban 170 dan 200 kilogram.

"Baru pada saat itu korban untuk mengangkat beban itu, angkatan 210 kilogram dan juga korban untuk dapat kami jelaskan pernah sukses di angkat 200 kilogram," kata dia.

Ia mengatakan, pihaknya juga masih mendalami terkait adanya dugaan upaya untuk menutupi kasus ini oleh pihak manajemen pusat kebugaran tersebut.

Sebab, pihak manajemen tidak berniat melapor ke polisi baik saat kejadian maupun ketika korban sudah dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.

Baca juga: Sebelum Meninggal, Binaragawan Justyn Vicky Sempat Hubungi Keluarga, Ibunda: Tanya Ibu Kangen atau Tidak

"Dari manajemen tidak melapor karena menurut mereka itu karena ada peristiwa meninggal dunia seperti biasa seperti itu. (Upaya menutupi), masih kita dalami dalam hal penyelidikan kita," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, peristiwa yang menimpa korban tersebut terjadi pada Sabtu (15/7/2023) sekitar pukul 10.00 Wita.

Saat itu, korban mengangkat barbel seberat 200 kilogram (belakangan disebut 210 kilogram) dengan teknik back squat didampingi oleh seorang saksi berinisial BM, pria warga negara Australia.

Ketika gerakan mulai dilakukan, korban tidak mampu mengangkat barbel tersebut karena terlalu berat. Dia kemudian dibantu oleh saksi BM dan JK. Kedua saksi juga tidak kuat mengangkat barbel tersebut.

Dalam seketika, korban terjatuh dalam posisi duduk dan beben seberat 210 kilogram jatuh menimpa lehernya.

Baca juga: Kondisi Binaragawan Justyn Vicky Sebelum Mengembuskan Napas Terakhir di RSUD Wangaya Bali

Dari hasil MRI (magnetic resonance imaging) diketahui Justyn mengalami patah tulang leher belakang dan pergeseran atau dislokasi pada ruas C6 dan C7 akibat kejadian tersebut.

Hal ini mengakibatkan kerusakan pada sistem saraf, sendi penghubung antar tulang belakang dan pembengkakan jaringan di sekitar ruas tulang belakang Justyn.

Korban sempat menjalani operasi perbaikan tulang belakang di RSUD Wangaya Denpasar, sebelum dinyatakan meninggal pada Senin (17/7/2023) sekitar pukul 14.00 Wita.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Polisi Diduga Bekingi Perdagangan Orang di Bali, 21 Pekerja Jadi Korban
Polisi Diduga Bekingi Perdagangan Orang di Bali, 21 Pekerja Jadi Korban
Denpasar
Tunjangan Rumah DPRD Bali Rp 37,5 Juta-Rp 54 Juta Per Bulan, Wagub: Kita Evaluasi
Tunjangan Rumah DPRD Bali Rp 37,5 Juta-Rp 54 Juta Per Bulan, Wagub: Kita Evaluasi
Denpasar
Aniaya dan Gasak Saldo Pensiunan Milik Polisi Australia, Kini IS Dibui di Polsek Kuta Bali
Aniaya dan Gasak Saldo Pensiunan Milik Polisi Australia, Kini IS Dibui di Polsek Kuta Bali
Denpasar
Guru di Bali Tunjukkan Chromebook Bantuan Era Nadiem Makarim yang Masih Dipakai di Sekolahnya
Guru di Bali Tunjukkan Chromebook Bantuan Era Nadiem Makarim yang Masih Dipakai di Sekolahnya
Denpasar
Sidang Perdana Gugatan 2 ASN Dipecat Akibat Diduga Selingkuh Batal Digelar, Ada Apa?
Sidang Perdana Gugatan 2 ASN Dipecat Akibat Diduga Selingkuh Batal Digelar, Ada Apa?
Denpasar
Tak Lagi di Bibir Pantai Sidakarya, Koster Pastikan Terminal LNG Dibangun di Radius 3,5 Km
Tak Lagi di Bibir Pantai Sidakarya, Koster Pastikan Terminal LNG Dibangun di Radius 3,5 Km
Denpasar
Bali Anggarkan Rp 56,3 Miliar untuk Transportasi Publik Metro Dewata
Bali Anggarkan Rp 56,3 Miliar untuk Transportasi Publik Metro Dewata
Denpasar
2 Mantan ASN yang Dipecat karena Perselingkuhan Gugat Pemkab Buleleng
2 Mantan ASN yang Dipecat karena Perselingkuhan Gugat Pemkab Buleleng
Denpasar
Buleleng Bentuk Satgas Penanganan Sampah, Perkuat Pengelolaan Berbasis Sumber
Buleleng Bentuk Satgas Penanganan Sampah, Perkuat Pengelolaan Berbasis Sumber
Denpasar
 Pecalang Ikut Jaga Kantor DPRD Buleleng
Pecalang Ikut Jaga Kantor DPRD Buleleng
Denpasar
Sekda: Pemkab Buleleng Belum Terima Gugatan 2 ASN PPPK yang Gugat Akibat Diduga Selingkuh
Sekda: Pemkab Buleleng Belum Terima Gugatan 2 ASN PPPK yang Gugat Akibat Diduga Selingkuh
Denpasar
Digugat ke PTUN karena Pecat 2 ASN Selingkuh, Ini Respons Pemkab Buleleng
Digugat ke PTUN karena Pecat 2 ASN Selingkuh, Ini Respons Pemkab Buleleng
Denpasar
Langka dan Dilindungi, 2 Anakan Kucing Hutan Ditemukan di Hutan Bali Barat
Langka dan Dilindungi, 2 Anakan Kucing Hutan Ditemukan di Hutan Bali Barat
Denpasar
Kirim Surat ke Seluruh Negara, Gubernur Koster Pastikan Bali Aman Dikunjungi
Kirim Surat ke Seluruh Negara, Gubernur Koster Pastikan Bali Aman Dikunjungi
Denpasar
Fadli Zon Minta Polisi Cari Koleksi Museum Bagawanta Kediri yang Dijarah
Fadli Zon Minta Polisi Cari Koleksi Museum Bagawanta Kediri yang Dijarah
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau