Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WN Estonia Menggelandang di Danau Buleleng, Suka Minum dan Menangis

Kompas.com - 15/05/2025, 14:22 WIB
Hasan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Seorang warga negara (WN) Estonia berinisial PM (47) diamankan petugas Imigrasi Singaraja di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.

Warga asing tersebut diamankan di kawasan wisata Danau Buyan, Desa Pancasari, Buleleng, karena dianggap meresahkan.

Kepala Desa Pancasari, Nyoman Komiarsa, menyampaikan bahwa PM menggelandang di sekitar danau.

Baca juga: Viral Video Ibu Pedagang Cekcok dengan Bule, Bendesa Adat Bantah WNA Berjualan di Kuta

PM sudah tinggal di lokasi itu selama sebulan dengan menggunakan tenda sewaan.

"Itu sudah satu bulan dia stay (tinggal) di situ. Menggelandang. Berkemah di sebelah Pura Ulun Danu Buyan. Tendanya menyewa dengan pengelola," ujarnya, dikonfirmasi Kamis (15/5/2025) melalui telepon.

Selama tinggal di pinggir danau, PM kerap meminta makan kepada warga yang bersembahyang di Pura.

Ia menyebut PM juga sering minum minuman keras.

PM tinggal di lokasi tersebut cukup lama hingga kehabisan uang.

Baca juga: 2 WNA Kazakhstan yang Terlibat Jaringan Narkotika Rusia-Bali Ditangkap, WN Rusia Berinisial EVIL Masih Diburu

Kondisi tersebut membuat masyarakat sekitar khawatir akan kondisi PM.

Selain itu, masyarakat juga khawatir PM berbuat yang merugikan.

"Minum, menangis di pinggir jalan. Mengkhawatirkan. Dia masih tinggal di wilayah desa kami, kehabisan bekal, kebingungan komunikasi ke mana," ujarnya.

Aparat desa akhirnya melaporkan keberadaan PM ke petugas Imigrasi Singaraja.

Petugas lalu mengamankan PM pada Senin (12/5/2025) malam.

"Setelah dicek kelengkapan administrasinya, ternyata overstay," katanya.

Baca juga: Wamenaker Minta Imigrasi Deportasi WN China yang Aniaya Warga Batam

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Hendra Setiawan, mengatakan bahwa PM telah overstay selama 10 hari.

"Berdasarkan pemeriksaan lebih lanjut, ia (PM) telah overstay selama 10 hari dan tidak sanggup membayar denda overstay," ungkap dia.

"Ia (PM) menggunakan visa on arrival (VOA) tanggal 3 April 2025 dan berlaku sampai tanggal 2 Mei 2025," kata dia.

Saat ini, PM telah ditempatkan dalam ruang detensi Kantor Imigrasi Singaraja untuk proses deportasi.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Polisi Diduga Bekingi Perdagangan Orang di Bali, 21 Pekerja Jadi Korban
Polisi Diduga Bekingi Perdagangan Orang di Bali, 21 Pekerja Jadi Korban
Denpasar
Tunjangan Rumah DPRD Bali Rp 37,5 Juta-Rp 54 Juta Per Bulan, Wagub: Kita Evaluasi
Tunjangan Rumah DPRD Bali Rp 37,5 Juta-Rp 54 Juta Per Bulan, Wagub: Kita Evaluasi
Denpasar
Aniaya dan Gasak Saldo Pensiunan Milik Polisi Australia, Kini IS Dibui di Polsek Kuta Bali
Aniaya dan Gasak Saldo Pensiunan Milik Polisi Australia, Kini IS Dibui di Polsek Kuta Bali
Denpasar
Guru di Bali Tunjukkan Chromebook Bantuan Era Nadiem Makarim yang Masih Dipakai di Sekolahnya
Guru di Bali Tunjukkan Chromebook Bantuan Era Nadiem Makarim yang Masih Dipakai di Sekolahnya
Denpasar
Sidang Perdana Gugatan 2 ASN Dipecat Akibat Diduga Selingkuh Batal Digelar, Ada Apa?
Sidang Perdana Gugatan 2 ASN Dipecat Akibat Diduga Selingkuh Batal Digelar, Ada Apa?
Denpasar
Tak Lagi di Bibir Pantai Sidakarya, Koster Pastikan Terminal LNG Dibangun di Radius 3,5 Km
Tak Lagi di Bibir Pantai Sidakarya, Koster Pastikan Terminal LNG Dibangun di Radius 3,5 Km
Denpasar
Bali Anggarkan Rp 56,3 Miliar untuk Transportasi Publik Metro Dewata
Bali Anggarkan Rp 56,3 Miliar untuk Transportasi Publik Metro Dewata
Denpasar
2 Mantan ASN yang Dipecat karena Perselingkuhan Gugat Pemkab Buleleng
2 Mantan ASN yang Dipecat karena Perselingkuhan Gugat Pemkab Buleleng
Denpasar
Buleleng Bentuk Satgas Penanganan Sampah, Perkuat Pengelolaan Berbasis Sumber
Buleleng Bentuk Satgas Penanganan Sampah, Perkuat Pengelolaan Berbasis Sumber
Denpasar
 Pecalang Ikut Jaga Kantor DPRD Buleleng
Pecalang Ikut Jaga Kantor DPRD Buleleng
Denpasar
Sekda: Pemkab Buleleng Belum Terima Gugatan 2 ASN PPPK yang Gugat Akibat Diduga Selingkuh
Sekda: Pemkab Buleleng Belum Terima Gugatan 2 ASN PPPK yang Gugat Akibat Diduga Selingkuh
Denpasar
Digugat ke PTUN karena Pecat 2 ASN Selingkuh, Ini Respons Pemkab Buleleng
Digugat ke PTUN karena Pecat 2 ASN Selingkuh, Ini Respons Pemkab Buleleng
Denpasar
Langka dan Dilindungi, 2 Anakan Kucing Hutan Ditemukan di Hutan Bali Barat
Langka dan Dilindungi, 2 Anakan Kucing Hutan Ditemukan di Hutan Bali Barat
Denpasar
Kirim Surat ke Seluruh Negara, Gubernur Koster Pastikan Bali Aman Dikunjungi
Kirim Surat ke Seluruh Negara, Gubernur Koster Pastikan Bali Aman Dikunjungi
Denpasar
Fadli Zon Minta Polisi Cari Koleksi Museum Bagawanta Kediri yang Dijarah
Fadli Zon Minta Polisi Cari Koleksi Museum Bagawanta Kediri yang Dijarah
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau