Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Remaja ABG Pelaku Begal di Kawasan Wisata Kuta Bali Ditangkap, Ancam Korban Pakai Pistol

Kompas.com - 29/04/2025, 12:21 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Bilal Ramadhan

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Aparat kepolisian menangkap 4 orang remaja laki-laki yang melakukan aksi begal di wilayah kawasan wisata Kuta, tepatnya di Jalan Bypass Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Bali.

Keempat remaja tersebut adalah berinisial, DCY (16), RWXT (17), SAP (17), dan KKI (15).

Dalam aksinya, para pekaku mengancam para korban mengunakan pistol jenis air soft gun.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kuta, AKP Agus Riwayanto Diputra, mengatakan para ditangkap setelah melakukan aksinya, pada Sabtu (26/4/2025) dini hari.

"Dari hasil interogasi, para pelaku mengakui telah melakukan aksi serupa di beberapa lokasi lain di Kuta dan mengaku menggunakan hasil kejahatan untuk kebutuhan sehari-hari dan berfoya-foya," kata Agus, Selasa (29/4/2025).

Baca juga: Polisi Selidiki Video 3 Pria Diduga Pelaku Begal terhadap Guru yang Bawa Balita di Bangkalan

Agus mengungkapkan kasus ini terungkap berkat adanya laporan dari seorang mahasiswa, Ronda (25), yang menjadi korban aksi kejahatan para pelaku, pada Sabtu (26/4/2025) sekitar pukul 02.00 Wita.

Saat itu, korban dalam perjalanan pulang dari tempatnya kerja di wilayah Kuta.

Ketika melintas di lokasi kejadian, tiba-tiba para pelaku yang juga mengendarai sepeda motor langsung menghadang korban.

"Para pelaku menggunakan dua sepeda motor, kemudian korban ditodong dengan senjata api jenis Airsoft Gun. Selain mengambil barang berharga, pelaku juga sempat memukul korban menggunakan gagang pistol, menyebabkan luka di bagian rahang dan mulut," kata dia.

Baca juga: Sengketa Tanah Berujung Maut, Ketua RT di Bojonegoro Tewas Dibacok Warga Saat Shalat Subuh Berjemaah

Adapun, barang-barang korban yang dirampas, yakni dompet berisi dokumen penting, uang tunai, kunci sepeda motor, dan satu unit ponsel. Total kerugian Rp 2.500.000.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Dari Pulau Sakral ke Destinasi Komersial, Nusa Penida Hadapi Ancaman Krisis Lingkungan
Dari Pulau Sakral ke Destinasi Komersial, Nusa Penida Hadapi Ancaman Krisis Lingkungan
Denpasar
Bali Mulai Diguyur Hujan Lebat, BMKG Imbau Waspada Banjir Rob
Bali Mulai Diguyur Hujan Lebat, BMKG Imbau Waspada Banjir Rob
Denpasar
Ahli Gizi Cek Aspek Keamanan Pangan di SPPG Polda Bali, Ini Hasilnya
Ahli Gizi Cek Aspek Keamanan Pangan di SPPG Polda Bali, Ini Hasilnya
Denpasar
Terobos Lampu Merah, Truk Tabrak Motor di Buleleng, Satu Orang Tewas
Terobos Lampu Merah, Truk Tabrak Motor di Buleleng, Satu Orang Tewas
Denpasar
Videografer Asal Perancis Kehilangan Barang Senilai Rp 330 Juta di Bali, 2 Pelaku Ditangkap
Videografer Asal Perancis Kehilangan Barang Senilai Rp 330 Juta di Bali, 2 Pelaku Ditangkap
Denpasar
Kapal Tanker di Perairan Buleleng Miring, KSOP Minta Evakuasi Endapan Minyak Dihentikan
Kapal Tanker di Perairan Buleleng Miring, KSOP Minta Evakuasi Endapan Minyak Dihentikan
Denpasar
Proyek Lift Kaca Pantai Kelingking Dihentikan, Warga Yakin Semesta Tak Mengizinkan
Proyek Lift Kaca Pantai Kelingking Dihentikan, Warga Yakin Semesta Tak Mengizinkan
Denpasar
Sampah yang Cemari Pantai di Bali Sebagian Besar dari Jawa Timur
Sampah yang Cemari Pantai di Bali Sebagian Besar dari Jawa Timur
Denpasar
PT Pos Bakal Antar BLT ke Rumah jika Penerima Tak Bisa Datang karena Sakit
PT Pos Bakal Antar BLT ke Rumah jika Penerima Tak Bisa Datang karena Sakit
Denpasar
Bali Desak Pengesahan RUU Masyarakat Adat, Sampaikan 6 Tuntutan demi Tanah Leluhur
Bali Desak Pengesahan RUU Masyarakat Adat, Sampaikan 6 Tuntutan demi Tanah Leluhur
Denpasar
Kelelahan dan Sesak Napas, Pendaki Perempuan Dievakuasi di Gunung Sanghyang
Kelelahan dan Sesak Napas, Pendaki Perempuan Dievakuasi di Gunung Sanghyang
Denpasar
Pria Asal Jakarta yang Hanyut di Ubud Ditemukan Meninggal
Pria Asal Jakarta yang Hanyut di Ubud Ditemukan Meninggal
Denpasar
Chatarina Muliana Perempuan Pertama Pimpin Kejati Bali: Tantangan Hukum di Sini Kompleks
Chatarina Muliana Perempuan Pertama Pimpin Kejati Bali: Tantangan Hukum di Sini Kompleks
Denpasar
Proyek Lift Kaca di Kelingking Beach Nusa Penida Dihentikan Sementara, Perizinan Masih Bolong-bolong
Proyek Lift Kaca di Kelingking Beach Nusa Penida Dihentikan Sementara, Perizinan Masih Bolong-bolong
Denpasar
Pria Asal Jakarta Hanyut di Sungai Ubud Bali Usai Terjatuh dari Motor
Pria Asal Jakarta Hanyut di Sungai Ubud Bali Usai Terjatuh dari Motor
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau